KEPAHIANG,- Sebagai upaya mendongkrak PAD dan pengelolaan objek wisata secara profesional dan menarik investor, Disparpora Kepahiang berencana melelang dan mempihaketigakan pengelolaan wisata dengan melibatkan KPKNL.
Kepala Disparpora Kepahiang, Rudi Andy Sihaloho, ST menuturkan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan penelusuran terhadap seluruh aset pariwisata yang dimiliki oleh Disparpora.
Tidak sendirian, penelusuran aset ini pula akan melibatkan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk menghitung masing-masing nilai aset.
“Memang dalam melakukan pengelolaan sektor pariwisata ini tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah, tapi juga harus ada keterlibatan pihak ketiga atau swasta. Saat ini kami bersama dengan KPKNL sedang melakukan penilaian terhadap beberapa aset kami khususnya di sektor pariwisata,” ujar Rudi.
Lebih lanjut dikatakan Rudi, dari hasil penilaian yang dilakukan bersama KPKNL ini nantinya, akan menjadi dasar terhadap pihaknya untuk melakukan penawaran kepada pihak ketiga. Nanti jika mendapatkan kesepakatan, maka aset tersebut akan dikelola oleh pihak ketiga di bawah tanggung jawab Disparpora.
“Ada beberapa aset kita yang nanti pengelolaannya akan kita pihak ketigakan. Dengan pola ini diharapkan akan dapat membantu meningkatkan PAD,” lanjutnya.
Sementara itu dijwlaskan pula bahwa aset sektor wisata yang nanti dikelola oleh pihak ketiga itu nantinya akan dilakukan taken kontrak, terkait nilai kontraknya ini berdasarkan penilaian yang dilakukan dari KPKNL.
“Sistemnya kontrak, nilai kontraknya ini akan menyesuaikan dengan penilaian yang kita lakukan sekarang ini,” singkatnya.(rls/adv)
Editor : Tiwi Supiah