KEPAHIANG – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Kepahiang terus berkomitmen menekan angka pernikahan usia dini di wilayahnya. Melalui berbagai program strategis, instansi ini gencar melakukan sosialisasi dan edukasi langsung kepada masyarakat, khususnya generasi muda dan kalangan orang tua.
Kepala Dinas DP2KBP3A Kepahiang, Linda Rospita menegaskan bahwa pernikahan di bawah usia merupakan isu krusial yang membutuhkan perhatian dan penanganan serius dari semua pihak. Menurutnya, dampak dari pernikahan dini tidak hanya berpengaruh pada kualitas keluarga yang dibangun, tetapi juga berisiko tinggi terhadap kesehatan ibu dan anak.
“Pernikahan dini memicu berbagai risiko yang sangat kompleks, mulai dari tingginya angka stunting, risiko kematian ibu saat melahirkan, hingga kerentanan terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) akibat ketidaksiapan mental dan finansial,” ujar Linda Rospita.
Untuk memutus mata rantai pernikahan dini, DP2KBP3A Kepahiang menerapkan strategi pencegahan dari hulu ke hilir. Beberapa langkah konkret yang saat ini gencar dilaksanakan meliputi Pemberdayaan PIK-R (Pusat Informasi dan Konseling Remaja), Kampanye Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP), dan Optimalisasi Program BKB (Bina Keluarga Balita) dan BKR (Bina Keluarga Remaja)
“Kami juga gencar memberikan pemahaman kepada para orang tua agar dapat mengarahkan anak-anak mereka fokus pada pendidikan terlebih dahulu,” jelas Linda.
Ia menambahkan upaya pencegahan ini tidak akan maksimal jika hanya bertumpu pada DP2KBP3A semata. Oleh karena itu, pihaknya terus memperkuat sinergi dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kepahiang melalui KUA, dinas pendidikan, pihak desa/kelurahan, hingga tokoh masyarakat.
“Kami mendorong adanya komitmen bersama, termasuk pengetatan pengajuan dispensasi kawin di Pengadilan Agama. Remaja di Kepahiang harus memiliki masa depan yang cerah. Mari kita bersama-sama katakan ‘Say No to Pernikahan Dini’ demi mewujudkan generasi emas Kepahiang yang berkualitas dan berdaya saing,” tutup Linda.
Melalui langkah masif ini, DP2KBP3A Kepahiang berharap kesadaran masyarakat akan terus meningkat, sehingga angka pernikahan anak di bawah umur dapat ditekan secara signifikan demi masa depan daerah yang lebih baik.(*/adv)
Penulis : Defi Parisa
Editor : Tiwi Supiah









