Hakim federal memutuskan bahwa Philadelphia tidak bisa memaksa agen ICE membuka kedoknya

- Redaksi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 01:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jumat, 3 Juli 2026 14.59

Philadelphia tidak bisa memaksa agen ICE untuk membuka kedoknya, sesuai aturan hakim federal

FILADELPHIA (WPVI) — Seorang hakim federal telah menghalangi Philadelphia untuk menerapkan undang-undang kota baru yang melarang petugas penegak hukum federal mengenakan masker.

Keputusan tersebut menyatakan bahwa kota tersebut tidak dapat melarang agen federal, termasuk ICE, untuk secara sengaja menutupi lencana mereka atau menggunakan kendaraan yang tidak bertanda.

Baca Juga :  Kecelakaan Pejalan Kaki Fatal I-10 Freeway, Cedar Ave, Bloomington

TERKAIT: Departemen Kehakiman menggugat Philadelphia atas undang-undang yang mengatur operasi ICE

RUU tersebut menjadi undang-undang pada bulan Mei sebagai bagian dari paket “ICE Out” Dewan Kota. Ini mulai berlaku pada hari Selasa.

Anggota dewan Kendra Brooks, yang memperkenalkan RUU tersebut, mengeluarkan pernyataan yang mengatakan,

Baca Juga :  Musim yang Hilang Untuk Beberapa Olahraga Musim Dingin Menyebabkan Adaptasi Dalam Industri Pengunjung Black Hills | Masyarakat

“Ini adalah keputusan buruk yang diambil oleh hakim yang ditunjuk Trump, dan itu tidak akan menghentikan upaya saya untuk menghapuskan ICE.”

Hak Cipta © 2026 WPVI-TV. Semua Hak Dilindungi Undang-undang.

JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

Polres Benteng Salurkan Bansos pada Korban Kebakaran Desa Tiambang
Bank Bengkulu Dukung Perlindungan 1.000 Atlet KONI Bengkulu
Brigade Bersihkan Atap Sumsel: Imbau Pendaki Jaga Kelestarian Dempo
Hampir Satu Dekade Menguasai Pasar, Dulux Sabet Top Brand Award 2026
George dan Amal Clooney mengevakuasi rumah Prancis di tengah kebakaran hutan
Ballroom Trump Semakin Maju. Legalitasnya Masih Dipertanyakan.
QB Trevor Lawrence Rekap Hari 1 Kamp Pelatihan Jaguar 2026
Dance-Pop Smash Rihanna Melewati Salah Satu Hitnya yang Paling Gerah

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:14 WIB

Polres Benteng Salurkan Bansos pada Korban Kebakaran Desa Tiambang

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:45 WIB

Bikin Bangga! Tembus Kancah Nasional, 6 Siswa SMPN 3 Benteng ‘Taklukkan’ Jamnas XII Cibubur

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 08:37 WIB

Bertabur Hadiah, Bank Bengkulu Sukses Gelar Penarikan Undian Nasional Simpeda

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:15 WIB

Bank Bengkulu Jadi Tuan Rumah Seminar Nasional dan Undian Simpeda XXXVII-2026

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:05 WIB

Bank Bengkulu Dukung Perlindungan 1.000 Atlet KONI Bengkulu

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:44 WIB

Hampir Satu Dekade Menguasai Pasar, Dulux Sabet Top Brand Award 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:36 WIB

George dan Amal Clooney mengevakuasi rumah Prancis di tengah kebakaran hutan

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:23 WIB

Ballroom Trump Semakin Maju. Legalitasnya Masih Dipertanyakan.

Berita Terbaru