BKD Luncurkan QRIS, Bayar Pajak Jadi Lebih Mudah

- Redaksi

Senin, 2 September 2024 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Pendapatan, Amarullah Mutaqin

Kepala Bidang Pendapatan, Amarullah Mutaqin

KEPAHIANG,- Pemkab Kepahiang melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) senantiasa berinovasi dalam rangka memberikan pelayanan cepat dan lebih mudah pada wajib pajak. Apa itu? BKD meluncurkan Quick Response Code Indonesian Standart (QRIS) untuk memudahkan pembayaran pajak dan retribusi bagi para wajib pajak.

“Kami selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik dan cepat bagi masyarakat wajib pajak. Saat ini kami sudah bekerjasama dengan Bank Bengkulu dan menerbitkan QRIS untuk pembayaran pajak, retribusi, layanan BLUD dan sebagainya,” terang Kepala BKD melalui Kepala Bidang Pendapatan, Amarullah Mutaqin saat kegiatan percepatan dan perluasan digitalisasi daerah di Comand Center Pemkab Kepahiang, Senin (2/9/2024).

Baca Juga :  Dukung Kelurahan Pasar Ujung Jadi Kampung Moderasi Beragama

Ia menjelaskan penerbitan QRIS juga sejalan dengan kemajuan teknologi informasi dan perkembangan zaman, terlebih saat ini masyarakat memiliki budaya baru cashless atau menyimpan uang dalam e-wallet atau e-money.

“Dengan barcode ini maka para wajib pajak kapanpun dan dimanapun bisa membayar pajak, tidak mesti datang ke kantor,” ujarnya.

Muara capaian penggunaan metode ini selain efesien dan efektif dalam pelayanan perpajakan dan retribusi, tentu pada peningkatan pendapatan daerah dari sektor tersebut. Ia optimis dengan metode baru ini target capaian pendapatan daerah bisa terealisasi bahkan melampaui target yang sudah ditetapkan.

Baca Juga :  Alasan Kamu Harus ke Perpusda Kepahiang

Amarullah melanjutkan pihaknya akan mensosialisasikan QRIS ini hingga ke tingkat desa. Sehingga masyarakat pedesaan juga bisa membayar pajak degan mudah.

“Metode ini juga akan kami sosialisasikan ke desa-desa. Jadi ketika ingin membayar PBB tidak mesti datang ke bank, kantor pos atau ke BKD. Cukup menggunakan HP, scan barcode dan kewajiban membayar pajak sudah terpenuhi,” ujarnya.(*/adv)

 

Penulis : Defi Parisa

Editor : Tiwi Supiah

Berita Terkait

Kepahiang Kembangkan Arabika Sigararutan
Sukses Capai Impian dengan YouTube Shopping Affiliates
LPBI NU Gelar Diskusi Merawat Persatuan Pasca Pilkada
Penerimaan Pajak Tumbuh Positif, DJP Bengkulu-Lampung Optimis Capai Target
Outlook 2025 Semen Merah Putih: Inovasi Keberlanjutan Jadi Kunci Transformasi Konstruksi dan Infrastruktur Masa Depan
Semen Merah Putih Dorong Kolaborasi Hadirkan Bangunan Berkualitas dalam Program 3 Juta Rumah
Komisioner Bawaslu Benteng Awasi Pelaksanaan PSU di Semidang Lagan
Jelang Pungut Hitung, Bawaslu Gelar Simulasi Penanganan Pelanggaran

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 13:46 WIB

Mengenal Layanan Bidang Akuntansi dan Pelaporan BKD Kepahiang

Jumat, 15 November 2024 - 08:41 WIB

Tidak Benar MK Menolak Gugatan Helmi-Mian & Elva-Rizal dalam Putusan MK No 129/PUU-XXII/2024

Minggu, 13 Oktober 2024 - 06:57 WIB

Perbawaslu 9/2024 Perkuat Penanganan Pelanggaran

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 18:31 WIB

Kebohongan Demi Kebohongan

Selasa, 20 Agustus 2024 - 06:00 WIB

Fenomena Lawan Kotak Kosong, Mengembalikan “Wani Piro” ke Pangkuan Elit

Senin, 13 Mei 2024 - 10:38 WIB

Problematik Hukum, Mundur atau Tidak Caleg Terpilih 2024 Jika Mencalonkan di Pilkada

Berita Terbaru

Bupati dan Wabup menanam kopi jenis arabika di demplot pertanian Kabawetan.

Bisnis

Kepahiang Kembangkan Arabika Sigararutan

Selasa, 24 Des 2024 - 19:33 WIB

Konten Kreator, Klara Tania sukses mencapai impian melalui program YouTube Shopping Affiliates

Bisnis

Sukses Capai Impian dengan YouTube Shopping Affiliates

Jumat, 20 Des 2024 - 20:15 WIB

Suasana diskusi rutin yang digelar LPBI NU Benteng

Daerah

LPBI NU Gelar Diskusi Merawat Persatuan Pasca Pilkada

Jumat, 20 Des 2024 - 16:41 WIB