Hasil Pencermatan di Karang Tinggi Ada 9.335 Pemilih

- Redaksi

Rabu, 11 September 2024 - 19:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PPK, Panwascam, LO Bapaslon dan pihak kecamatan berfoto bersama usai pembukaan rapat pleno terbuka rekapitulasi DPSHP.

PPK, Panwascam, LO Bapaslon dan pihak kecamatan berfoto bersama usai pembukaan rapat pleno terbuka rekapitulasi DPSHP.

BENTENG, – Setelah dilakukan penyaringan dan pencermatan atas DPS yang telah diumumkan sebelumnya, maka ditetapkan pemilih di Kecamatan Karang Tinggi sebanyak 9.335 pemilih. Angka tersebut ditetapkan saat pleno terbuka rekapitulasi DPSHP, Rabu (11/9) yang dipimpin ketua PPK, Ersan Dodi.

Data terhimpun, jumlah TPS di Karang Tinggi sebanyak 22 TPS dengan pemilih laki-laki sebanyak 4.704 sedangkan pemilih perempuan sebanyak 4.631. Adapun jumlah pemilih baru di Karang Tinggi sebanyak 53 orang. Pemilih yang tersaring atau TMS sebanyak 45 orang dan pemilih yang melakukan perbaikan data sebanyak 21 orang.

“Alhamdulillah, rangkaian pleno berjalan lancar. Sebelumnya pleno DPSHP sudah dilangsungkan di setiap desa. Peleno hari ini adalah pleno rekapitulasi tingkat kecamatan. Hasilnya dari pencermatan dan penyaringan pemilih kita ada 9.335 orang,” terang ketua PPK, Ersan Dodi.

Baca Juga :  16 Laporan ODGJ Sudah Ditangani Dinsos Kepahiang

Ia juga menjelaskan pemilih terbanyak terdapat di Desa Karang Tinggi yakni 1.252, kemudian disusul Desa Durian Demang dengan jumlah pemilih sebanyak 1.196 orang, kemudian Desa Ujung Karang dengan jumlah pemilih sebanyak 956 pemilih.

“Meski sudah kita tetapkan, jumlah ini tetap berpotensi berubah karena pergerakan data kependudukan yang sangat dinamis. Kita tidak bisa menghalangi warga yang berpindah domisili, entah itu pindah masuk atau pindah keluar,” ulasnya.

Baca Juga :  Dinsos Perjuangkan ODGJ Dicover BPJS

Sementara itu Ketua Panwascam Karang Tinggi, Dedi Hardiansyah Putra meminta jajaran PPK dan PPS tidak menutup diri terhadap warga yang melapor berpindah memilih. Bahkan pihaknya juga terus membuka posko kawal hak pilih bagi warga yang belum terdaftar sebagai pemilih.

“Kita sepakat melindungi hak pilih warga. Tidak ada hak pilih warga yang hilang. Untuk itu, karena data penduduk ini bersifat dinamis maka hendaknya PPS dan PPK membuka diri dan responsif terhadap setiap perubahan nantinya dengan mengedepankan aturan yang berlaku,” ujarnya.(*)

Penulis : Pidiansyah

Editor : Tiwi Supiah

Berita Terkait

Disparpora Targetkan PAD Wisata Tembus Rp 100 Juta
Perpusda Kepahiang Kolaborasi DPC PORPI Menuju Indonesia Bugar
Pemkab Kepahiang Terima DBH Sawit Rp10,9 Miliar
Tahun 2025, Dinsos Kepahiang Massifkan Intervensi Keluarga Miskin Ekstrem
Perpusda Kepahiang Menuju Perpustakaan Online
Bupati Kalungkan Syal Batik Diwo Sambut Kunjungan Kajati Bengkulu
Kades dan Lurah Harus Aktif Laporkan Adminduk dan Rupa Bumi
Musim Penghujan, BPBD Imbau Warga Waspada Bencana Hidrologi

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 13:56 WIB

SeaBank jadi Bank Digital Pilihan Gen Z Indonesia

Sabtu, 16 November 2024 - 13:37 WIB

Disparpora Targetkan PAD Wisata Tembus Rp 100 Juta

Jumat, 15 November 2024 - 12:27 WIB

Perpusda Kepahiang Kolaborasi DPC PORPI Menuju Indonesia Bugar

Senin, 11 November 2024 - 15:17 WIB

Tahun 2025, Dinsos Kepahiang Massifkan Intervensi Keluarga Miskin Ekstrem

Senin, 11 November 2024 - 14:08 WIB

Perpusda Kepahiang Menuju Perpustakaan Online

Senin, 11 November 2024 - 13:42 WIB

Bupati Kalungkan Syal Batik Diwo Sambut Kunjungan Kajati Bengkulu

Senin, 11 November 2024 - 13:33 WIB

Kades dan Lurah Harus Aktif Laporkan Adminduk dan Rupa Bumi

Senin, 11 November 2024 - 13:26 WIB

Musim Penghujan, BPBD Imbau Warga Waspada Bencana Hidrologi

Berita Terbaru

Bisnis

SeaBank jadi Bank Digital Pilihan Gen Z Indonesia

Sabtu, 16 Nov 2024 - 13:56 WIB

Kepala Dinas Parpora, Rudi A Sihaloho

Daerah

Disparpora Targetkan PAD Wisata Tembus Rp 100 Juta

Sabtu, 16 Nov 2024 - 13:37 WIB

Petugas dari Perpusnas berfoto bersama di Perpustakaan Kepahiang, saat Kunjungan Perpusnas ke Perpustakaan Kepahiang,

Hukum

Kunjungi Perpus Kepahiang, Perpusnas Bahas TPBIS

Kamis, 14 Nov 2024 - 12:25 WIB