Perdana Launching, 7 OPD dan 100 Sekolah Berpartisipasi pada Aplikasi DIPAYANG

- Redaksi

Senin, 9 September 2024 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Aset BKD Kepahiang, Herwin Noviansyah, S.Sos., MM

Kepala Bidang Aset BKD Kepahiang, Herwin Noviansyah, S.Sos., MM

KEPAHIANG,- Perdana launching, sedikitnya 7 OPD dan 100 sekolah antusias berpartisipasi pada aplikasi Digitalisasi Pengamanan Aset Kepahiang (DIPAYANG) dengan mengaktifkan autentifikasi user aplikasi yang dikembangkan Bidang Aset Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang.

Kabid Aset, Herwin Noviansyah menjelaskan pengembangan aplikasi DIPAYANG tersebut bertujuan mempermudah pengelolaan dan pengamanan barang milik daerah secara digital. Menurutnya dengan aplikasi ini maka akan mempermudah pengelola barang atau aset di berbagai level, serta memudahkan dalam melakukan kontrol dan pengamanan aset daerah secara digital.

“Pengelolaan ini nantinya akan ditindaklanjuti dengan pengamanan fisik, guna menjaga aset dan kekayaan daerah. Dengan aplikasi ini maka pengelolaan aset akan optimal dan transparan,” jelas Herwin.

Baca Juga :  Dukung Kelurahan Pasar Ujung Jadi Kampung Moderasi Beragama

Ia menambahkan aplikasi DIPAYANG juga berfungsi sebagai alat bantu sekaligus alat monitoring dan inventarisasi barang milik daerah di semua level. Dengan aplikasi ini, setiap aset yang dimiliki akan lebih mudah diawasi dan dicatat secara akurat.

“Dengan aplikasi ini maka pengamanan aset  Pemda Kepahiang dilakukan secara berlapis. Dengan demikian kebocoran aset dapat kita minimalisir,” ungkap Herwin.

Dijelaskan Herwin, pihaknya senantiasa melakukan pengembangan aplikasi tersebut. Untuk itu, pihaknya membuka diri terhadap saran dan kritik berkaitan dengan pengembangan aplikasi DIPAYANG.

Baca Juga :  Event Olahraga dan Atraksi Turut Promosikan Wisata Kepahiang

Ia menuturkan, untuk memantau perkembangan umum aplikasi DIPAYANG, dapat mengakses laman resmi di bkd.kepahiangkab.go.id/dipayang.

“Kalau untuk memantau progres kerja OPD yang telah melakukan autentifikasi dan input data kendaraan dinas, silakan kunjungi bkd.kepahiangkab.go.id/progres-dipayang-auth/.” jelasnya.(*/adv)

 

Penulis : Defi Parisa

Editor : Tiwi Supiah

Berita Terkait

Optimalisasi Pengamanan Penerimaan Negara, Kemenkeu Bersinergi dengan Kodam Radin Inten
Tingkatkan Literasi Budaya Lokal, DPK Bengkulu Gelar Bimtek Kepenulisan 
ToT KSEI-SRO, Upgrade Skill Pengurus Galeri Investasi BEI Bengkulu
Semen Merah Putih Memastikan Inovasi Kualitas dan Menjamin Hak Konsumen
Ranti Ucreza Bantah Statement Soal Penetapan Tsk Kasus KPU BS
Shanghai Mooncake Festival Hadirkan Warna Warni Budaya Asia
Peduli Kesehatan Masyarakat, Lanud Haluoleo Gelar Bakti Teritorial Prima
Tim UPZ Bank Bengkulu Dampingi Pengidap Infeksi Cacing Akut
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 21:41 WIB

Optimalisasi Pengamanan Penerimaan Negara, Kemenkeu Bersinergi dengan Kodam Radin Inten

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:15 WIB

ToT KSEI-SRO, Upgrade Skill Pengurus Galeri Investasi BEI Bengkulu

Kamis, 9 Oktober 2025 - 08:46 WIB

Semen Merah Putih Memastikan Inovasi Kualitas dan Menjamin Hak Konsumen

Kamis, 2 Oktober 2025 - 11:15 WIB

Shanghai Mooncake Festival Hadirkan Warna Warni Budaya Asia

Rabu, 17 September 2025 - 21:23 WIB

Peduli Kesehatan Masyarakat, Lanud Haluoleo Gelar Bakti Teritorial Prima

Rabu, 17 September 2025 - 20:37 WIB

Tim UPZ Bank Bengkulu Dampingi Pengidap Infeksi Cacing Akut

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 17:00 WIB

Raih Dukungan Penuh, Ketua PWI Bengkulu Pimpin Kongres Persatuan PWI

Kamis, 21 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Wujud Hot Wheels Convention Car 2025 Terungkap, Bakal Jadi Buruan di IMX

Berita Terbaru

Kesehatan

Rendah Gula Garam, Milna Floss Cocok untuk Si Kecil

Selasa, 2 Des 2025 - 22:08 WIB

DPO kasus penyelundupan narkoba berhasil dibekuk BNN-BAIS TNI. (foto: dok)

Hukum

BNN-BAIS Bekuk Buronan Jaringan Golden Triangle

Selasa, 2 Des 2025 - 09:57 WIB

Hukum

Kohati Bengkulu Kecam Tindakan Refresif PT ABS

Senin, 24 Nov 2025 - 22:14 WIB