Menuju Kanwil Mandiri: Kemenham Sumsel Paparkan Kesiapan Wilayah Bengkulu

- Redaksi

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jajaran Kanwil Kemenham Sumsel saat mengikuti kegiatan virtual kesiapan pendirian Kanwil Kemenham Bengkulu.

Jajaran Kanwil Kemenham Sumsel saat mengikuti kegiatan virtual kesiapan pendirian Kanwil Kemenham Bengkulu.

Bengkulu,- Rencana pemisahan Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Bengkulu dari Kanwil Sumatera Selatan memasuki babak baru. Jajaran Kanwil Kemenham Sumsel memaparkan rekapitulasi data dukung peningkatan kelas dan pembentukan kantor wilayah baru secara virtual, Selasa, 5 Mei 2026.

​Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai, yang membuka agenda ini sejak Senin lalu, menekankan pentingnya evaluasi dan penguatan kelembagaan di seluruh daerah. Langkah ini diambil untuk memetakan kembali struktur organisasi agar lebih responsif terhadap isu-isu HAM di tingkat lokal.

​Kepala Kanwil Kemenham Sumatera Selatan, Hendry Marulitua, menyebutkan bahwa pemaparan ini merupakan ujian bagi kesiapan Bengkulu untuk berdiri sendiri secara administratif. Di hadapan tim verifikator, Hendry membeberkan kondisi riil di lapangan, mulai dari rasio sumber daya manusia hingga kelayakan sarana fisik.

Baca Juga :  Ujian Agraria di Bang Haji

​”Pemaparan ini mencakup indikator strategis, termasuk bagaimana kesiapan infrastruktur di Bengkulu mendukung peningkatan status organisasi,” kata Hendry.

​Dalam sesi daring tersebut, Hendry didampingi oleh dua motor penggerak wilayah kerja Bengkulu: Koordinator Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Salman Alfarisi serta Koordinator Bidang Instrumen dan Diseminasi HAM Oni Liza Pahlania.

Baca Juga :  KPU Bersama BPI Sosialisasikan Pentingnya Gunakan Hak Pilih

​Selama ini, operasional Kemenham di Bengkulu masih berada di bawah payung administratif Sumatera Selatan. Peningkatan kelas ini diproyeksikan tidak hanya soal perubahan nomenklatur, tetapi juga memangkas birokrasi pelayanan publik.

​Jika usulan ini terealisasi, Bengkulu akan memiliki wewenang penuh dalam eksekusi kebijakan hak asasi manusia tanpa harus bergantung pada koordinasi lintas provinsi. Proses verifikasi kini tengah berjalan untuk memastikan data yang diajukan akurat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di Bumi Merah Putih.(*)

Penulis : Andreas

Editor : Tiwi Supiah

Berita Terkait

Polres Benteng Salurkan Bansos pada Korban Kebakaran Desa Tiambang
Bikin Bangga! Tembus Kancah Nasional, 6 Siswa SMPN 3 Benteng ‘Taklukkan’ Jamnas XII Cibubur
Bertabur Hadiah, Bank Bengkulu Sukses Gelar Penarikan Undian Nasional Simpeda
Bank Bengkulu Jadi Tuan Rumah Seminar Nasional dan Undian Simpeda XXXVII-2026
Bank Bengkulu Dukung Perlindungan 1.000 Atlet KONI Bengkulu
Dorong Sinergi Pajak dan Pertumbuhan Ekonomi, Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Gelar Tax Gathering 
Estafet Kepemimpinan, KAHMI Benteng Siap jadi Lokomotif Pembangunan Daerah
Aliansi Advokat Yogyakarta Sampaikan Petisi Dukung Tiyo
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:14 WIB

Polres Benteng Salurkan Bansos pada Korban Kebakaran Desa Tiambang

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:45 WIB

Bikin Bangga! Tembus Kancah Nasional, 6 Siswa SMPN 3 Benteng ‘Taklukkan’ Jamnas XII Cibubur

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 08:37 WIB

Bertabur Hadiah, Bank Bengkulu Sukses Gelar Penarikan Undian Nasional Simpeda

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:15 WIB

Bank Bengkulu Jadi Tuan Rumah Seminar Nasional dan Undian Simpeda XXXVII-2026

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:05 WIB

Bank Bengkulu Dukung Perlindungan 1.000 Atlet KONI Bengkulu

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:44 WIB

Hampir Satu Dekade Menguasai Pasar, Dulux Sabet Top Brand Award 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:36 WIB

George dan Amal Clooney mengevakuasi rumah Prancis di tengah kebakaran hutan

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:23 WIB

Ballroom Trump Semakin Maju. Legalitasnya Masih Dipertanyakan.

Berita Terbaru