Gandeng Jaksa, Bagian Pemerintahan Gelar Pembinaan Cegah Pidsus

- Redaksi

Selasa, 10 September 2024 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajari Kepahiang saat menyampaikan materi sosialisasi dan pembinaan pencegahan tindak pidana khusus di aula command center Pemkab Kepahiang.

Kajari Kepahiang saat menyampaikan materi sosialisasi dan pembinaan pencegahan tindak pidana khusus di aula command center Pemkab Kepahiang.

KEPAHIANG, – Sebagai upaya mencegah terjadinya tindak pidana khusus (Pidsus) di lingkungan Pemkab Kepahiang, Bagian Pemerintahan menggandeng Kejari Kepahiang melakukan sosialisasi dan pembinaan terhadap pemerintah desa dan kelurahan, Selasa (10/9/2024)

Kabag Pemerintahan, Veri Susanto menjelaskan fasilitasi tersebut sebagai upaya mencegah tindak pidana korupsi. Selain itu, juga sebagai pembekalan pada jajaran OPD, Pemdes dan Kelurahan terkait bantuan hukum yang disediakan pihak kejaksaan.

“Kegiatan ini kita harapkan menambah wawasan dan pengetahuan peserta terkait dengan apa-apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan saat mengolah anggaran, yang notabenenya adalah uang negara,” jelasnya.

Kajari Kepahiang, Asvera Primadona mengungkapkan sebagi lembaga Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Kepahiang yang juga sebagi bagian dari forkopimda Pemkab Kepahiang, selain melakukan penegakan hukum. Pihaknya berkewajiban melakukan pendampingan terkait berbagi kendala dalam pengelolaan keuangan yang rentan dengan kasus tindak pidana korupsi.

Baca Juga :  Disparpora Targetkan PAD Wisata Tembus Rp 100 Juta

“Selain melakukan pencegahan pidana korupsi. Sebagi JPN, pihaknya juga akan melakukan pendampingan kepada seluruh jajaran pemerintah daerah kabupaten Kepahiang,” ungkapnya

Kajari Kepahiang juga menyampaikan, terkait berbagai pendampingan yang dilakukan kejaksaan, pihaknya meminta adanya keterbukaan oleh pihak yang dilakukan pendampingan.

“Kita akan melakukan konsultasi kepada pihak APIP dan Inspektorat. Terkait apa-apa yang kita lakukan proses pendampingan,” ujarnya.

Pada sesi dialog, salah satu peserta mewakili Forum Kades mempertanyakan banyaknya oknum yang mengaku wartawan dan diduga wartawan abal-abal melakukan penekanan pada perangkat desa untuk mendapatkan anggaran. Menanggapi pertanyaan itu, Kasi Intel Kejari Kepahiang, Nanda Hardika menjelaskan pihak desa harus lebih teliti  dengan melakukan cek dan ricek terhadap surat tugas wartawan tersebut, serta menaati aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Perpusda Kepahiang Menuju Perpustakaan Online

“Yang pertama kita harus banyak-banyak keterbukaan dan mintalah pendampingan kepada kejaksaan terkait pengelolaan dana desa. Tidak hanya itu, untuk mencegah hal-hal yang tidak dinginkan. Kita minta pihak desa benar-benar bisa merangkul dan bergaul terhadap semua pihak,” ungkapnya.(*/adv)

Penulis : Agung Mandala

Editor : Tiwi Supiah

Berita Terkait

Kepala Dinsos Dampingi Wabup Kunjungi Korban Longsor Bukit Menyan
Bupati dan Wabup Dapat Gelar Adat Rejang
Sekda: Anomali Cuaca Waspada Diare
Konsultasi Publik, Wabup Paparkan 16 Program Pengembangan Visi Misi
Pemeriksaan BPK, Wabup Larang Kepala OPD DL
Tumbuhkan Semangat Juang dan Kejujuran, SMANTEN Gelar Lomba Mading Tema Merah Putih
Ketua JMSI dan Founder Rumah Sambal Seruit Komitmen Majukan Kuliner Khas Nusantara
Kepahiang Buka Investasi

Berita Terkait

Senin, 17 Februari 2025 - 15:25 WIB

Bupati dan Wabup Dapat Gelar Adat Rejang

Sabtu, 15 Februari 2025 - 12:25 WIB

Sekda: Anomali Cuaca Waspada Diare

Jumat, 14 Februari 2025 - 16:59 WIB

Konsultasi Publik, Wabup Paparkan 16 Program Pengembangan Visi Misi

Rabu, 12 Februari 2025 - 16:33 WIB

Pemeriksaan BPK, Wabup Larang Kepala OPD DL

Rabu, 12 Februari 2025 - 13:36 WIB

Tumbuhkan Semangat Juang dan Kejujuran, SMANTEN Gelar Lomba Mading Tema Merah Putih

Selasa, 11 Februari 2025 - 20:08 WIB

Ketua JMSI dan Founder Rumah Sambal Seruit Komitmen Majukan Kuliner Khas Nusantara

Minggu, 9 Februari 2025 - 09:47 WIB

Kepahiang Buka Investasi

Sabtu, 8 Februari 2025 - 22:13 WIB

Fadli Zon: Pers Tidak Bisa Pisah dengan Kebudayaan

Berita Terbaru

Gedung Bursa Efek Indonesia. (sumber: www.idxchannel.com)

Bisnis

Sinergi Antar Pelaku Pasar Modal

Jumat, 7 Mar 2025 - 11:51 WIB

Penyerahan penghargaan pada GI BEI UIN FAS sebagai GI Syariah teraktif

Bisnis

IDX Beri Penghargaan 2 Galeri Investasi di Bengkulu

Kamis, 27 Feb 2025 - 23:30 WIB

Dirut Trust Sekuritas menjawab pertanyaan pertanyaan peserta

Bisnis

APEI-IDX Bengkulu Kolaborasi Edukasi Investasi Saham

Kamis, 27 Feb 2025 - 19:52 WIB