KEPAHIANG,- Banyaknya keluhan masyarakat terkait jalan rusak yang notabenenya berstatus milik provinsi, membuat Dinas PUPR Kepahiang meminta Pemprov segera melakukan perbaikan. Bahkan untuk memudahkan Pemprov, Dinas PUPR Kepahiang juga menyampaikan data jalan rusak milik provinsi yang ada di Kepahiang.
“Kami sudah lakukan inventaris jalan rusak, karena jalan yang dikeluhkan warga statusnya bukan milik Kepahiang maka data yang ada kami teruskan ke Dinas PUPR Pemprov,” jelas Kepala Dinas PUPR, Teddy Adeba, ST.
Ia menambahkan yang paling banyak dikeluhkan adalah jalan Bogor Baru, kondisinya memang rusak. Kemudian ada beberapa titik di jalan menuju kecamatan Seberang Musi, pasar Kepahiang dan Bermani Ilir. Pihaknya berharap Pemprov bisa mengatasi masalah ini segera.
Dijelaskan Teddy, tak hanya akses infratruktur jalan, jembatan penghubung Desa Bogor Baru tersebut ikut mengkhawatirkan, kondisi ini terjadi bertahun-tahun. Kondisi ini dikawatirkan dapat menimbulkan korban jiwa dan ketidaknyamanan warga saat melintas.
“Kami sudah sampaikan kondisi rill di lapangan bahwa sekitar 60% jalan dan jembatan milik Pemprov kondisinya butuh perbaikan segera, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa diperbaiki oleh Pemprov,” ujarnya.
Penulis : Agung Mandala
Editor : Tiwi Supiah