Lilis: Rumah Pangeran Rekadi, Objek Wisata Budaya dan Sejarah

- Redaksi

Jumat, 11 Oktober 2024 - 17:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah Pangeran Rekadi di Kelurahan Keban Agung

Rumah Pangeran Rekadi di Kelurahan Keban Agung

KEPAHIANG,- Selain memiliki objek wisata alam yang melimpah, Kabupaten Kepahiang juga memiliki objek wisata budaya dan sejarah. salah satunya adalah rumah pangeran Rekadi yang terletak di Keban Agung, Bermani Ilir.

“Rumah pangeran Rekadi merupakan objek wisata budaya dan sejarah. Kita bisa merasakan nuansa budaya dan sejarah di zaman dulu,” kata Kepala Bidang Destinasi Wisata Disparpora, Lilis Suryani.

Rumah tersebut dijelaskan Lilis juga sudah terdaftar dalam objek wisata di Dispora. Pihaknya juga akan mempromosikan wisata sejarah tersebut untuk menarik pengunjung. Kediaman pangeran Rekadi juga dapat dikunjungi oleh masyarakat umum.

Baca Juga :  Target PAD 2024 Sudah Mencapai 72%

“Kediaman pangeran Rekadi erat kaitannya dengan sejarah, kami turut mempromosikan ini sebagai objek wisata sejarah. Nanti kami juga akan bekerjasama dengan berbagai pihak agar kunjungan ke objek wisata ini bisa meningkat,” ujarnya.

Selain rumah pangeran Rekadi, dijelaskan Lilis, pengunjung juga bisa menikmati berbagai wisata lainnya di Kecamatan Bermani Ilir, seperti Rafting Cinta Mandi di Desa Cinta Mandi, mengunjungi air terjun Bukit Menyan, aur terjun Gayuh, air terjun bertingkat dan Desa Wisata Cinto Mandi.

Baca Juga :  Bupati Imbau Kades dan BPD Solid dan Berkoordinasi

“Saat di Bermani Ilir, wisatawan juga bisa menikmati objek wisata air terjun, rafting selain mengunjungi rumah pangeran,” ujar Lilis.(*/adv)

Penulis : Defi Parisa

Editor : Tiwi Supiah

Berita Terkait

Ranti Ucreza Bantah Statement Soal Penetapan Tsk Kasus KPU BS
Tim UPZ Bank Bengkulu Dampingi Pengidap Infeksi Cacing Akut
PH Windra: Aset di Permu Sudah Ada Sejak 2015
Bupati Kepahiang Lantik 5 Pejabat Eselon II
Jum’at Keramat, 2 Eks Pimpinan DPRD Kepahiang Ditetapkan Tsk Korupsi
Kanwil DJP Bengkulu–Lampung Apresiasi Putusan Vonis 3 Tahun Pidana Pajak
Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Serahkan Piagam Wajib Pajak di Bengkulu
Dorong Inovasi Daerah, Bung Igor Audiensi ke BRIN

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 20:37 WIB

Tim UPZ Bank Bengkulu Dampingi Pengidap Infeksi Cacing Akut

Minggu, 7 September 2025 - 19:47 WIB

PH Windra: Aset di Permu Sudah Ada Sejak 2015

Selasa, 26 Agustus 2025 - 18:44 WIB

Bupati Kepahiang Lantik 5 Pejabat Eselon II

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 00:39 WIB

Jum’at Keramat, 2 Eks Pimpinan DPRD Kepahiang Ditetapkan Tsk Korupsi

Jumat, 15 Agustus 2025 - 18:01 WIB

Kanwil DJP Bengkulu–Lampung Apresiasi Putusan Vonis 3 Tahun Pidana Pajak

Jumat, 8 Agustus 2025 - 20:55 WIB

Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Serahkan Piagam Wajib Pajak di Bengkulu

Jumat, 8 Agustus 2025 - 14:03 WIB

Dorong Inovasi Daerah, Bung Igor Audiensi ke BRIN

Rabu, 6 Agustus 2025 - 14:04 WIB

Jalani Operasi Ketujuh, Bayi di Seluma Harapkan Uluran Tangan Dermawan

Berita Terbaru

Hukum

Kohati Bengkulu Kecam Tindakan Refresif PT ABS

Senin, 24 Nov 2025 - 22:14 WIB

Bisnis

CMSE Hadirkan Seminar, Podcast dan Expo UMKM

Jumat, 17 Okt 2025 - 13:25 WIB