BKD Luncurkan QRIS, Bayar Pajak Jadi Lebih Mudah

- Redaksi

Senin, 2 September 2024 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Pendapatan, Amarullah Mutaqin

Kepala Bidang Pendapatan, Amarullah Mutaqin

KEPAHIANG,- Pemkab Kepahiang melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) senantiasa berinovasi dalam rangka memberikan pelayanan cepat dan lebih mudah pada wajib pajak. Apa itu? BKD meluncurkan Quick Response Code Indonesian Standart (QRIS) untuk memudahkan pembayaran pajak dan retribusi bagi para wajib pajak.

“Kami selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik dan cepat bagi masyarakat wajib pajak. Saat ini kami sudah bekerjasama dengan Bank Bengkulu dan menerbitkan QRIS untuk pembayaran pajak, retribusi, layanan BLUD dan sebagainya,” terang Kepala BKD melalui Kepala Bidang Pendapatan, Amarullah Mutaqin saat kegiatan percepatan dan perluasan digitalisasi daerah di Comand Center Pemkab Kepahiang, Senin (2/9/2024).

Baca Juga :  LPBI NU Gelar Diskusi Merawat Persatuan Pasca Pilkada

Ia menjelaskan penerbitan QRIS juga sejalan dengan kemajuan teknologi informasi dan perkembangan zaman, terlebih saat ini masyarakat memiliki budaya baru cashless atau menyimpan uang dalam e-wallet atau e-money.

“Dengan barcode ini maka para wajib pajak kapanpun dan dimanapun bisa membayar pajak, tidak mesti datang ke kantor,” ujarnya.

Muara capaian penggunaan metode ini selain efesien dan efektif dalam pelayanan perpajakan dan retribusi, tentu pada peningkatan pendapatan daerah dari sektor tersebut. Ia optimis dengan metode baru ini target capaian pendapatan daerah bisa terealisasi bahkan melampaui target yang sudah ditetapkan.

Baca Juga :  Kelurahan dan Kecamatan Diminta Siapkan Skala Prioritas Pembangunan

Amarullah melanjutkan pihaknya akan mensosialisasikan QRIS ini hingga ke tingkat desa. Sehingga masyarakat pedesaan juga bisa membayar pajak degan mudah.

“Metode ini juga akan kami sosialisasikan ke desa-desa. Jadi ketika ingin membayar PBB tidak mesti datang ke bank, kantor pos atau ke BKD. Cukup menggunakan HP, scan barcode dan kewajiban membayar pajak sudah terpenuhi,” ujarnya.(*/adv)

 

Penulis : Defi Parisa

Editor : Tiwi Supiah

Berita Terkait

Bank Bengkulu Dukung Perlindungan 1.000 Atlet KONI Bengkulu
Hampir Satu Dekade Menguasai Pasar, Dulux Sabet Top Brand Award 2026
Estafet Kepemimpinan, KAHMI Benteng Siap jadi Lokomotif Pembangunan Daerah
Penyesuaian Tampilan Saldo Efektif, Perkuat Komitmen Peningkatan Layanan Nasabah
Ekspansi Pasar, SPayLater Garap Potensi Jakarta Fair Kemayoran
Optimalisasi Penerimaan Pajak, Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Perkuat Sinergi dengan Pemprov
Semangat Harganas, Sinergi Lindungi Generasi dari Ancaman Digital
Menjaga Stabilitas Finansial Daerah, Iswahyudi Resmi Nakhodai Bank Bengkulu

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:05 WIB

Bank Bengkulu Dukung Perlindungan 1.000 Atlet KONI Bengkulu

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:46 WIB

Brigade Bersihkan Atap Sumsel: Imbau Pendaki Jaga Kelestarian Dempo

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:44 WIB

Hampir Satu Dekade Menguasai Pasar, Dulux Sabet Top Brand Award 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:36 WIB

George dan Amal Clooney mengevakuasi rumah Prancis di tengah kebakaran hutan

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:23 WIB

Ballroom Trump Semakin Maju. Legalitasnya Masih Dipertanyakan.

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:57 WIB

Dance-Pop Smash Rihanna Melewati Salah Satu Hitnya yang Paling Gerah

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:33 WIB

Brandon Nakashima v Jakub Mensik Betting Markets

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:07 WIB

20 Sprite Fortnite Baru Ditambahkan pada Pembaruan 30 Juli

Berita Terbaru