BNN Berhasil Bongkar Kasus Cland Lab Narkotika di Rumah Mewah

- Redaksi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para Tsk beserta peralatan yang digunakan untuk memproduksi narkotika berhasil diamankan BNN

Para Tsk beserta peralatan yang digunakan untuk memproduksi narkotika berhasil diamankan BNN

BANTEN, – Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap kasus clandestine laboratory di rumah mewah yang berlokasi di Kota Serang, Banten, pada Jumat (27/9). Tim BNN mengamankan 10 Tsk dan barang bukti sebanyak 971.000 butir narkotika jenis PCC (Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol).

Keberhasilan pengungkapan kasus ini tak lepas dari kerja sama antara BNN dengan Polri, BPOM dan Kementerian Hukum dan HAM serta peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait adanya dugaan aktivitas laboratorium gelap narkotika di wilayah tersebut.

Selanjutnya pada Jumat (27/9), BNN melakukan penyelidikan dengan melakukan pemantauan terhadap paket berupa 16 karung yang dikirim melalui jasa ekspedisi. Dari hasil pemeriksaan diketahui karung tersebut berisi 960.000 butir pil putih yang setelah dilakukan uji True Narc, pil tersebut mengandung narkotika jenis PCC.

Atas temuan tersebut, Tim BNN kemudian mengamankan tersangka DD yang saat itu mengirimkan paket karung berisi PCC serta berhasil membongkar aktivitas clandestine laboratory dan melakukan penggeledahan di sebuah rumah yang berada di Lingkungan Gurugui Timur, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten dan ditemukan barang bukti sisa hasil produksi jenis pil PCC sebanyak 11.000 butir dan dalam bentuk serbuk seberat 2.800 gram Tim BNN kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan tersangka lainnya, yaitu AD (sebagai pengawas produksi), BN (sebagai pemasok bahan), RY (sebagai koordinator keuangan), dan dua narapidana, masing-masing berinisial BY (berperan sebagai pengendali) dan FS (berperan sebagai buyer).

Baca Juga :  Semen Merah Putih Dorong Kolaborasi Hadirkan Bangunan Berkualitas dalam Program 3 Juta Rumah

Selanjutnya pada Sabtu (28/9), Tim BNN melanjutkan operasi secara intensif di beberapa titik, seperti Ciracas, Jakarta Timur, Lembang, Jawa Barat, dan Serang, Banten, hingga akhirnya mengamankan tersangka lainnya, yaitu AC (Pengemas Hasil Jadi), JF (sebagai Koki/Pemasak), HZ (sebagai pemasok bahan), dan LF (sebagai pemasok bahan dan pengemas hasil jadi) yang terlibat dalam produksi dan distribusi narkotika jenis PCC tersebut.

Pada hari Senin (30/9) dilakukan pengembangan terhadap Tersangka HZ dikediamannya yang berada di wilayah Ciracas Pasar Rebo Jakarta Timur, dan ditemukan 2 buah Mesin cetak tablet Otomatis dan beberapa bubuk yang mengandung Paracetamol.

Dari pengungkapan kasus clandestine laboratory ini, selain menangkap 10 orang tersangka dan barang bukti narkotika berupa 971.000 butir PCC, Tim BNN juga mengamankan alat dan bahan yang digunakan para tersangka untuk memproduksi PCC, sebagai berikut :

Peralatan untuk Membuat Narkotika Golongan I Jenis PCC:

1. Empat unit mesin cetak tablet otomatis yang per jamnya dapat menghasilkan 2.000 sampai 15.000 butir.
2. Satu unit mesin pencampur/powder mixer.
3. Satu unit mixer (pengaduk) kecil.
4. Dua buah ayakan untuk menghaluskan granul/bubuk yang mengandung PCC.
5. Satu buah vacum sealing yang digunakan untuk mengepres bungkusan hasil jadi PCC.

