KEPAHIANG,- Pemkab Kepahiang memperketat pengawasan terhadap laju alih fungsi lahan dan praktik manipulasi data sektor pertanian di lapangan. Langkah ini menjadi strategi krusial untuk mengejar target perluasan areal tanam demi menopang target swasembada pangan nasional pada tahun 2028.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Pengawalan Kegiatan Strategis Kementerian Pertanian dan Percepatan Target Luas Tambah Tanam (LTT) Padi Provinsi Bengkulu. Pertemuan yang digelar secara hibrid di Aula Command Center Pemda Kepahiang, Senin (8/6/2026), dihadiri Ketua DPRD Kepahiang, Gregory Dayefiandro, Kepala Balai Besar Penanggung Jawab LTT Bengkulu, Andi Muhammad Idil Fitri, serta Kepala Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian (BPSIP) Bengkulu, Shannora Yuliasari.
Bupati Kepahiang H. Zurdi Nata menyatakan, target swasembada pangan dan energi yang dicanangkan pemerintah pusat pada 2028 tidak memiliki ruang untuk kompromi. Satu-satunya jalan untuk mencapainya adalah dengan mendongkrak realisasi LTT padi secara masif dan terukur.
“Presiden menargetkan swasembada pangan dan energi pada 2028. Jalannya cuma satu: luas tambah tanam padi harus naik. Tidak ada tawar-menawar,” kata bupati.
Tiga Hambatan Utama
Dalam analisisnya, Zurdi Nata memetakan tiga persoalan klasik yang selama ini menggerogoti produktivitas padi di tingkat tapak. Faktor pertama adalah tingginya laju alih fungsi lahan potensial menjadi kawasan komersial atau permukiman.
“Satu petak sawah hilang, sepuluh ton gabah hilang setahun. Itu kerugian nyata yang harus kita hentikan,” ujarnya.
Faktor kedua berupa kerusakan infrastruktur irigasi dan belum optimalnya pemanfaatan pompa air. Kondisi ini memicu paradoks di lapangan; pasokan air dari sumber alami melimpah, namun gagal menjangkau petak sawah akibat jaringan distribusi yang bocor. Faktor ketiga adalah resistensi petani untuk menaikkan indeks pertanaman (IP) menjadi IP-300 atau tiga kali tanam dalam setahun karena bayang-bayang risiko gagal panen.

Menolak “Data Cantik”
Guna memitigasi hambatan tersebut, Pemkab Kepahiang menuntut tiga langkah konkret. Pertama, bupati menginstruksikan pembersihan data pertanian. Ia melarang keras adanya manipulasi laporan luasan tanam yang tidak sesuai dengan realitas di atas tanah.
“Jangan ada lagi ‘data cantik’ di laporan, tetapi sawah di lapangan kosong. LTT yang masuk harus yang benar-benar ada padinya, bukan ‘padi di kertas’. Kita akan verifikasi menggunakan drone,” tegas Zurdi.
Kedua, pengawasan ketat terhadap distribusi bantuan benih unggul serta alat dan mesin pertanian (alsintan) dari Kementerian Pertanian. Pemerintah daerah menginstruksikan Balai Penyuluhan Pertanian (BPP/BP3K) dan Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) untuk memastikan bantuan jatuh langsung ke tangan petani penggarap, bukan ke pihak yang tidak berhak.
Ketiga, penerapan rantai komando berbasis kinerja yang ketat. Target LTT kini dibebankan secara berjenjang mulai dari tingkat camat, kepala desa, hingga PPL yang bertanggung jawab langsung pada kelompok tani. Evaluasi kinerja lapangan akan dilakukan setiap dua minggu sekali dengan sistem indikator visual merah-hijau guna mempermudah pemetaan wilayah yang melambat.
Ia juga mengapresiasi dukungan berkelanjutan dari Kementerian Pertanian yang telah menggelontorkan sejumlah program strategis ke daerah, termasuk program optimasi lahan, upaya khusus (upsus), serta mekanisasi pertanian melalui bantuan alsintan.(*/adv)
Penulis : Defi Parisa
Editor : Tiwi Supiah









