BKD Luncurkan QRIS, Bayar Pajak Jadi Lebih Mudah

- Redaksi

Senin, 2 September 2024 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Pendapatan, Amarullah Mutaqin

Kepala Bidang Pendapatan, Amarullah Mutaqin

KEPAHIANG,- Pemkab Kepahiang melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) senantiasa berinovasi dalam rangka memberikan pelayanan cepat dan lebih mudah pada wajib pajak. Apa itu? BKD meluncurkan Quick Response Code Indonesian Standart (QRIS) untuk memudahkan pembayaran pajak dan retribusi bagi para wajib pajak.

“Kami selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik dan cepat bagi masyarakat wajib pajak. Saat ini kami sudah bekerjasama dengan Bank Bengkulu dan menerbitkan QRIS untuk pembayaran pajak, retribusi, layanan BLUD dan sebagainya,” terang Kepala BKD melalui Kepala Bidang Pendapatan, Amarullah Mutaqin saat kegiatan percepatan dan perluasan digitalisasi daerah di Comand Center Pemkab Kepahiang, Senin (2/9/2024).

Baca Juga :  Melintas Jalur Kepahiang-Bengkulu, Pengguna Jalan Diimbau Waspada

Ia menjelaskan penerbitan QRIS juga sejalan dengan kemajuan teknologi informasi dan perkembangan zaman, terlebih saat ini masyarakat memiliki budaya baru cashless atau menyimpan uang dalam e-wallet atau e-money.

“Dengan barcode ini maka para wajib pajak kapanpun dan dimanapun bisa membayar pajak, tidak mesti datang ke kantor,” ujarnya.

Muara capaian penggunaan metode ini selain efesien dan efektif dalam pelayanan perpajakan dan retribusi, tentu pada peningkatan pendapatan daerah dari sektor tersebut. Ia optimis dengan metode baru ini target capaian pendapatan daerah bisa terealisasi bahkan melampaui target yang sudah ditetapkan.

Baca Juga :  Langgar PP 94/2021, 4 ASN Kepahiang Terancam Dipecat

Amarullah melanjutkan pihaknya akan mensosialisasikan QRIS ini hingga ke tingkat desa. Sehingga masyarakat pedesaan juga bisa membayar pajak degan mudah.

“Metode ini juga akan kami sosialisasikan ke desa-desa. Jadi ketika ingin membayar PBB tidak mesti datang ke bank, kantor pos atau ke BKD. Cukup menggunakan HP, scan barcode dan kewajiban membayar pajak sudah terpenuhi,” ujarnya.(*/adv)

 

Penulis : Defi Parisa

Editor : Tiwi Supiah

Berita Terkait

Jum’at Keramat, 2 Eks Pimpinan DPRD Kepahiang Ditetapkan Tsk Korupsi
Kanwil DJP Bengkulu–Lampung Apresiasi Putusan Vonis 3 Tahun Pidana Pajak
Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Serahkan Piagam Wajib Pajak di Bengkulu
Dorong Inovasi Daerah, Bung Igor Audiensi ke BRIN
Jalani Operasi Ketujuh, Bayi di Seluma Harapkan Uluran Tangan Dermawan
#WhereHOPEbegins: Kalbe Nutritionals Perkuat Komitmen sebagai Sahabat Nutrisi di Setiap Tahap Kehidupan
Setwan Gelar Jum’at Bersih
Aktivis KAKAMMI Dukung Kebijakan Zakat 2,5% ASN

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 09:39 WIB

Merdeka Sejati Adalah Berdaulat Jiwa: Prof. Iskandar Nazari Tawarkan RUHIOLOGI Solusi Revolusioner untuk Generasi Emas Masa Depan

Jumat, 15 Agustus 2025 - 19:08 WIB

Banyak Beasiswa, Kuliah di IAINU Sumsel Saja

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:25 WIB

Kepala BNN RI Resmikan Kantor BNN Sambas

Jumat, 8 Agustus 2025 - 20:55 WIB

Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Serahkan Piagam Wajib Pajak di Bengkulu

Rabu, 6 Agustus 2025 - 14:04 WIB

Jalani Operasi Ketujuh, Bayi di Seluma Harapkan Uluran Tangan Dermawan

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:08 WIB

DJP-Ditjen Dukcapil MoU Penggunaan NIK

Sabtu, 19 Juli 2025 - 21:51 WIB

Bupati Kota Jalur Membuka Musda II JMSI Riau

Senin, 14 Juli 2025 - 11:15 WIB

Peringatan Hari Pajak 2025: “Pajak Tumbuh, Indonesia Tangguh”

Berita Terbaru

Nusantara

Banyak Beasiswa, Kuliah di IAINU Sumsel Saja

Jumat, 15 Agu 2025 - 19:08 WIB

Kepala BNN RI menyampaikan arahan saat meresmikan kantor BNN Sambas

Nusantara

Kepala BNN RI Resmikan Kantor BNN Sambas

Kamis, 14 Agu 2025 - 15:25 WIB