Bagian Pemerintahan Fasilitasi Pembuatan Peta Fotogrametri

- Redaksi

Jumat, 1 November 2024 - 13:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabag Pemerintahan Setda Kepahiang, Very Susanto

Kabag Pemerintahan Setda Kepahiang, Very Susanto

KEPAHIANG,- Tuntas menentukan batas wilayah antar kelurahan dan kecamatan, Bagian Pemerintahan Setda Kepahiang bakal memfasilitasi Kecamatan dan Kelurahan memiliki peta fotogrametri pada tahun anggaran mendatang.

Peta ini, dijelaskan Kabag Pemerintahan, Very Susanto berfungsi sebagai penunjang administrasi di kelurahan maupun di kecamatan sebagaimana Permendagri Nomor 45/2016. Selain itu, juga berguna bagi pengambil kebijakan dalam menentukan arah pembangunan di setiap kelurahan dan kecamatan berdasarkan potensi yang muncul dalam peta fotogrametri.

Very mengatakan terkait dengan anggaran pembuatan peta, pihaknya akan mengusulkan dan berkonsultasi terlebih dulu pada DPRD. Sebab pembuatan peta jenis ini membutuhkan tidak sedikit biaya, karena akan menggunakan drone dalam penangkapan atau pemotretan landscape wilayah kelurahan dan kecamatan.

Baca Juga :  Tim UPZ Bank Bengkulu Dampingi Pengidap Infeksi Cacing Akut

“Kami rancangan pembuatan peta ini difasilitasi Pemkab. Karena biayanya cukup banyak, maka akan kami konsultasikan dulu. Apakah nanti menggunakan dana APBD atau ada peluang bantuan pembiayaan dari kementrian atau pemerintah pusat. Ini masih perlu kami konsultasikan terlebih dulu,” jelas Very.

Baca Juga :  Bidang Pendapatan BKD Awasi Ketat Galian C

Very menambahkan pembuatan peta fotogrametri tidak dapat asal buat, namun harus berpedoman pada peraturan spesifikasi teknis yang diterbitkan oleh Badan Informasi Geospasial.

“Jadi bukan asal menangkap layar dari drone, namun harus memenuhi spesifikasi standar yang sudah ditetapkan,” ujarnya.(*/adv)

Penulis : Defi Parisa

Editor : Tiwi Supiah

Berita Terkait

Ranti Ucreza Bantah Statement Soal Penetapan Tsk Kasus KPU BS
Tim UPZ Bank Bengkulu Dampingi Pengidap Infeksi Cacing Akut
PH Windra: Aset di Permu Sudah Ada Sejak 2015
Bupati Kepahiang Lantik 5 Pejabat Eselon II
Jum’at Keramat, 2 Eks Pimpinan DPRD Kepahiang Ditetapkan Tsk Korupsi
Kanwil DJP Bengkulu–Lampung Apresiasi Putusan Vonis 3 Tahun Pidana Pajak
Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Serahkan Piagam Wajib Pajak di Bengkulu
Dorong Inovasi Daerah, Bung Igor Audiensi ke BRIN

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 18:48 WIB

Tingkatkan Literasi Budaya Lokal, DPK Bengkulu Gelar Bimtek Kepenulisan 

Jumat, 17 Oktober 2025 - 13:25 WIB

CMSE Hadirkan Seminar, Podcast dan Expo UMKM

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:15 WIB

ToT KSEI-SRO, Upgrade Skill Pengurus Galeri Investasi BEI Bengkulu

Kamis, 9 Oktober 2025 - 08:46 WIB

Semen Merah Putih Memastikan Inovasi Kualitas dan Menjamin Hak Konsumen

Rabu, 17 September 2025 - 21:23 WIB

Peduli Kesehatan Masyarakat, Lanud Haluoleo Gelar Bakti Teritorial Prima

Rabu, 17 September 2025 - 20:37 WIB

Tim UPZ Bank Bengkulu Dampingi Pengidap Infeksi Cacing Akut

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 17:00 WIB

Raih Dukungan Penuh, Ketua PWI Bengkulu Pimpin Kongres Persatuan PWI

Kamis, 21 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Wujud Hot Wheels Convention Car 2025 Terungkap, Bakal Jadi Buruan di IMX

Berita Terbaru

Bisnis

CMSE Hadirkan Seminar, Podcast dan Expo UMKM

Jumat, 17 Okt 2025 - 13:25 WIB