Bengkulu,- Rencana pemisahan Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Bengkulu dari Kanwil Sumatera Selatan memasuki babak baru. Jajaran Kanwil Kemenham Sumsel memaparkan rekapitulasi data dukung peningkatan kelas dan pembentukan kantor wilayah baru secara virtual, Selasa, 5 Mei 2026.
Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai, yang membuka agenda ini sejak Senin lalu, menekankan pentingnya evaluasi dan penguatan kelembagaan di seluruh daerah. Langkah ini diambil untuk memetakan kembali struktur organisasi agar lebih responsif terhadap isu-isu HAM di tingkat lokal.
Kepala Kanwil Kemenham Sumatera Selatan, Hendry Marulitua, menyebutkan bahwa pemaparan ini merupakan ujian bagi kesiapan Bengkulu untuk berdiri sendiri secara administratif. Di hadapan tim verifikator, Hendry membeberkan kondisi riil di lapangan, mulai dari rasio sumber daya manusia hingga kelayakan sarana fisik.
”Pemaparan ini mencakup indikator strategis, termasuk bagaimana kesiapan infrastruktur di Bengkulu mendukung peningkatan status organisasi,” kata Hendry.
Dalam sesi daring tersebut, Hendry didampingi oleh dua motor penggerak wilayah kerja Bengkulu: Koordinator Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Salman Alfarisi serta Koordinator Bidang Instrumen dan Diseminasi HAM Oni Liza Pahlania.
Selama ini, operasional Kemenham di Bengkulu masih berada di bawah payung administratif Sumatera Selatan. Peningkatan kelas ini diproyeksikan tidak hanya soal perubahan nomenklatur, tetapi juga memangkas birokrasi pelayanan publik.
Jika usulan ini terealisasi, Bengkulu akan memiliki wewenang penuh dalam eksekusi kebijakan hak asasi manusia tanpa harus bergantung pada koordinasi lintas provinsi. Proses verifikasi kini tengah berjalan untuk memastikan data yang diajukan akurat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di Bumi Merah Putih.(*)
Penulis : Andreas
Editor : Tiwi Supiah









