Hasil Pencermatan di Karang Tinggi Ada 9.335 Pemilih

- Redaksi

Rabu, 11 September 2024 - 19:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PPK, Panwascam, LO Bapaslon dan pihak kecamatan berfoto bersama usai pembukaan rapat pleno terbuka rekapitulasi DPSHP.

PPK, Panwascam, LO Bapaslon dan pihak kecamatan berfoto bersama usai pembukaan rapat pleno terbuka rekapitulasi DPSHP.

BENTENG, – Setelah dilakukan penyaringan dan pencermatan atas DPS yang telah diumumkan sebelumnya, maka ditetapkan pemilih di Kecamatan Karang Tinggi sebanyak 9.335 pemilih. Angka tersebut ditetapkan saat pleno terbuka rekapitulasi DPSHP, Rabu (11/9) yang dipimpin ketua PPK, Ersan Dodi.

Data terhimpun, jumlah TPS di Karang Tinggi sebanyak 22 TPS dengan pemilih laki-laki sebanyak 4.704 sedangkan pemilih perempuan sebanyak 4.631. Adapun jumlah pemilih baru di Karang Tinggi sebanyak 53 orang. Pemilih yang tersaring atau TMS sebanyak 45 orang dan pemilih yang melakukan perbaikan data sebanyak 21 orang.

“Alhamdulillah, rangkaian pleno berjalan lancar. Sebelumnya pleno DPSHP sudah dilangsungkan di setiap desa. Peleno hari ini adalah pleno rekapitulasi tingkat kecamatan. Hasilnya dari pencermatan dan penyaringan pemilih kita ada 9.335 orang,” terang ketua PPK, Ersan Dodi.

Baca Juga :  Hadapi Ancaman Bencana BPBD Bentuk Tim Jitupasna

Ia juga menjelaskan pemilih terbanyak terdapat di Desa Karang Tinggi yakni 1.252, kemudian disusul Desa Durian Demang dengan jumlah pemilih sebanyak 1.196 orang, kemudian Desa Ujung Karang dengan jumlah pemilih sebanyak 956 pemilih.

“Meski sudah kita tetapkan, jumlah ini tetap berpotensi berubah karena pergerakan data kependudukan yang sangat dinamis. Kita tidak bisa menghalangi warga yang berpindah domisili, entah itu pindah masuk atau pindah keluar,” ulasnya.

Sementara itu Ketua Panwascam Karang Tinggi, Dedi Hardiansyah Putra meminta jajaran PPK dan PPS tidak menutup diri terhadap warga yang melapor berpindah memilih. Bahkan pihaknya juga terus membuka posko kawal hak pilih bagi warga yang belum terdaftar sebagai pemilih.

Baca Juga :  Wujudkan Pilkada Damai 2024, JAPELIDI Gelar Dialog dan Deklarasi

“Kita sepakat melindungi hak pilih warga. Tidak ada hak pilih warga yang hilang. Untuk itu, karena data penduduk ini bersifat dinamis maka hendaknya PPS dan PPK membuka diri dan responsif terhadap setiap perubahan nantinya dengan mengedepankan aturan yang berlaku,” ujarnya.(*)

Penulis : Pidiansyah

Editor : Tiwi Supiah

Berita Terkait

Ranti Ucreza Bantah Statement Soal Penetapan Tsk Kasus KPU BS
Tim UPZ Bank Bengkulu Dampingi Pengidap Infeksi Cacing Akut
PH Windra: Aset di Permu Sudah Ada Sejak 2015
Bupati Kepahiang Lantik 5 Pejabat Eselon II
Jum’at Keramat, 2 Eks Pimpinan DPRD Kepahiang Ditetapkan Tsk Korupsi
Kanwil DJP Bengkulu–Lampung Apresiasi Putusan Vonis 3 Tahun Pidana Pajak
Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Serahkan Piagam Wajib Pajak di Bengkulu
Dorong Inovasi Daerah, Bung Igor Audiensi ke BRIN

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 11:15 WIB

Shanghai Mooncake Festival Hadirkan Warna Warni Budaya Asia

Rabu, 17 September 2025 - 21:23 WIB

Peduli Kesehatan Masyarakat, Lanud Haluoleo Gelar Bakti Teritorial Prima

Rabu, 17 September 2025 - 20:37 WIB

Tim UPZ Bank Bengkulu Dampingi Pengidap Infeksi Cacing Akut

Kamis, 21 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Wujud Hot Wheels Convention Car 2025 Terungkap, Bakal Jadi Buruan di IMX

Minggu, 17 Agustus 2025 - 09:39 WIB

Merdeka Sejati Adalah Berdaulat Jiwa: Prof. Iskandar Nazari Tawarkan RUHIOLOGI Solusi Revolusioner untuk Generasi Emas Masa Depan

Jumat, 15 Agustus 2025 - 19:08 WIB

Banyak Beasiswa, Kuliah di IAINU Sumsel Saja

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:25 WIB

Kepala BNN RI Resmikan Kantor BNN Sambas

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:04 WIB

Hasil Oplas BeYoung Forever yang Viral: Natural, Elegan, dan Anti Gagal

Berita Terbaru

PH Windra, Redo Frengki angkat bicara terkait penyitaan tanah dan bangunan di Desa Permu milik Windra oleh Kejari Kepahiang.

Daerah

PH Windra: Aset di Permu Sudah Ada Sejak 2015

Minggu, 7 Sep 2025 - 19:47 WIB