Cegah jadi Bangunan Liar, Segera Urus IMB

- Redaksi

Senin, 13 Januari 2025 - 10:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas PUPR Kepahiang, Teddy Adeba, ST

Kepala Dinas PUPR Kepahiang, Teddy Adeba, ST

KEPAHIANG,- Sebagai upaya mencegah bangunan baru terkategori menjadi bangunan liar dan beresiko pembongkaran, maka Dinas PUPR mengimbau warga atau pemilik proyek  bangunan segera mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sebelum memulai kontruksi.

“Jangan sampai bangunan sudah berdiri malah dibongkar petugas karena tidak memiliki IMB. Untuk itu, sebelum kontruksi dimulai sebaiknya segera urus IMB, sehingga tidak terkategori bangunan liar,” jela kepala DInas PUPR, Teddy Adeba, ST.

Ia menjelaskan dari permohonan IMB, petugas akan melakukan pengecekan dan verifikasi apakah lokasi yang akan dibangun sesuai dengan tata wilayah dan tata ruang Kepahiang. Termasuk juga nantinya berapa lantai yang diizinkan bagi bangunan bertingkat.

Baca Juga :  Sekda: SPPT PBB-P2 Siap Didistribusikan

“Selain untuk kecocokan dengan tata wilayah dan tata ruang, IMB juga untuk keselamatan penghuninya bangunan tersebut. Karena petugas juga akan melihat apakah lokasi aman atau tidak berdiri bangunan. Mengingat landscape Kepahiang berbukit dan dataran tinggi,” jelasnya.

Untuk mengurus IMB, dijelaskan Teddy cukup mudah. Pemohon cukup membawa surat permohonan, denah lokasi rencana bangunan, serta rencana luas dan tinggi bangunan.

Baca Juga :  Menuju Pelayanan Digital, Bupati Minta Tingkatkan SDM

“Kami imbau segera urus IMB, selain untuk keselamatan, keberlanjutan pada tata wilayah dan tata ruang juga untuk kepastian hukum bangunan yang akan didirikan. Daripada nanti bangunan sudah berdiri terpaksa dibongkar karena melanggar,” tutupnya.(*/adv)

Penulis : Defi Parisa

Editor : Tiwi Supiah

Berita Terkait

Merdeka Sejati Adalah Berdaulat Jiwa: Prof. Iskandar Nazari Tawarkan RUHIOLOGI Solusi Revolusioner untuk Generasi Emas Masa Depan
Jum’at Keramat, 2 Eks Pimpinan DPRD Kepahiang Ditetapkan Tsk Korupsi
Banyak Beasiswa, Kuliah di IAINU Sumsel Saja
Kanwil DJP Bengkulu–Lampung Apresiasi Putusan Vonis 3 Tahun Pidana Pajak
Kepala BNN RI Resmikan Kantor BNN Sambas
Hasil Oplas BeYoung Forever yang Viral: Natural, Elegan, dan Anti Gagal
Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Serahkan Piagam Wajib Pajak di Bengkulu
Dorong Inovasi Daerah, Bung Igor Audiensi ke BRIN

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 09:39 WIB

Merdeka Sejati Adalah Berdaulat Jiwa: Prof. Iskandar Nazari Tawarkan RUHIOLOGI Solusi Revolusioner untuk Generasi Emas Masa Depan

Jumat, 15 Agustus 2025 - 19:08 WIB

Banyak Beasiswa, Kuliah di IAINU Sumsel Saja

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:25 WIB

Kepala BNN RI Resmikan Kantor BNN Sambas

Jumat, 8 Agustus 2025 - 20:55 WIB

Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Serahkan Piagam Wajib Pajak di Bengkulu

Rabu, 6 Agustus 2025 - 14:04 WIB

Jalani Operasi Ketujuh, Bayi di Seluma Harapkan Uluran Tangan Dermawan

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:08 WIB

DJP-Ditjen Dukcapil MoU Penggunaan NIK

Sabtu, 19 Juli 2025 - 21:51 WIB

Bupati Kota Jalur Membuka Musda II JMSI Riau

Senin, 14 Juli 2025 - 11:15 WIB

Peringatan Hari Pajak 2025: “Pajak Tumbuh, Indonesia Tangguh”

Berita Terbaru

Nusantara

Banyak Beasiswa, Kuliah di IAINU Sumsel Saja

Jumat, 15 Agu 2025 - 19:08 WIB

Kepala BNN RI menyampaikan arahan saat meresmikan kantor BNN Sambas

Nusantara

Kepala BNN RI Resmikan Kantor BNN Sambas

Kamis, 14 Agu 2025 - 15:25 WIB