Dana Pemberdayaan Untuk Perpusdes

- Redaksi

Jumat, 1 November 2024 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kepahiang, Zikrullah.

Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kepahiang, Zikrullah.

KEPAHIANG- Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kepahiang, Zikrullah mengimbau pemerintah desa dapat mengalokasikan dana pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari dana desa (DD) juga dialokasikan ke pengembangan perpustakaan desa (Perpusdes) minimal 5% dari anggaran pemberdayaan masyarakat. Hal ini guna mendukung perpustakaan menjadi pusat informasi dan sumber peningkatan SDM masyarakat di pedesaan.

“Kami berharap Kades bisa menganggarkan 5% untuk pengembangan perpustakaan, bila sudah ada gedungnya kami dari dinas siap mengisi atau melengkapi koleksi buku-buku yang dibutuhkan masyarakat,” jelas Zikrullah.

Apalagi saat ini, ia menjelaskan sudah ada landasan bagi Kades untuk menganggarkan yang termuat dalam MoU pengembangan perspustakaan dan peningkatan minat baca antara Kemendes dan Perpusnas.

Baca Juga :  Tahun Ini, Dinas PUPR Tingkatkan Jalan Lingkungan

“MoU nya sudah ada, jadi tidak perlu takut lagi. Apalagi ini juga untuk pengembangan dan pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga berharap dalam APBDes 2025 mendatang, desa yang belum memiliki perpustakaan desa dapat menganggarkan untuk pembangunan perpustakaan. Menurutnya keberadaan perpustakaan sangat strategis, selain sebagai pusat informasi juga bisa menjadi pusat belajar masyarakat. Apalagi saat ini, perpustakaan sudah dilengkapi dengan sistem informasi digital yang bisa diakses oleh masyarakat kapan saja.

Baca Juga :  Pemkab Kepahiang Antisipasi Ancaman Keamanan Non Militer

“Perpustakaan sangat penting untuk meningkatkan kecerdasaan masyarakat. Nanti di perpustakaan masyarakat bisa mempelajari berbagai keterampilan yang disediakan dalam buku bacaan, baik kerjainan tangan, sistem pertanian, perkebunan maupun peternakan dan perikanan. Sebab kami berharap pada 2025 di APBDes bisa dianggarkan untuk pengembangan desa,” harap Zikrullah.(*/adv)

Penulis : Defi Parisa

Editor : Tiwi Supiah

Berita Terkait

Ranti Ucreza Bantah Statement Soal Penetapan Tsk Kasus KPU BS
Tim UPZ Bank Bengkulu Dampingi Pengidap Infeksi Cacing Akut
PH Windra: Aset di Permu Sudah Ada Sejak 2015
Bupati Kepahiang Lantik 5 Pejabat Eselon II
Jum’at Keramat, 2 Eks Pimpinan DPRD Kepahiang Ditetapkan Tsk Korupsi
Kanwil DJP Bengkulu–Lampung Apresiasi Putusan Vonis 3 Tahun Pidana Pajak
Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Serahkan Piagam Wajib Pajak di Bengkulu
Dorong Inovasi Daerah, Bung Igor Audiensi ke BRIN
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 20:37 WIB

Tim UPZ Bank Bengkulu Dampingi Pengidap Infeksi Cacing Akut

Minggu, 7 September 2025 - 19:47 WIB

PH Windra: Aset di Permu Sudah Ada Sejak 2015

Selasa, 26 Agustus 2025 - 18:44 WIB

Bupati Kepahiang Lantik 5 Pejabat Eselon II

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 00:39 WIB

Jum’at Keramat, 2 Eks Pimpinan DPRD Kepahiang Ditetapkan Tsk Korupsi

Jumat, 15 Agustus 2025 - 18:01 WIB

Kanwil DJP Bengkulu–Lampung Apresiasi Putusan Vonis 3 Tahun Pidana Pajak

Jumat, 8 Agustus 2025 - 20:55 WIB

Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Serahkan Piagam Wajib Pajak di Bengkulu

Jumat, 8 Agustus 2025 - 14:03 WIB

Dorong Inovasi Daerah, Bung Igor Audiensi ke BRIN

Rabu, 6 Agustus 2025 - 14:04 WIB

Jalani Operasi Ketujuh, Bayi di Seluma Harapkan Uluran Tangan Dermawan

Berita Terbaru

Hukum

Kohati Bengkulu Kecam Tindakan Refresif PT ABS

Senin, 24 Nov 2025 - 22:14 WIB

Bisnis

CMSE Hadirkan Seminar, Podcast dan Expo UMKM

Jumat, 17 Okt 2025 - 13:25 WIB