Truk ODOL Tanpa Penutup Ancam Keselamatan Pengguna Jalan

- Redaksi

Rabu, 22 April 2026 - 09:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Truk pengangkut TBS tampak menggunung (over dimension) melintas di  jalan raya Nakau tanpa dilengkapi jaring penutup bak, sehingga dapat membahayakan penggunanya jalan lainnya. (Andreas/Warta Aspirasi)

Truk pengangkut TBS tampak menggunung (over dimension) melintas di jalan raya Nakau tanpa dilengkapi jaring penutup bak, sehingga dapat membahayakan penggunanya jalan lainnya. (Andreas/Warta Aspirasi)

Warta Aspirasi,- Pengguna jalan simpang Nakau, Sungai Serut Kota Bengkulu mengeluhkan aktivitas angkutan truk TBS yang melintas. Pasalnya truk bermuatan buah sawit yang kerap melintas terpantau over dimension over load (ODOLdan tanpa dilengkapi jaring atau penutup TBS, sehingga dapat mengancam keselamatan warga dan pengguna jalan.

Pantauan wartawan di lapangan menunjukkan sejumlah truk bak kayu dan dump truk tampak membawa muatan TBS hingga menggunung melebihi kapasitas bak (over kapasitas). Ironisnya, muatan yang menjulang tinggi tersebut tidak dilapisi dengan jaring pengaman, sehingga sangat rentan jatuh dan menimpa pengendara di belakangnya.

Seorang warga setempat, Asmuni menyampaikan bahwa kondisi ini sudah berlangsung cukup lama dan sangat mengkhawatirkan, terutama saat jam sibuk.

Baca Juga :  Warga Keluhkan Jalan Rusak, Dinas PUPR Sidak PT Sembilan Pilar Utama

“Muatannya sering melampaui batas atas bak truk. Tanpa jaring penutup, buah sawit atau brondolan bisa jatuh kapan saja. Ini sangat berbahaya bagi kami yang menggunakan sepeda motor, apalagi kalau truk melaju di jalan yang tidak rata,” ungkapnya, Rabu (22/4).

Selain risiko muatan jatuh, truk dengan kondisi ODOL ini juga dituding menjadi penyebab utama cepat rusaknya infrastruktur jalan. Beban kendaraan yang tidak sesuai dengan kelas jalan membuat jalan mudah retak dan bergelombang.

Pelanggaran Aturan Lalu Lintas

Sesuai dengan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, setiap kendaraan angkutan barang wajib memperhatikan tata cara pemuatan, daya angkut, dan dimensi kendaraan. Pengabaian terhadap aspek keselamatan, seperti tidak memasang jaring penutup, dapat dikenakan sanksi pidana maupun denda.

Baca Juga :  Pemkab Kepahiang Antisipasi Ancaman Keamanan Non Militer

Masyarakat berharap pihak kepolisian dan Dinas Perhubungan segera mengambil tindakan tegas. Penertiban di titik-titik rawan seperti simpang Nakau dianggap mendesak untuk dilakukan sebelum memakan korban jiwa.

“Kami minta aparat jangan tutup mata. Harus ada tilang atau tindakan tegas bagi sopir dan pemilik DO yang membiarkan armada mereka beroperasi tanpa standar keamanan yang jelas,” tegas Asmuni.

Ia juga berharap pihak terkait segera melakukan pengawasan rutin dan memberikan edukasi kepada para pemilik usaha angkutan sawit demi keselamatan bersama di jalan raya.(*)

Penulis : Andreas

Editor : Tiwi Supiah

Berita Terkait

Bank Bengkulu Dukung Perlindungan 1.000 Atlet KONI Bengkulu
Brigade Bersihkan Atap Sumsel: Imbau Pendaki Jaga Kelestarian Dempo
Hampir Satu Dekade Menguasai Pasar, Dulux Sabet Top Brand Award 2026
Dorong Sinergi Pajak dan Pertumbuhan Ekonomi, Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Gelar Tax Gathering 
Estafet Kepemimpinan, KAHMI Benteng Siap jadi Lokomotif Pembangunan Daerah
Menembus Batas Formalitas: Mengembalikan Ruh Monitoring dan Evaluasi di Era Banjir Aplikasi
Dari Bengkulu untuk Dunia: Ikhtiar I Nyoman Candra Menjinakkan Karbon Mikro
Ekspansi Pasar, SPayLater Garap Potensi Jakarta Fair Kemayoran
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:05 WIB

Bank Bengkulu Dukung Perlindungan 1.000 Atlet KONI Bengkulu

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:46 WIB

Brigade Bersihkan Atap Sumsel: Imbau Pendaki Jaga Kelestarian Dempo

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:44 WIB

Hampir Satu Dekade Menguasai Pasar, Dulux Sabet Top Brand Award 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:36 WIB

George dan Amal Clooney mengevakuasi rumah Prancis di tengah kebakaran hutan

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:23 WIB

Ballroom Trump Semakin Maju. Legalitasnya Masih Dipertanyakan.

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:57 WIB

Dance-Pop Smash Rihanna Melewati Salah Satu Hitnya yang Paling Gerah

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:33 WIB

Brandon Nakashima v Jakub Mensik Betting Markets

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:07 WIB

20 Sprite Fortnite Baru Ditambahkan pada Pembaruan 30 Juli

Berita Terbaru