Ratusan Wartawan Ikuti OKK PWI Banten

- Redaksi

Rabu, 19 Februari 2025 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peserta OKK PWI Banten berfoto bersama usai acara pembukaan. (foto: PWI/wa)

Peserta OKK PWI Banten berfoto bersama usai acara pembukaan. (foto: PWI/wa)

Rilis OKK
PWI pusat mohon dibantu publis

SERANG – Ratusan wartawan dari berbagai daerah se Provinsi Banten mengikuti Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Banten di Ballroom Graha Pena Radar Banten, Kota Serang, Rabu (19/2/2025).

Kegiatan OKK dengan tema Menciptakan Wartawan Profesional untuk PWI Kuat dan Bermartabat secara resmi dibuka Ketum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun.

Dalam sambutannya, Hendry Ch Bangun menjelaskan bahwa OKK ini merupakan syarat bagi wartawan yang ingin menjadi anggota organisasi pers tertua di negara ini. Tujuannya, yakni untuk memberikan pemahaman tentang sejarah, visi, misi, dan aturan organisasi.

“Di PWI itu, pewarta yang mau menjadi anggota harus memenuhi syarat tertentu diantaranya memiliki sertifikat. Jadi kalau kita lihat kepanjangannya orientasi kewartawanan dan keorganisasian, kita sebagai wartawan memiliki kewajiban untuk mengakui sesuatu yang jadi landasan kita yakni kode etik jurnalistik, dan undang-undang pers, “ujar Hendry.

Baca Juga :  Direktur GIBEI PWI Paparkan Green Economy pada Aktivis dan Milineal

Ia menekankan kepada peserta dapat menghayati OKK ini, khususnya memahami peraturan perundang-undangan yang menyangkut tugas dan fungsi wartawan seperti Undang-Undang (UU) Pers No. 40 Tahun 1999, UU Keterbukaan Informasi dan UU ITE.

Sementara Ketua PWI Banten Mashudi mengatakan, OKK digelar untuk meningkatkan kemampuan dan profesionalisme dari wartawan.

“OKK ini kita buka secara umum, karena memang banyak anggota PWI yang sudah lama menunggu OKK ini, bahkan ada yang sampai 10 sampai 12 tahun. Dan alhamdulillah OKK ini diikuti oleh 179 orang , calon anggota muda, calon anggota biasa,”kata Mashudi.

Dalam OKK ini, PWI Banten menghadirkan beberapa narasumber yang telah kompeten dalam bidangnya. Mereka dihadirkan guna meningkatkan profesionalisme dengan menanamkan etika jurnalistik sesuai Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999 kepada pewarta.

Baca Juga :  Kebohongan Demi Kebohongan

Dirinya berharap, dengan OKK ini para pewarta dapat meningkatkan profesionalisme nya dalam menjalankan tugas sebagai pilar keempat demokrasi, khususnya dalam hal menulis berita.

“Kami mengajak kepada teman-teman semua untuk terus meningkatkan profesionalisme, juga kembali ke rumah besar PWI yang jadi rumah kita bersama. Rumah ini tentunya harus kita jaga bersama, dan diisi bagaimana PWI ke depan bisa menjadi organisasi yang kuat dan bermartabat, “ungkapnya.

“Saya percaya jika kita kompak, bersama-sama meningkatkan kemampuan dalam bidang menulis, dan komunikasi, maka PWI akan jauh lebih kuat dari sekarang,” sambungnya. (*)

Penulis : Anggita

Editor : Tiwi Supiah

Berita Terkait

Banyak Beasiswa, Kuliah di IAINU Sumsel Saja
Kepala BNN RI Resmikan Kantor BNN Sambas
Hasil Oplas BeYoung Forever yang Viral: Natural, Elegan, dan Anti Gagal
Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Serahkan Piagam Wajib Pajak di Bengkulu
DJP-Ditjen Dukcapil MoU Penggunaan NIK
Bupati Kota Jalur Membuka Musda II JMSI Riau
Peringatan Hari Pajak 2025: “Pajak Tumbuh, Indonesia Tangguh”
Bersama JMSI, PT PLN Bahas Penguatan Ketahanan Energi Nasional

Berita Terkait

Kamis, 29 Mei 2025 - 12:29 WIB

Catatan 100 Hari Helmi Hasan: Mahasiswa Mesti Belajar Metodologi Ilmiah Riset Sosial Yang Benar Sebelum Dipublis

Jumat, 14 Februari 2025 - 10:45 WIB

PWI Pusat Tetapkan Ahmad Muzani sebagai Anggota Kehormatan : Apresiasi bagi Mantan Wartawan Berintegritas

Rabu, 12 Februari 2025 - 18:33 WIB

Bertemu Wartawan Top

Sabtu, 7 Desember 2024 - 19:05 WIB

Strategi Indonesia dalam Menghadapi Dinamika Geopolitik Global

Sabtu, 16 November 2024 - 13:46 WIB

Mengenal Layanan Bidang Akuntansi dan Pelaporan BKD Kepahiang

Jumat, 15 November 2024 - 08:41 WIB

Tidak Benar MK Menolak Gugatan Helmi-Mian & Elva-Rizal dalam Putusan MK No 129/PUU-XXII/2024

Minggu, 13 Oktober 2024 - 06:57 WIB

Perbawaslu 9/2024 Perkuat Penanganan Pelanggaran

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 18:31 WIB

Kebohongan Demi Kebohongan

Berita Terbaru

Nusantara

Banyak Beasiswa, Kuliah di IAINU Sumsel Saja

Jumat, 15 Agu 2025 - 19:08 WIB

Kepala BNN RI menyampaikan arahan saat meresmikan kantor BNN Sambas

Nusantara

Kepala BNN RI Resmikan Kantor BNN Sambas

Kamis, 14 Agu 2025 - 15:25 WIB