BENGKULU,- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung berkomitmen memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu. Langkah ini ditempuh guna mendongkrak kepatuhan perpajakan sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara yang menjadi tulang punggung pembangunan daerah.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam audiensi Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Sigit Danang Joyo bersama Gubernur Bengkulu Helmi Hasan di Kantor Gubernur Bengkulu, Rabu (1/7/2026).
Hingga 29 Juni 2026, realisasi penerimaan pajak di Provinsi Bengkulu tercatat sebesar Rp1,09 triliun. Angka tersebut setara dengan 38,38 persen dari target total tahun 2026 yang dipatok Rp2,86 triliun. Mengingat target penerimaan pajak setara dengan 34,25 persen dari alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun ini yang mencapai Rp8,35 triliun, peran pajak dinilai krusial bagi keberlanjutan pembangunan daerah.
”Pajak adalah instrumen utama pembiayaan pembangunan. Sinergi yang kuat menjadi kunci untuk mendorong kepatuhan sekaligus mendukung pembangunan Bengkulu yang berkelanjutan,” ujar Sigit.
Potensi Ekonomi
Dalam pertemuan tersebut, Sigit memetakan sejumlah sektor yang menjadi basis penerimaan pajak di Bengkulu, di antaranya industri pengolahan, administrasi pemerintahan, perdagangan besar dan eceran, serta sektor pertanian, perkebunan, dan kehutanan. Sektor perikanan, aktivitas keuangan, dan asuransi juga diproyeksikan memiliki potensi besar untuk dioptimalkan.
Tingkat kepatuhan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di wilayah ini pun diklaim telah mencapai 87,19 persen. Angka ini diharapkan terus tumbuh melalui penguatan edukasi serta peningkatan kualitas layanan pajak.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan menyatakan dukungan penuh jajarannya.
“Pemprov Bengkulu siap mendukung upaya DJP dalam meningkatkan kesadaran pajak. Manfaatnya akan kembali kepada masyarakat melalui pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik,” kata Helmi.
Sebagai langkah konkret penguatan kolaborasi, Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung berencana menggelar Tax Gathering pada 29 Juli 2026. Forum ini diharapkan menjadi wadah strategis bagi pemerintah daerah, pelaku usaha, dan otoritas pajak untuk menyelaraskan langkah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui kepatuhan perpajakan.(*)
Penulis : Sri Wahyuni
Editor : Tiwi Supiah









