Lurah dan Kades Diminta Bakukan Nama Rupa Bumi

- Redaksi

Rabu, 16 Oktober 2024 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabag Pemerintahan setdakab Kepahiang, Very Susanto

Kabag Pemerintahan setdakab Kepahiang, Very Susanto

KEPAHIANG,- Masih adanya sebagian besar unsur rupabumi di wilayah Kepahiang belum memiliki nama, membuat Bagian Pemerintahan Setdakab Kepahiang meminta Lurah dan Kades memberikan nama dan membakukan nama rupa bumi tersebut.

Kabag Pemerintahan, Very Susanto menjelaskan rupa bumi penting dibakukan agar selaras dengan resolusi-resolusi hasil United Nations Conference on the Standardization of Geographical Names (UNCSGN) dan kebijakan pemerintah.

“Pada awalnya UNGEGN melihat adanya ketidak konsistenan penggunaan nama rupabumi dalam penulisan, dan penerbitan peta. Sehingga berdampak pada terganggunya komunikasi internasional. Hal ini yang mendorong UNGEGN dalam mengupayakan pembakuan nama rupabumi secara internasional dan merekomendasikan kepada negara-negara anggota untuk membakukan nama rupabuminya masing-masing,” kata Very.

Baca Juga :  Bupati dan Wabup Dapat Gelar Adat Rejang

Ia menambahkan nama rupabumi harus dibakukan, sebab merupakan suatu titik akses langsung dan intuitif terhadap sumber informasi lain, yang dapat membantu untuk pengambilan keputusan bagi para pembuat kebijakan serta membantu kerjasama di antara organisasi lokal, nasional dan internasional.

“Penamaan rupabumi oleh lurah dan kades nantinya harus memiliki keunikan yang menunjukan identitas daerah, letak geografis yang pasti dan memiliki batas wilayah yang jelas,” ujarnya.

Baca Juga :  Usulan RKPD 2025 Masih Didominasi Infrastuktur

Ia menjelaskan sebagai dasar hukum penyusunan dan pembakuan rupa bumi adalah Peraturan Presiden No.112 tahun 2006 tentang Tim Nasional Pembakuan Nama Rupa bumi.

“Kami juga akan mengadakan workshop teknis penamaan dan pembakuan rupa bumi,” terang Very.(*/adv)

Penulis : Defi Parisa

Editor : Tiwi Supiah

Berita Terkait

Jum’at Keramat, 2 Eks Pimpinan DPRD Kepahiang Ditetapkan Tsk Korupsi
Kanwil DJP Bengkulu–Lampung Apresiasi Putusan Vonis 3 Tahun Pidana Pajak
Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Serahkan Piagam Wajib Pajak di Bengkulu
Dorong Inovasi Daerah, Bung Igor Audiensi ke BRIN
Jalani Operasi Ketujuh, Bayi di Seluma Harapkan Uluran Tangan Dermawan
Setwan Gelar Jum’at Bersih
Aktivis KAKAMMI Dukung Kebijakan Zakat 2,5% ASN
DPRD Sepakat Agustus Teken KU-PPAS APBD 2026

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 09:39 WIB

Merdeka Sejati Adalah Berdaulat Jiwa: Prof. Iskandar Nazari Tawarkan RUHIOLOGI Solusi Revolusioner untuk Generasi Emas Masa Depan

Jumat, 15 Agustus 2025 - 19:08 WIB

Banyak Beasiswa, Kuliah di IAINU Sumsel Saja

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:25 WIB

Kepala BNN RI Resmikan Kantor BNN Sambas

Jumat, 8 Agustus 2025 - 20:55 WIB

Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Serahkan Piagam Wajib Pajak di Bengkulu

Rabu, 6 Agustus 2025 - 14:04 WIB

Jalani Operasi Ketujuh, Bayi di Seluma Harapkan Uluran Tangan Dermawan

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:08 WIB

DJP-Ditjen Dukcapil MoU Penggunaan NIK

Sabtu, 19 Juli 2025 - 21:51 WIB

Bupati Kota Jalur Membuka Musda II JMSI Riau

Senin, 14 Juli 2025 - 11:15 WIB

Peringatan Hari Pajak 2025: “Pajak Tumbuh, Indonesia Tangguh”

Berita Terbaru

Nusantara

Banyak Beasiswa, Kuliah di IAINU Sumsel Saja

Jumat, 15 Agu 2025 - 19:08 WIB

Kepala BNN RI menyampaikan arahan saat meresmikan kantor BNN Sambas

Nusantara

Kepala BNN RI Resmikan Kantor BNN Sambas

Kamis, 14 Agu 2025 - 15:25 WIB