KEPAHIANG,- Sebagai upaya mendongkrak PAD dan mencapai target yang sudah ditetapkan, Disparpora akan melelang pengelolaan aset pada pihak ketiga. Masing-masing aset tersebut ditargetkan menyumbang Rp50 juta. Aset dimaksud yakni gedung olah raga (GOR), objek wisata Tebing Wetan, Rest Area Kabawetan dan Mountain Valley.
“Ada aset yang kami nilai sangat potensial mendongkrak PAD, nanti kami akan konsultasikan ke Komisi II untuk sistemnya. Apakah lelang penuh pengelolaan atau sistem sewa,” kata kepala Disparpora, Rudi Andi Sihaloho, ST.
Setelah mendapat persetujuan dari DPRD, maka pihaknya akan segera menyiapkan dokumen-dokumen lelang dan kontrak kerjasama pengelolaan aset itu. Namun demikian, pengelola yang dinyatakan layak mengelola aset tersebut nantinya tetap dibebankan kewajiban menjaga dan merawat aset tersebut.
“Dengan metode lelang ini, kami yakini tidak ada kebocoran PAD. Sebab nanti peminat pengelola akan menyetorkan PAD langsung di depan ke daerah. Namun bagaimana mekanisme akhirnya tetap akan kami minta persetujuan dari DPRD,” ulasnya.
Ia mengakui saat ini sudah banyak pihak ketiga yang mengajukan permohonan pengelolaan, ia menegaskan bahwa siapa yang akan mengelola aset-aset tersebut akan ditetapkan melalui metode lelang.(*/adv)
Penulis : Defi Parisa
Editor : Tiwi Supiah