Bupati Perpanjang Masa Jabatan 98 Kades Dan 550 BPD Se-Kabupaten Kepahiang

- Redaksi

Selasa, 24 September 2024 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Forkompinda dan perwakilan Kades berfoto bersama

Forkompinda dan perwakilan Kades berfoto bersama

KEPAHIANG, – Bupati Kepahiang Dr. Ir. H. Hidayattullah Sjahid.,MM.,IPU kukuhkan 98 kepala desa dan perwakilan 105 ketua BPD (Total 550 BPD) di Kabupaten Kepahiang. Prosesi pengukuhan dilaksanakan di kantor Bupati Kepahiang, Selasa (24/9/2024) pukul 09.00 Wib. Turut hadir wakil bupati Kepahiang H. Zurdi Nata, Ketua sementara DPRD Kepahiang Gregory Dayefiando, Waka I Sementara DPRD Bambang Asnadi, Forkopimda, Kepala OPD serta camat se-kab. Kepahiang.

Dasar pelaksanaan Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Tahun 2024 ini adalah Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.3.5.5/2625/SJ Tanggal 5 Juni 2024 hal penegasan ketentuan perubahan pasal peralihan terkait Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa dalam Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa.

Baca Juga :  Zikrullah: Perpustakaan Keliling Upaya Meningkatkan Literasi

Bupati Kepahiang dalam arahannya berharap dengan perpanjangan masa jabatan dapat dimaknai bertambahnya pengabdian kepada bangsa dan negara, sehingga Kades diharapkan dapat membawa perubahan yang signifikan kepada masyarakat, yang dapat dilihat dan dirasakan oleh masyarakat di desa.

Baca Juga :  Promosikan Wisata, Disparpora Kepahiang Gelar Kompetisi Foto dan Video Jilid II

“Mari segera kembali bekerja untuk desa, saya mengajak saudara-saudari sekalian untuk selalu bersama dalam memperjuangkan terwujudnya Kabupaten Kepahiang yang maju mandiri, sejahtera dan berdaya saing. Kiranya tuhan selalu menyertai dalam tugas dan pengabdian kita bersama,” harap Bupati.(*/adv)

Penulis : Defi Parisa

Editor : Tiwi Supiah

Berita Terkait

Stafsus Menteri Tawarkan 4 Solusi Atasi Overcrowded Lapas
Kepahiang Kembangkan Arabika Sigararutan
LPBI NU Gelar Diskusi Merawat Persatuan Pasca Pilkada
Penerimaan Pajak Tumbuh Positif, DJP Bengkulu-Lampung Optimis Capai Target
Program Prioritas Pembangunan 2024 DPUPR Tuntas Sesuai Jadwal
Bawaslu Benteng Aktif Sampaikan Saran Saat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Tingkat Kabupaten
Komisioner Bawaslu Benteng Awasi Pelaksanaan PSU di Semidang Lagan
Jalan Ablas Karang Endah Dibangun 2025

Berita Terkait

Sabtu, 25 Januari 2025 - 17:57 WIB

Bawaslu Benteng Gelar Rapat Evaluasi Kapasitas Pengawas Ad-Hoc

Selasa, 21 Januari 2025 - 20:20 WIB

Tips Atur Keuangan di 2025 Ala Bos SeaBank, Cocok Banget Buat Pekerja Baru & Keluarga Muda!

Jumat, 20 Desember 2024 - 20:15 WIB

Sukses Capai Impian dengan YouTube Shopping Affiliates

Jumat, 13 Desember 2024 - 16:42 WIB

Penerimaan Pajak Tumbuh Positif, DJP Bengkulu-Lampung Optimis Capai Target

Jumat, 13 Desember 2024 - 15:56 WIB

Outlook 2025 Semen Merah Putih: Inovasi Keberlanjutan Jadi Kunci Transformasi Konstruksi dan Infrastruktur Masa Depan

Sabtu, 7 Desember 2024 - 18:51 WIB

Semen Merah Putih Dorong Kolaborasi Hadirkan Bangunan Berkualitas dalam Program 3 Juta Rumah

Senin, 2 Desember 2024 - 19:28 WIB

Wujudkan Ketahanan Pangan, 5,2 Ha Lahan di Renah Semanek Ditanam Jagung

Senin, 18 November 2024 - 11:33 WIB

Dinas PUPR Usulkan Ruas Pelangkian-Tebat Monok jadi Jalan Nasional

Berita Terbaru

Foto bersama para peserta rapat evaluasi kapasitas bagi pengawas ad-hoc pasca pengawasan tahapan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024

Nusantara

Bawaslu Benteng Gelar Rapat Evaluasi Kapasitas Pengawas Ad-Hoc

Sabtu, 25 Jan 2025 - 17:57 WIB