Lepas Jabatan, Bupati dan Wabup Dapat Pensiun

- Redaksi

Rabu, 22 Januari 2025 - 11:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Kepahiang, Hidayatullah Sjahid

Bupati Kepahiang, Hidayatullah Sjahid

KEPAHIANG,- Pasca lepas jabatan sebagai pasangan kepala daerah, Hidaytullah Sjahid-Zurdi Nata bakal mendapat dana pensiun dari Pemkab Kepahiang. Pemberian dana pensiun per bulan tersebut merupakan bentuk apresiasi pada keduanya yang telah mendedikasihkan diri dalam membangun Kepahiang pada periode 2020-2024.

Kabag Pemerintahan, Verry Susanto, S.Sos menjelaskan bupati akan mendapat dana pensiun sebesar Rp2.1 juta dan Wabup sebanyak Rp 1.8 juta per bulan.

Baca Juga :  Parpora Terus Promosikan Dewi Kepahiang

“Bupati akan mendapat 75% dari gaji pokok dan Wabup 60% dari gaji pokok setiap bulan seumur hidup. Dana pensiun itu akan langsung dibayarkan sejak melepas jabatannya,” ujar Verry.

Diketahui, Bupati Hidayatullah akan melepas jabatan sebagai bupati bersamaan dengan pelantikan bupati terpilih pada Februari mendatang.

Ia juga menyampaikan apresiasi pada keduanya yang telah memimpin pembangunan di Kepahiang. Bahkan juga tetap membuka diri terhadap setiap masukan dari keduanya untuk pembangunan dan kemajuan Kepahiang.

Baca Juga :  Ini Makna Tema HUT ke 21 Kepahiang

“Kami tentu tetap membuka diri terhadap kritik dan saran dari pemimpin kita ini. demi kemajuan Kepahiang,” ujarnya.(*/adv)

Penulis : Defi Parisa

Editor : Tiwi Supiah

Berita Terkait

Jum’at Keramat, 2 Eks Pimpinan DPRD Kepahiang Ditetapkan Tsk Korupsi
Banyak Beasiswa, Kuliah di IAINU Sumsel Saja
Kanwil DJP Bengkulu–Lampung Apresiasi Putusan Vonis 3 Tahun Pidana Pajak
Kepala BNN RI Resmikan Kantor BNN Sambas
Hasil Oplas BeYoung Forever yang Viral: Natural, Elegan, dan Anti Gagal
Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Serahkan Piagam Wajib Pajak di Bengkulu
Dorong Inovasi Daerah, Bung Igor Audiensi ke BRIN
Jalani Operasi Ketujuh, Bayi di Seluma Harapkan Uluran Tangan Dermawan

Berita Terkait

Kamis, 29 Mei 2025 - 12:29 WIB

Catatan 100 Hari Helmi Hasan: Mahasiswa Mesti Belajar Metodologi Ilmiah Riset Sosial Yang Benar Sebelum Dipublis

Jumat, 14 Februari 2025 - 10:45 WIB

PWI Pusat Tetapkan Ahmad Muzani sebagai Anggota Kehormatan : Apresiasi bagi Mantan Wartawan Berintegritas

Rabu, 12 Februari 2025 - 18:33 WIB

Bertemu Wartawan Top

Sabtu, 7 Desember 2024 - 19:05 WIB

Strategi Indonesia dalam Menghadapi Dinamika Geopolitik Global

Sabtu, 16 November 2024 - 13:46 WIB

Mengenal Layanan Bidang Akuntansi dan Pelaporan BKD Kepahiang

Jumat, 15 November 2024 - 08:41 WIB

Tidak Benar MK Menolak Gugatan Helmi-Mian & Elva-Rizal dalam Putusan MK No 129/PUU-XXII/2024

Minggu, 13 Oktober 2024 - 06:57 WIB

Perbawaslu 9/2024 Perkuat Penanganan Pelanggaran

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 18:31 WIB

Kebohongan Demi Kebohongan

Berita Terbaru

Nusantara

Banyak Beasiswa, Kuliah di IAINU Sumsel Saja

Jumat, 15 Agu 2025 - 19:08 WIB

Kepala BNN RI menyampaikan arahan saat meresmikan kantor BNN Sambas

Nusantara

Kepala BNN RI Resmikan Kantor BNN Sambas

Kamis, 14 Agu 2025 - 15:25 WIB