KEPAHIANG,- Tuntas menentukan batas wilayah antar kelurahan dan kecamatan, Bagian Pemerintahan Setda Kepahiang bakal memfasilitasi Kecamatan dan Kelurahan memiliki peta fotogrametri pada tahun anggaran mendatang.
Peta ini, dijelaskan Kabag Pemerintahan, Very Susanto berfungsi sebagai penunjang administrasi di kelurahan maupun di kecamatan sebagaimana Permendagri Nomor 45/2016. Selain itu, juga berguna bagi pengambil kebijakan dalam menentukan arah pembangunan di setiap kelurahan dan kecamatan berdasarkan potensi yang muncul dalam peta fotogrametri.
Very mengatakan terkait dengan anggaran pembuatan peta, pihaknya akan mengusulkan dan berkonsultasi terlebih dulu pada DPRD. Sebab pembuatan peta jenis ini membutuhkan tidak sedikit biaya, karena akan menggunakan drone dalam penangkapan atau pemotretan landscape wilayah kelurahan dan kecamatan.
“Kami rancangan pembuatan peta ini difasilitasi Pemkab. Karena biayanya cukup banyak, maka akan kami konsultasikan dulu. Apakah nanti menggunakan dana APBD atau ada peluang bantuan pembiayaan dari kementrian atau pemerintah pusat. Ini masih perlu kami konsultasikan terlebih dulu,” jelas Very.
Very menambahkan pembuatan peta fotogrametri tidak dapat asal buat, namun harus berpedoman pada peraturan spesifikasi teknis yang diterbitkan oleh Badan Informasi Geospasial.
“Jadi bukan asal menangkap layar dari drone, namun harus memenuhi spesifikasi standar yang sudah ditetapkan,” ujarnya.(*/adv)
Penulis : Defi Parisa
Editor : Tiwi Supiah