Bagian Pemerintahan Libatkan BIG Tetapkan Batas Wilayah Kelurahan dan Kecamatan

- Redaksi

Kamis, 19 September 2024 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabag Pemerintahan Setda, Very Susanto.

Kabag Pemerintahan Setda, Very Susanto.

KEPAHIANG,- Untuk mendapatkan data akurat dan batas wilayah yang jelas antar kelurahan dan antar kecamatan, Bagian Pemerintahan Setda Kepahiang akan melibatkan Badan Informasi Geospasial (BIG). Dengan pengukuran wilayah menggunakan alat canggih milik BIG maka potensi sengketa tapal batas bisa diminimalisir.

Kabag Pemerintahan Setda Kepahiang, Very Susanto menjelaskan dengan kerjasama ini maka penataan batas wilayah baik untuk kecamatan maupun kelurahan akan mendapatkan informasi yang lebih jelas tentang batas wilayah antara kelurahan maupun kecamatan.

Baca Juga :  UHC Awards 2024, Komitmen Pemkab Kepahiang Beri Akses Kesehatan yang Sama

“Penetapan batas wilayah ini berdasarkan sistem teknologi dan informasi, untuk itu lurah dan camat nantinya memberikan data yang sebenarnya, jangan menggunakan pendekatan ego sektoral. Karena ini adalah sebagai upaya penataan batas wilayah yang akurat,” ungkap Very.

Penataan batas wilayah ini untuk merapikan batas administrasi setiap wilayah, terlebih pada wilayah yang mengalami pemekaran. Sehingga dengan sendirinya maka batas wilayah akan berubah dan diperlukan penataan ulang.

Baca Juga :  Wabup Minta OPD Jajaki Dana Pusat

Pasca penataan batas wilayah perkotaan, pihaknya juga berencana melakukan penataan batas untuk setiap desa.(*/adv)

Penulis : Agung Mandala

Editor : Tiwi Supiah

Berita Terkait

Ranti Ucreza Bantah Statement Soal Penetapan Tsk Kasus KPU BS
Tim UPZ Bank Bengkulu Dampingi Pengidap Infeksi Cacing Akut
PH Windra: Aset di Permu Sudah Ada Sejak 2015
Bupati Kepahiang Lantik 5 Pejabat Eselon II
Jum’at Keramat, 2 Eks Pimpinan DPRD Kepahiang Ditetapkan Tsk Korupsi
Kanwil DJP Bengkulu–Lampung Apresiasi Putusan Vonis 3 Tahun Pidana Pajak
Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Serahkan Piagam Wajib Pajak di Bengkulu
Dorong Inovasi Daerah, Bung Igor Audiensi ke BRIN

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 21:41 WIB

Optimalisasi Pengamanan Penerimaan Negara, Kemenkeu Bersinergi dengan Kodam Radin Inten

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:15 WIB

ToT KSEI-SRO, Upgrade Skill Pengurus Galeri Investasi BEI Bengkulu

Kamis, 9 Oktober 2025 - 08:46 WIB

Semen Merah Putih Memastikan Inovasi Kualitas dan Menjamin Hak Konsumen

Kamis, 2 Oktober 2025 - 11:15 WIB

Shanghai Mooncake Festival Hadirkan Warna Warni Budaya Asia

Rabu, 17 September 2025 - 21:23 WIB

Peduli Kesehatan Masyarakat, Lanud Haluoleo Gelar Bakti Teritorial Prima

Rabu, 17 September 2025 - 20:37 WIB

Tim UPZ Bank Bengkulu Dampingi Pengidap Infeksi Cacing Akut

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 17:00 WIB

Raih Dukungan Penuh, Ketua PWI Bengkulu Pimpin Kongres Persatuan PWI

Kamis, 21 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Wujud Hot Wheels Convention Car 2025 Terungkap, Bakal Jadi Buruan di IMX

Berita Terbaru

Kesehatan

Rendah Gula Garam, Milna Floss Cocok untuk Si Kecil

Selasa, 2 Des 2025 - 22:08 WIB

DPO kasus penyelundupan narkoba berhasil dibekuk BNN-BAIS TNI. (foto: dok)

Hukum

BNN-BAIS Bekuk Buronan Jaringan Golden Triangle

Selasa, 2 Des 2025 - 09:57 WIB

Hukum

Kohati Bengkulu Kecam Tindakan Refresif PT ABS

Senin, 24 Nov 2025 - 22:14 WIB