KEPAHIANG,- Dinas PUPR Kepahiang mengusulkan ruas jalan ring road sepanjang 6 Km yang menghubungkan Desa Pelangkian-Desa Tebat Monok menjadi jalan nasional. Pasalnya jalan tersebut dapat menjadi jalan alternatif menuju ruas jalan nasional liku sembilan dari arah Rejang Lebong, tanpa harus melalui Pasar Kepahiang dan sebaliknya.
“Ruas jalan itu dibangun melalui dana Intruksi Jalan Daerah (IJD). Karena sampai saat ini belum selesai pengerjaanya maka kami usulkan nantinya ring road itu berstatus jalan nasional, karena ruas tersebut terkoneksi dengan jalan nasional,” kata Kepala Dinas PUPR, Teddy Adeba, ST.
Ia juga berharap, sisa jalan yang belum dibangun dapat dituntaskan segera, sehingga dapat segera difungsikan. Menurutnya saat ruas jalan ring road difungsikan maka dapat mengurai kepadatan ataupun kemacetan di pasar Kepahiang.
“Kalau sudah difungsikan maka kami yakin, truk ekspedisi atau angkutan barang banyak melalui ruas jalan itu, sebab selain memangkas jarak tempuh juga efesiensi bahan bakar. Kalau sekarang seluruh kendaraan masuk ke pasar, sehingga di saat waktu tertentu keramaian dan kemacetan tak terhindari karena volume kendaraan yang masuk sangat banyak,” jelas Teddy.
Teddy menambahkan terkait pembangunan jalan tersebut merepukan sepenuhnya kewenangan dari BPJN Bengkulu. Pemkab Kepahiang hanya sebagai penerima barang jadi, sebab itu pihaknya juga akan berkoordinasi untuk pengusulan status jalan tersebut.(*/adv)
Penulis : Agung Mandala
Editor : Tiwi Supiah