KEPAHIANG,- Kepala Dinsos, Helmi Johan pada Rabu (5/3/2025) mengikuti rangkaian peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) MCP Tahun 2025 melalui Virtual Zoom di Ruang Command Center Pemkab Kepahiang.
Kegiatan yang dipimpin Wabup Abdul Hafizh tersebut bertujuan menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan bedampak positif terhadap ekosistem pencegahan korupsi.
“Dari rangkaian kegiatan tadi, Dinsos berkomitmen mewujudkan tata kelola pencegahan korupsi,” jelas Helmi.
Ia menegaskan dirinya sebagai kepala Dinsos siap melakukan intervensi pada 8 area mulai dari perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) serta optimalisasi pajak daerah sebagai langkah pencegahan korupsi.
“Setiap potensi kebocoran dan potensi adanya korupsi akan kita cegah sebagaimana arahan dari KPK dan Wabup tadi,” tegasnya.
Helmi juga menjelaskan Dinsos dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan selalu bersikap transaparan. Bahkan pihak diluar pemerintahan juga dapat melakukan kontrol pada pelayanan yang dilaksanakan Dinsos.
“Kami selalu bersikap terbuka atau transparan. Bahkan kami sangat senang bila ada pers atau LSM yang dapat memberikan informasi pada kami bila pelayanan yang kami berikan terdapat Pungli yang dilakukan oleh oknum,” ujarnya. (*/adv)
Penulis : Agung Mandala Putra
Editor : Tiwi Supiah