BENGKULU – DJP Bengkulu-Lampung kembali berhasil melampaui target penerimaan pajak tahun 2023 sebanyak 103,54%. Capaian ini, meneguhkan keberhasilan DJP Bengkulu – Lampung meraih predikat Quatrick capaian pajak selama 4 tahun berturut-turut.
“Capaian Kanwil DJP Bengkulu-Lampung tahun 2020 sebesar 102,63% , tahun 2021 sebesar 104,51% tahun 2022 sebanyak 118,56% dan tahun terakhir 2023 capaian penerimaan pajak sebanyak 103,54% dengan kata lain DJP Bengkulu-Lampung berhasil mencapai Quatrick,” kata Plt Kanwil DJP Bengkulu-Lampung, Cucu Supriatna saat acara media briefing di Kota Bengkulu, Senin (6/5).
Capaian itu, menurut Cucu tak terlepas dari kerja keras semua jajaran KPP, KP2KP dan dukungan dari media massa yang turut mensosialisasikan dan mengedukasi para wajib pajak.
“Kami sampaikan terima kasih pada semua pihak, khususnya pada wartawan dan direksi media massa yang turut membantu kami menjangkau para wajib pajak, menyampaikan informasi penting tentang kontribusi pajak pada negara,” ulas Cucu.
Pada kesempatan itu, Cucu juga menyampaikan profile dan overview DJP Bengkulu-Lampung.
Sementara itu, wakil ketua PWI Bengkulu, Riki Dwi Putra mengapresiasi media briefing yang diinisiasi DJP Bengkulu-Lampung. Ia menyatakan secara prinsip PWI siap berkolaborasi dengan DJP Bengkulu-Lampung.
“PWI memiliki bidang-bidang dengan berbagai program, kami siap bekerjasama. PWI dan DJP memiliki kesamaan visi dan misi dalam meningkatkan SDM warga Indonesia melalui edukasi dan sosialisasi,” jelasnya.
Media briefing gelaran DJP Bengkulu-Lampung diikuti KPP, KP2KP se Bengkulu, pengurus PWI dan 15 perwakilan media massa di Bengkulu. Kesempatan itu, juga menjadi ajang dialog jajaran DJP dengan wartawan seputar pajak di Provinsi Bengkulu. (*)
Penulis : Dedy Irawan
Editor : Tiwi Supiah