Bupati Perpanjang Masa Jabatan 98 Kades Dan 550 BPD Se-Kabupaten Kepahiang

- Redaksi

Selasa, 24 September 2024 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Forkompinda dan perwakilan Kades berfoto bersama

Forkompinda dan perwakilan Kades berfoto bersama

KEPAHIANG, – Bupati Kepahiang Dr. Ir. H. Hidayattullah Sjahid.,MM.,IPU kukuhkan 98 kepala desa dan perwakilan 105 ketua BPD (Total 550 BPD) di Kabupaten Kepahiang. Prosesi pengukuhan dilaksanakan di kantor Bupati Kepahiang, Selasa (24/9/2024) pukul 09.00 Wib. Turut hadir wakil bupati Kepahiang H. Zurdi Nata, Ketua sementara DPRD Kepahiang Gregory Dayefiando, Waka I Sementara DPRD Bambang Asnadi, Forkopimda, Kepala OPD serta camat se-kab. Kepahiang.

Dasar pelaksanaan Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Tahun 2024 ini adalah Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.3.5.5/2625/SJ Tanggal 5 Juni 2024 hal penegasan ketentuan perubahan pasal peralihan terkait Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa dalam Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa.

Baca Juga :  Bupati Tegaskan Netralitas ASN pada Pilkada 2024

Bupati Kepahiang dalam arahannya berharap dengan perpanjangan masa jabatan dapat dimaknai bertambahnya pengabdian kepada bangsa dan negara, sehingga Kades diharapkan dapat membawa perubahan yang signifikan kepada masyarakat, yang dapat dilihat dan dirasakan oleh masyarakat di desa.

Baca Juga :  Kawal DK, Bagian Pemerintahan Bentuk Tim

“Mari segera kembali bekerja untuk desa, saya mengajak saudara-saudari sekalian untuk selalu bersama dalam memperjuangkan terwujudnya Kabupaten Kepahiang yang maju mandiri, sejahtera dan berdaya saing. Kiranya tuhan selalu menyertai dalam tugas dan pengabdian kita bersama,” harap Bupati.(*/adv)

Penulis : Defi Parisa

Editor : Tiwi Supiah

Berita Terkait

Kepahiang Kembangkan Arabika Sigararutan
LPBI NU Gelar Diskusi Merawat Persatuan Pasca Pilkada
Penerimaan Pajak Tumbuh Positif, DJP Bengkulu-Lampung Optimis Capai Target
Komisioner Bawaslu Benteng Awasi Pelaksanaan PSU di Semidang Lagan
Jelang Pungut Hitung, Bawaslu Gelar Simulasi Penanganan Pelanggaran
Disparpora Targetkan PAD Wisata Tembus Rp 100 Juta
Perpusda Kepahiang Kolaborasi DPC PORPI Menuju Indonesia Bugar
Kunjungi Perpus Kepahiang, Perpusnas Bahas TPBIS

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 13:46 WIB

Mengenal Layanan Bidang Akuntansi dan Pelaporan BKD Kepahiang

Jumat, 15 November 2024 - 08:41 WIB

Tidak Benar MK Menolak Gugatan Helmi-Mian & Elva-Rizal dalam Putusan MK No 129/PUU-XXII/2024

Minggu, 13 Oktober 2024 - 06:57 WIB

Perbawaslu 9/2024 Perkuat Penanganan Pelanggaran

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 18:31 WIB

Kebohongan Demi Kebohongan

Selasa, 20 Agustus 2024 - 06:00 WIB

Fenomena Lawan Kotak Kosong, Mengembalikan “Wani Piro” ke Pangkuan Elit

Senin, 13 Mei 2024 - 10:38 WIB

Problematik Hukum, Mundur atau Tidak Caleg Terpilih 2024 Jika Mencalonkan di Pilkada

Berita Terbaru

Bupati dan Wabup menanam kopi jenis arabika di demplot pertanian Kabawetan.

Bisnis

Kepahiang Kembangkan Arabika Sigararutan

Selasa, 24 Des 2024 - 19:33 WIB

Konten Kreator, Klara Tania sukses mencapai impian melalui program YouTube Shopping Affiliates

Bisnis

Sukses Capai Impian dengan YouTube Shopping Affiliates

Jumat, 20 Des 2024 - 20:15 WIB

Suasana diskusi rutin yang digelar LPBI NU Benteng

Daerah

LPBI NU Gelar Diskusi Merawat Persatuan Pasca Pilkada

Jumat, 20 Des 2024 - 16:41 WIB