Kabag Pemerintahan: Ubah Status Desa Jadi Kelurahan, Ini Syarat-Syaratnya

- Redaksi

Jumat, 8 November 2024 - 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabag Pemerintahan, Very Susanto

Kabag Pemerintahan, Very Susanto

KEPAHIANG,- Maraknya informasi rencana beberapa desa mengubah status menjadi kelurahan mendapat respon dari Kabag Pemerintahan Setdakab, Very Susanto. Ia menjelaskan desa dan kelurahan adalah satuan pemerintah yang setara di bawah kecamatan. Antara kelurahan dan desa memiliki beberapa perbedaan, namun keduanya dapat berubah status, dari desa menjadi kelurahan atau sebaliknya.

“Ubah status desa jadi kelurahan, ini syaratnya. Jika mengacu padaUU 6/2014 dan  PP 43/2014 maka syarat minimal untuk wilayah Kepahiang adalah jumlah penduduk 5ribu jiwa atau 1.000 kepala keluarga. Usia desa sudah lebih dari 5 tahun. Ada sarana dan prasarana untuk penyelenggaraan pemerintahan kelurahan. Serta ada potensi ekonomi usaha, keanekaragam penduduk dan akses transportasi yang memadai,” terang Very.

Baca Juga :  KPU Kota Bengkulu Targetkan Partisipasi Pemilih 85%

Very menambahkan yang terpenting adalah usulan perubahan status itu berdasarkan usulan pemerintah desa bersama BPD dengan memperhatikan aspirasi masyarakat yang dituangkan dalam berita acara musyawarah.

“Hasil musyawarah disampaikan pada bupati. Kemudian nanti Pemkab akan membentuk tim pengkaji dan melakukan verifikasi dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk akademisi untuk membuat naskah akademiknya. Setelah itu, disampaikan pada DPRD dalam bentuk Raperda,” ujarnya.

Baca Juga :  BPBD Kepahiang Ajukan Proposal ke BNPB

“Berkaitan dengan status Kades dan perangkat desa yang desanya berubah status maka akan diberhentikan dengan hormat dan diberi penghargaan, pesangon sesuai kemampuan keuangan Pemkab,” tambahnya.(*/adv)

Penulis : Defi Parisa

Editor : Tiwi Supiah

Berita Terkait

Kepahiang Kembangkan Arabika Sigararutan
LPBI NU Gelar Diskusi Merawat Persatuan Pasca Pilkada
Penerimaan Pajak Tumbuh Positif, DJP Bengkulu-Lampung Optimis Capai Target
Program Prioritas Pembangunan 2024 DPUPR Tuntas Sesuai Jadwal
Bawaslu Benteng Aktif Sampaikan Saran Saat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Tingkat Kabupaten
Komisioner Bawaslu Benteng Awasi Pelaksanaan PSU di Semidang Lagan
Jalan Ablas Karang Endah Dibangun 2025
Dinas PUPR Minta Pemprov Atasi Jalan Provinsi Rusak Berat

Berita Terkait

Selasa, 24 Desember 2024 - 19:33 WIB

Kepahiang Kembangkan Arabika Sigararutan

Jumat, 13 Desember 2024 - 16:42 WIB

Penerimaan Pajak Tumbuh Positif, DJP Bengkulu-Lampung Optimis Capai Target

Sabtu, 7 Desember 2024 - 11:03 WIB

Program Prioritas Pembangunan 2024 DPUPR Tuntas Sesuai Jadwal

Kamis, 5 Desember 2024 - 18:16 WIB

Bawaslu Benteng Aktif Sampaikan Saran Saat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Tingkat Kabupaten

Selasa, 3 Desember 2024 - 17:34 WIB

Komisioner Bawaslu Benteng Awasi Pelaksanaan PSU di Semidang Lagan

Selasa, 3 Desember 2024 - 14:52 WIB

Jalan Ablas Karang Endah Dibangun 2025

Kamis, 28 November 2024 - 11:13 WIB

Dinas PUPR Minta Pemprov Atasi Jalan Provinsi Rusak Berat

Jumat, 22 November 2024 - 18:38 WIB

Jelang Pungut Hitung, Bawaslu Gelar Simulasi Penanganan Pelanggaran

Berita Terbaru

Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan, Ir. H. Abdullah Rasyid, M.E

Hukum

Stafsus Menteri Tawarkan 4 Solusi Atasi Overcrowded Lapas

Minggu, 5 Jan 2025 - 13:11 WIB

Bupati dan Wabup menanam kopi jenis arabika di demplot pertanian Kabawetan.

Bisnis

Kepahiang Kembangkan Arabika Sigararutan

Selasa, 24 Des 2024 - 19:33 WIB

Konten Kreator, Klara Tania sukses mencapai impian melalui program YouTube Shopping Affiliates

Bisnis

Sukses Capai Impian dengan YouTube Shopping Affiliates

Jumat, 20 Des 2024 - 20:15 WIB