Gandeng Jaksa, Bagian Pemerintahan Gelar Pembinaan Cegah Pidsus

- Redaksi

Selasa, 10 September 2024 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajari Kepahiang saat menyampaikan materi sosialisasi dan pembinaan pencegahan tindak pidana khusus di aula command center Pemkab Kepahiang.

Kajari Kepahiang saat menyampaikan materi sosialisasi dan pembinaan pencegahan tindak pidana khusus di aula command center Pemkab Kepahiang.

KEPAHIANG, – Sebagai upaya mencegah terjadinya tindak pidana khusus (Pidsus) di lingkungan Pemkab Kepahiang, Bagian Pemerintahan menggandeng Kejari Kepahiang melakukan sosialisasi dan pembinaan terhadap pemerintah desa dan kelurahan, Selasa (10/9/2024)

Kabag Pemerintahan, Veri Susanto menjelaskan fasilitasi tersebut sebagai upaya mencegah tindak pidana korupsi. Selain itu, juga sebagai pembekalan pada jajaran OPD, Pemdes dan Kelurahan terkait bantuan hukum yang disediakan pihak kejaksaan.

“Kegiatan ini kita harapkan menambah wawasan dan pengetahuan peserta terkait dengan apa-apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan saat mengolah anggaran, yang notabenenya adalah uang negara,” jelasnya.

Kajari Kepahiang, Asvera Primadona mengungkapkan sebagi lembaga Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Kepahiang yang juga sebagi bagian dari forkopimda Pemkab Kepahiang, selain melakukan penegakan hukum. Pihaknya berkewajiban melakukan pendampingan terkait berbagi kendala dalam pengelolaan keuangan yang rentan dengan kasus tindak pidana korupsi.

Baca Juga :  BPBD Kepahiang Ajukan Proposal ke BNPB

“Selain melakukan pencegahan pidana korupsi. Sebagi JPN, pihaknya juga akan melakukan pendampingan kepada seluruh jajaran pemerintah daerah kabupaten Kepahiang,” ungkapnya

Kajari Kepahiang juga menyampaikan, terkait berbagai pendampingan yang dilakukan kejaksaan, pihaknya meminta adanya keterbukaan oleh pihak yang dilakukan pendampingan.

“Kita akan melakukan konsultasi kepada pihak APIP dan Inspektorat. Terkait apa-apa yang kita lakukan proses pendampingan,” ujarnya.

Baca Juga :  Cabor Renang Bengkulu Tengah Terus Cetak Prestasi di Tingkat Provinsi

Pada sesi dialog, salah satu peserta mewakili Forum Kades mempertanyakan banyaknya oknum yang mengaku wartawan dan diduga wartawan abal-abal melakukan penekanan pada perangkat desa untuk mendapatkan anggaran. Menanggapi pertanyaan itu, Kasi Intel Kejari Kepahiang, Nanda Hardika menjelaskan pihak desa harus lebih teliti  dengan melakukan cek dan ricek terhadap surat tugas wartawan tersebut, serta menaati aturan yang berlaku.

“Yang pertama kita harus banyak-banyak keterbukaan dan mintalah pendampingan kepada kejaksaan terkait pengelolaan dana desa. Tidak hanya itu, untuk mencegah hal-hal yang tidak dinginkan. Kita minta pihak desa benar-benar bisa merangkul dan bergaul terhadap semua pihak,” ungkapnya.(*/adv)

Penulis : Agung Mandala

Editor : Tiwi Supiah

Berita Terkait

Polres Benteng Salurkan Bansos pada Korban Kebakaran Desa Tiambang
Bikin Bangga! Tembus Kancah Nasional, 6 Siswa SMPN 3 Benteng ‘Taklukkan’ Jamnas XII Cibubur
Bertabur Hadiah, Bank Bengkulu Sukses Gelar Penarikan Undian Nasional Simpeda
Bank Bengkulu Jadi Tuan Rumah Seminar Nasional dan Undian Simpeda XXXVII-2026
Bank Bengkulu Dukung Perlindungan 1.000 Atlet KONI Bengkulu
Estafet Kepemimpinan, KAHMI Benteng Siap jadi Lokomotif Pembangunan Daerah
Optimalisasi Penerimaan Pajak, Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Perkuat Sinergi dengan Pemprov
Semangat Harganas, Sinergi Lindungi Generasi dari Ancaman Digital

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:14 WIB

Polres Benteng Salurkan Bansos pada Korban Kebakaran Desa Tiambang

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:45 WIB

Bikin Bangga! Tembus Kancah Nasional, 6 Siswa SMPN 3 Benteng ‘Taklukkan’ Jamnas XII Cibubur

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 08:37 WIB

Bertabur Hadiah, Bank Bengkulu Sukses Gelar Penarikan Undian Nasional Simpeda

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:15 WIB

Bank Bengkulu Jadi Tuan Rumah Seminar Nasional dan Undian Simpeda XXXVII-2026

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:05 WIB

Bank Bengkulu Dukung Perlindungan 1.000 Atlet KONI Bengkulu

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:44 WIB

Hampir Satu Dekade Menguasai Pasar, Dulux Sabet Top Brand Award 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:36 WIB

George dan Amal Clooney mengevakuasi rumah Prancis di tengah kebakaran hutan

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:23 WIB

Ballroom Trump Semakin Maju. Legalitasnya Masih Dipertanyakan.

Berita Terbaru