Lepas Jabatan, Bupati dan Wabup Dapat Pensiun

- Redaksi

Rabu, 22 Januari 2025 - 11:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Kepahiang, Hidayatullah Sjahid

Bupati Kepahiang, Hidayatullah Sjahid

KEPAHIANG,- Pasca lepas jabatan sebagai pasangan kepala daerah, Hidaytullah Sjahid-Zurdi Nata bakal mendapat dana pensiun dari Pemkab Kepahiang. Pemberian dana pensiun per bulan tersebut merupakan bentuk apresiasi pada keduanya yang telah mendedikasihkan diri dalam membangun Kepahiang pada periode 2020-2024.

Kabag Pemerintahan, Verry Susanto, S.Sos menjelaskan bupati akan mendapat dana pensiun sebesar Rp2.1 juta dan Wabup sebanyak Rp 1.8 juta per bulan.

Baca Juga :  Parpora Terus Promosikan Dewi Kepahiang

“Bupati akan mendapat 75% dari gaji pokok dan Wabup 60% dari gaji pokok setiap bulan seumur hidup. Dana pensiun itu akan langsung dibayarkan sejak melepas jabatannya,” ujar Verry.

Diketahui, Bupati Hidayatullah akan melepas jabatan sebagai bupati bersamaan dengan pelantikan bupati terpilih pada Februari mendatang.

Ia juga menyampaikan apresiasi pada keduanya yang telah memimpin pembangunan di Kepahiang. Bahkan juga tetap membuka diri terhadap setiap masukan dari keduanya untuk pembangunan dan kemajuan Kepahiang.

Baca Juga :  Disparpora Bakal Gelar Fun Bike dan Lintas Alam Kabawetan

“Kami tentu tetap membuka diri terhadap kritik dan saran dari pemimpin kita ini. demi kemajuan Kepahiang,” ujarnya.(*/adv)

Penulis : Defi Parisa

Editor : Tiwi Supiah

Berita Terkait

Tingkatkan Literasi Budaya Lokal, DPK Bengkulu Gelar Bimtek Kepenulisan 
ToT KSEI-SRO, Upgrade Skill Pengurus Galeri Investasi BEI Bengkulu
Semen Merah Putih Memastikan Inovasi Kualitas dan Menjamin Hak Konsumen
Ranti Ucreza Bantah Statement Soal Penetapan Tsk Kasus KPU BS
Shanghai Mooncake Festival Hadirkan Warna Warni Budaya Asia
Peduli Kesehatan Masyarakat, Lanud Haluoleo Gelar Bakti Teritorial Prima
Tim UPZ Bank Bengkulu Dampingi Pengidap Infeksi Cacing Akut
PH Windra: Aset di Permu Sudah Ada Sejak 2015

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 20:37 WIB

Tim UPZ Bank Bengkulu Dampingi Pengidap Infeksi Cacing Akut

Minggu, 7 September 2025 - 19:47 WIB

PH Windra: Aset di Permu Sudah Ada Sejak 2015

Selasa, 26 Agustus 2025 - 18:44 WIB

Bupati Kepahiang Lantik 5 Pejabat Eselon II

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 00:39 WIB

Jum’at Keramat, 2 Eks Pimpinan DPRD Kepahiang Ditetapkan Tsk Korupsi

Jumat, 15 Agustus 2025 - 18:01 WIB

Kanwil DJP Bengkulu–Lampung Apresiasi Putusan Vonis 3 Tahun Pidana Pajak

Jumat, 8 Agustus 2025 - 20:55 WIB

Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Serahkan Piagam Wajib Pajak di Bengkulu

Jumat, 8 Agustus 2025 - 14:03 WIB

Dorong Inovasi Daerah, Bung Igor Audiensi ke BRIN

Rabu, 6 Agustus 2025 - 14:04 WIB

Jalani Operasi Ketujuh, Bayi di Seluma Harapkan Uluran Tangan Dermawan

Berita Terbaru

Hukum

Kohati Bengkulu Kecam Tindakan Refresif PT ABS

Senin, 24 Nov 2025 - 22:14 WIB

Bisnis

CMSE Hadirkan Seminar, Podcast dan Expo UMKM

Jumat, 17 Okt 2025 - 13:25 WIB