Baca Juga :  Geliat Investasi Positif, Investor Pasar Modal Tembus 13 Juta

Bahan-Bahan Kimia dan obat-obatan :

1. Paracetamol dalam bentuk serbuk warna putih seberat 1.400.750 gram dan yang sudah tercampur seberat 1.720 gram.
2. Caffein dalam bentuk serbuk warna putih seberat 427.000 gram
3. Microcrystalline Cellulose dalam bentuk serbuk warna putih seberat 310.000 gram
4. Sodium Starch Glycolate/SSG dalam bentuk serbuk warna putih seberat 184.500 gram
5. Methanol sebanyak 220.000 ml
6. Lactose dalam bentuk serbuk warna putih seberat 25.000 gram.
7. Tramadol dalam bentuk serbuk warna putih seberat 75.000 gram.
8. Trihexphenidyl dalam bentuk tablet warna kuning sebanyak 2.729.500 butir.
9. Magnesium Stearat dalam bentuk serbuk warna putih seberat 659.400 gram.
10. Parasetamol, caffeine, trihexyphenidyl dalam bentuk serbuk dan tablet warna kuning seberat 19.400 gram.
11. Povidone dalam bentuk serbuk warna putih seberat 50.000 gram.

lanjut hal…2

Penulis : Andreas

Editor : Tiwi Supiah

Sumber Berita : Siaran Pers Biro Humas dan Protokol BNN RI

Berita Terkait

Sukses Capai Impian dengan YouTube Shopping Affiliates
Penerimaan Pajak Tumbuh Positif, DJP Bengkulu-Lampung Optimis Capai Target
Outlook 2025 Semen Merah Putih: Inovasi Keberlanjutan Jadi Kunci Transformasi Konstruksi dan Infrastruktur Masa Depan
Semen Merah Putih Dorong Kolaborasi Hadirkan Bangunan Berkualitas dalam Program 3 Juta Rumah
Wujudkan Ketahanan Pangan, 5,2 Ha Lahan di Renah Semanek Ditanam Jagung
SeaBank jadi Bank Digital Pilihan Gen Z Indonesia
Disparpora Targetkan PAD Wisata Tembus Rp 100 Juta
Perpusda Kepahiang Kolaborasi DPC PORPI Menuju Indonesia Bugar
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 13:46 WIB

Mengenal Layanan Bidang Akuntansi dan Pelaporan BKD Kepahiang

Jumat, 15 November 2024 - 08:41 WIB

Tidak Benar MK Menolak Gugatan Helmi-Mian & Elva-Rizal dalam Putusan MK No 129/PUU-XXII/2024

Minggu, 13 Oktober 2024 - 06:57 WIB

Perbawaslu 9/2024 Perkuat Penanganan Pelanggaran

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 18:31 WIB

Kebohongan Demi Kebohongan

Selasa, 20 Agustus 2024 - 06:00 WIB

Fenomena Lawan Kotak Kosong, Mengembalikan “Wani Piro” ke Pangkuan Elit

Senin, 13 Mei 2024 - 10:38 WIB

Problematik Hukum, Mundur atau Tidak Caleg Terpilih 2024 Jika Mencalonkan di Pilkada

Berita Terbaru

Bupati dan Wabup menanam kopi jenis arabika di demplot pertanian Kabawetan.

Bisnis

Kepahiang Kembangkan Arabika Sigararutan

Selasa, 24 Des 2024 - 19:33 WIB

Konten Kreator, Klara Tania sukses mencapai impian melalui program YouTube Shopping Affiliates

Bisnis

Sukses Capai Impian dengan YouTube Shopping Affiliates

Jumat, 20 Des 2024 - 20:15 WIB

Suasana diskusi rutin yang digelar LPBI NU Benteng

Daerah

LPBI NU Gelar Diskusi Merawat Persatuan Pasca Pilkada

Jumat, 20 Des 2024 - 16:41 WIB