Hadapi Ancaman Bencana BPBD Bentuk Tim Jitupasna

- Redaksi

Rabu, 6 November 2024 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEPAHIANG,- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kepahiang membentuk tim Jitupasna yakni tim penghitung kebutuhan pasca bencana. Tim ini bertugas menghitung kebutuhan logistik maupun kerugian akibat bencana, tim ini juga bertugas melakukan pemetaan prioritas kebutuhan pasca bencana.

“Bencana kapan saja bisa terjadi, selain membentuk tim reaksi cepat sebagai volunteer evakuasi, kami juga membentuk tim Jitupasna. Tim ini berjumlah 30 orang, mereka akan menghitung kebutuhan maupun kerugian pasca bencana, jadi pasca bencana kita langsung rilis berapa kebutuhan untuk rehabilitasi pasca bencana,” kata kepala BPBD, Hendra, ST.

Baca Juga :  Dinas PUPR Mulai Survei Calon Penerima Bantuan

Dia menambahkan untuk mematangkan tim, maka pihaknya dalam waktu dekat menggelar workshop dan pelatihan pada tim Jitupasna.  Menurutnya bukan saja kebutuhan materil yang dihitung, namun juga kebutuhan yang sifatnya rohani untuk rehabilitasi mental masyarakat pasca terkena bencana.

“Tim akan kita latih dengan menghadirkan langsung tenaga ahli, sehingga penghitungan kebutuhan pasca bencana betul-betul tepat,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemkab Gelar Rembuk Stunting di Desa Taba Tebelet

Dia juga menjelaskan pihaknya akan terus melengkapi infrastruktur penanganan bencana, termasuk juga meningkatkan kapasitas dan kualitas tim penanggulangan bencana melalui program pelatihan dan workshop. (*/adv)

Penulis : Defi Parisa

Editor : Tiwi Supiah

Berita Terkait

Ranti Ucreza Bantah Statement Soal Penetapan Tsk Kasus KPU BS
Tim UPZ Bank Bengkulu Dampingi Pengidap Infeksi Cacing Akut
PH Windra: Aset di Permu Sudah Ada Sejak 2015
Bupati Kepahiang Lantik 5 Pejabat Eselon II
Jum’at Keramat, 2 Eks Pimpinan DPRD Kepahiang Ditetapkan Tsk Korupsi
Kanwil DJP Bengkulu–Lampung Apresiasi Putusan Vonis 3 Tahun Pidana Pajak
Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Serahkan Piagam Wajib Pajak di Bengkulu
Dorong Inovasi Daerah, Bung Igor Audiensi ke BRIN

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 20:37 WIB

Tim UPZ Bank Bengkulu Dampingi Pengidap Infeksi Cacing Akut

Minggu, 7 September 2025 - 19:47 WIB

PH Windra: Aset di Permu Sudah Ada Sejak 2015

Selasa, 26 Agustus 2025 - 18:44 WIB

Bupati Kepahiang Lantik 5 Pejabat Eselon II

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 00:39 WIB

Jum’at Keramat, 2 Eks Pimpinan DPRD Kepahiang Ditetapkan Tsk Korupsi

Jumat, 15 Agustus 2025 - 18:01 WIB

Kanwil DJP Bengkulu–Lampung Apresiasi Putusan Vonis 3 Tahun Pidana Pajak

Jumat, 8 Agustus 2025 - 20:55 WIB

Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Serahkan Piagam Wajib Pajak di Bengkulu

Jumat, 8 Agustus 2025 - 14:03 WIB

Dorong Inovasi Daerah, Bung Igor Audiensi ke BRIN

Rabu, 6 Agustus 2025 - 14:04 WIB

Jalani Operasi Ketujuh, Bayi di Seluma Harapkan Uluran Tangan Dermawan

Berita Terbaru

Hukum

Kohati Bengkulu Kecam Tindakan Refresif PT ABS

Senin, 24 Nov 2025 - 22:14 WIB

Bisnis

CMSE Hadirkan Seminar, Podcast dan Expo UMKM

Jumat, 17 Okt 2025 - 13:25 WIB