Cegah jadi Bangunan Liar, Segera Urus IMB

- Redaksi

Senin, 13 Januari 2025 - 10:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas PUPR Kepahiang, Teddy Adeba, ST

Kepala Dinas PUPR Kepahiang, Teddy Adeba, ST

KEPAHIANG,- Sebagai upaya mencegah bangunan baru terkategori menjadi bangunan liar dan beresiko pembongkaran, maka Dinas PUPR mengimbau warga atau pemilik proyek  bangunan segera mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sebelum memulai kontruksi.

“Jangan sampai bangunan sudah berdiri malah dibongkar petugas karena tidak memiliki IMB. Untuk itu, sebelum kontruksi dimulai sebaiknya segera urus IMB, sehingga tidak terkategori bangunan liar,” jela kepala DInas PUPR, Teddy Adeba, ST.

Baca Juga :  Dukung Akses Layanan Hukum, DPUPR Bangun Kantor Pengacara Negara

Ia menjelaskan dari permohonan IMB, petugas akan melakukan pengecekan dan verifikasi apakah lokasi yang akan dibangun sesuai dengan tata wilayah dan tata ruang Kepahiang. Termasuk juga nantinya berapa lantai yang diizinkan bagi bangunan bertingkat.

“Selain untuk kecocokan dengan tata wilayah dan tata ruang, IMB juga untuk keselamatan penghuninya bangunan tersebut. Karena petugas juga akan melihat apakah lokasi aman atau tidak berdiri bangunan. Mengingat landscape Kepahiang berbukit dan dataran tinggi,” jelasnya.

Baca Juga :  DP2KBP3A Kepahiang Ajak Kaum Perempuan Merdeka Finansial

Untuk mengurus IMB, dijelaskan Teddy cukup mudah. Pemohon cukup membawa surat permohonan, denah lokasi rencana bangunan, serta rencana luas dan tinggi bangunan.

“Kami imbau segera urus IMB, selain untuk keselamatan, keberlanjutan pada tata wilayah dan tata ruang juga untuk kepastian hukum bangunan yang akan didirikan. Daripada nanti bangunan sudah berdiri terpaksa dibongkar karena melanggar,” tutupnya.(*/adv)

Penulis : Defi Parisa

Editor : Tiwi Supiah

Berita Terkait

Polres Benteng Salurkan Bansos pada Korban Kebakaran Desa Tiambang
Bikin Bangga! Tembus Kancah Nasional, 6 Siswa SMPN 3 Benteng ‘Taklukkan’ Jamnas XII Cibubur
Bertabur Hadiah, Bank Bengkulu Sukses Gelar Penarikan Undian Nasional Simpeda
Bank Bengkulu Jadi Tuan Rumah Seminar Nasional dan Undian Simpeda XXXVII-2026
Bank Bengkulu Dukung Perlindungan 1.000 Atlet KONI Bengkulu
Brigade Bersihkan Atap Sumsel: Imbau Pendaki Jaga Kelestarian Dempo
Hampir Satu Dekade Menguasai Pasar, Dulux Sabet Top Brand Award 2026
Dorong Sinergi Pajak dan Pertumbuhan Ekonomi, Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Gelar Tax Gathering 

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:14 WIB

Polres Benteng Salurkan Bansos pada Korban Kebakaran Desa Tiambang

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:45 WIB

Bikin Bangga! Tembus Kancah Nasional, 6 Siswa SMPN 3 Benteng ‘Taklukkan’ Jamnas XII Cibubur

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 08:37 WIB

Bertabur Hadiah, Bank Bengkulu Sukses Gelar Penarikan Undian Nasional Simpeda

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:15 WIB

Bank Bengkulu Jadi Tuan Rumah Seminar Nasional dan Undian Simpeda XXXVII-2026

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:05 WIB

Bank Bengkulu Dukung Perlindungan 1.000 Atlet KONI Bengkulu

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:44 WIB

Hampir Satu Dekade Menguasai Pasar, Dulux Sabet Top Brand Award 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:36 WIB

George dan Amal Clooney mengevakuasi rumah Prancis di tengah kebakaran hutan

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:23 WIB

Ballroom Trump Semakin Maju. Legalitasnya Masih Dipertanyakan.

Berita Terbaru