Bagian Pemerintahan Fasilitasi Pembuatan Peta Fotogrametri

- Redaksi

Jumat, 1 November 2024 - 13:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabag Pemerintahan Setda Kepahiang, Very Susanto

Kabag Pemerintahan Setda Kepahiang, Very Susanto

KEPAHIANG,- Tuntas menentukan batas wilayah antar kelurahan dan kecamatan, Bagian Pemerintahan Setda Kepahiang bakal memfasilitasi Kecamatan dan Kelurahan memiliki peta fotogrametri pada tahun anggaran mendatang.

Peta ini, dijelaskan Kabag Pemerintahan, Very Susanto berfungsi sebagai penunjang administrasi di kelurahan maupun di kecamatan sebagaimana Permendagri Nomor 45/2016. Selain itu, juga berguna bagi pengambil kebijakan dalam menentukan arah pembangunan di setiap kelurahan dan kecamatan berdasarkan potensi yang muncul dalam peta fotogrametri.

Very mengatakan terkait dengan anggaran pembuatan peta, pihaknya akan mengusulkan dan berkonsultasi terlebih dulu pada DPRD. Sebab pembuatan peta jenis ini membutuhkan tidak sedikit biaya, karena akan menggunakan drone dalam penangkapan atau pemotretan landscape wilayah kelurahan dan kecamatan.

Baca Juga :  Jelang Pungut Hitung, Bawaslu Gelar Simulasi Penanganan Pelanggaran

“Kami rancangan pembuatan peta ini difasilitasi Pemkab. Karena biayanya cukup banyak, maka akan kami konsultasikan dulu. Apakah nanti menggunakan dana APBD atau ada peluang bantuan pembiayaan dari kementrian atau pemerintah pusat. Ini masih perlu kami konsultasikan terlebih dulu,” jelas Very.

Baca Juga :  Pemkab dan BPS Kepahiang Gelar Evaluasi Data Daerah 2024

Very menambahkan pembuatan peta fotogrametri tidak dapat asal buat, namun harus berpedoman pada peraturan spesifikasi teknis yang diterbitkan oleh Badan Informasi Geospasial.

“Jadi bukan asal menangkap layar dari drone, namun harus memenuhi spesifikasi standar yang sudah ditetapkan,” ujarnya.(*/adv)

Penulis : Defi Parisa

Editor : Tiwi Supiah

Berita Terkait

Jum’at Keramat, 2 Eks Pimpinan DPRD Kepahiang Ditetapkan Tsk Korupsi
Kanwil DJP Bengkulu–Lampung Apresiasi Putusan Vonis 3 Tahun Pidana Pajak
Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Serahkan Piagam Wajib Pajak di Bengkulu
Dorong Inovasi Daerah, Bung Igor Audiensi ke BRIN
Jalani Operasi Ketujuh, Bayi di Seluma Harapkan Uluran Tangan Dermawan
Setwan Gelar Jum’at Bersih
Aktivis KAKAMMI Dukung Kebijakan Zakat 2,5% ASN
DPRD Sepakat Agustus Teken KU-PPAS APBD 2026

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 09:39 WIB

Merdeka Sejati Adalah Berdaulat Jiwa: Prof. Iskandar Nazari Tawarkan RUHIOLOGI Solusi Revolusioner untuk Generasi Emas Masa Depan

Jumat, 15 Agustus 2025 - 19:08 WIB

Banyak Beasiswa, Kuliah di IAINU Sumsel Saja

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:25 WIB

Kepala BNN RI Resmikan Kantor BNN Sambas

Jumat, 8 Agustus 2025 - 20:55 WIB

Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Serahkan Piagam Wajib Pajak di Bengkulu

Rabu, 6 Agustus 2025 - 14:04 WIB

Jalani Operasi Ketujuh, Bayi di Seluma Harapkan Uluran Tangan Dermawan

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:08 WIB

DJP-Ditjen Dukcapil MoU Penggunaan NIK

Sabtu, 19 Juli 2025 - 21:51 WIB

Bupati Kota Jalur Membuka Musda II JMSI Riau

Senin, 14 Juli 2025 - 11:15 WIB

Peringatan Hari Pajak 2025: “Pajak Tumbuh, Indonesia Tangguh”

Berita Terbaru

Nusantara

Banyak Beasiswa, Kuliah di IAINU Sumsel Saja

Jumat, 15 Agu 2025 - 19:08 WIB

Kepala BNN RI menyampaikan arahan saat meresmikan kantor BNN Sambas

Nusantara

Kepala BNN RI Resmikan Kantor BNN Sambas

Kamis, 14 Agu 2025 - 15:25 WIB