Pemain NFL kelahiran Kenya pertama yang dideportasi, kata ICE

- Redaksi

Senin, 27 Juli 2026 - 04:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang mantan gelandang Indianapolis Colts dari Kenya dideportasi oleh ICE bulan lalu, kata badan tersebut dalam sebuah pernyataan pada hari Sabtu, mengutip visa yang sudah melebihi masa tinggal dan riwayat penangkapan.

Daniel Ogama Adongo, 37, dikeluarkan dari negara itu pada 20 Juni setelah ICE mengatakan dia telah melampaui batas masa berlaku visanya pada tahun 2016, tahun setelah karir NFL-nya berakhir. Seorang hakim imigrasi telah memerintahkan pemecatannya pada akhir Maret.

Pengacara yang sebelumnya mewakili Adongo tidak segera menanggapi permintaan komentar. NBC News tidak dapat menghubungi Adongo atau menentukan perwakilan hukumnya saat ini untuk memberikan komentar.

Adongo, mantan pemain rugby, menjadi orang Kenya pertama yang bermain di NFL setelah Colts mengontraknya pada tahun 2013.

Indianapolis Star melaporkan bahwa catatan pengadilan menunjukkan Adongo memiliki masalah dengan hukum selama dan setelah waktunya bersama Colts dan kadang-kadang ditemukan tidak kompeten untuk diadili. Pengacaranya dan pihak lain telah mengemukakan kemungkinan bahwa dia mengalami cedera otak traumatis selama karier sepak bola dan rugbinya.

Baca Juga :  'Kami Masih Sangat Awal Dalam Perjalanan Ini'

ICE mengatakan Adongo dihukum karena kejahatan pidana dengan kerusakan, pelanggaran ringan, pada tahun 2020 dan dijatuhi hukuman 364 hari penjara; catatan pengadilan menunjukkan bahwa, dengan penghargaan atas waktu yang dijalani, dia akhirnya diperintahkan untuk menjalani hukuman enam bulan di penjara daerah. Badan tersebut mengatakan dia juga menghadapi dakwaan – termasuk intimidasi kejahatan, penyerangan dan perilaku tidak tertib – yang tidak menghasilkan hukuman. Catatan pengadilan menunjukkan semua dakwaan tersebut dibatalkan.

ICE mengatakan dakwaan terbaru yang diajukan Adongo berada di bawah Undang-Undang Laken Riley, yang mewajibkan badan tersebut untuk menahan imigran tidak berdokumen yang ditangkap karena dicurigai, didakwa, atau dihukum karena “perampokan, pencurian, pencurian, atau pengutilan.” Kritik terhadap undang-undang tersebut mengatakan bahwa undang-undang tersebut mengabaikan proses hukum bagi imigran yang dituduh – namun tidak dihukum – melakukan kejahatan tertentu. ICE tidak merinci dakwaan mana yang termasuk dalam undang-undang tersebut.

“Individu berbahaya ini jelas merupakan ancaman bagi masyarakat, yang kini lebih aman sejak dia disingkirkan,” kata Asisten Direktur Kantor Lapangan ICE Chicago Douglas Thompson dalam pernyataannya. “Mereka yang melanggar undang-undang imigrasi juga harus bertanggung jawab, termasuk mantan atlet profesional.”

Baca Juga :  WWE dan TKO bentrok lagi saat mantan juara dunia mengonfirmasi kepergiannya

Pengacara Adongo sebelumnya mengaitkan penangkapannya dengan penyakit mental, menurut Indianapolis Star. Pengacara pembelanya mengutip laporan tahun 2020 di mana seorang dokter yang memeriksa Adongo di Pusat Medis Regional St. Joseph menggambarkannya sebagai “psikotik akut dengan cedera otak traumatis.”

Seorang pekerja sosial kesehatan mental yang merawat Adongo selama bertahun-tahun menulis bahwa ia menderita “penyakit mental yang dirahasiakan yang diduga sebagai Ensefalopati Trauma Kronis, atau CTE,” lapor Star.

CTE adalah suatu kondisi otak yang disebabkan oleh cedera kepala berulang, biasanya berlangsung selama bertahun-tahun. Penyakit ini tidak dapat didiagnosis pada pasien yang masih hidup – hanya melalui otopsi. Sekitar sepertiga mantan pemain NFL mencurigai mereka mengidap penyakit tersebut, menurut survei tahun 2024. NFL pertama kali mengakui hubungan antara CTE dan sepak bola pada tahun 2016.

DHS tidak segera menanggapi permintaan komentar atas pertanyaan yang diajukan keluarga dan pengacara Adongo tentang kondisi mentalnya dan kemungkinan cedera otak.

JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

Polres Benteng Salurkan Bansos pada Korban Kebakaran Desa Tiambang
Bank Bengkulu Dukung Perlindungan 1.000 Atlet KONI Bengkulu
Brigade Bersihkan Atap Sumsel: Imbau Pendaki Jaga Kelestarian Dempo
Hampir Satu Dekade Menguasai Pasar, Dulux Sabet Top Brand Award 2026
George dan Amal Clooney mengevakuasi rumah Prancis di tengah kebakaran hutan
Ballroom Trump Semakin Maju. Legalitasnya Masih Dipertanyakan.
QB Trevor Lawrence Rekap Hari 1 Kamp Pelatihan Jaguar 2026
Dance-Pop Smash Rihanna Melewati Salah Satu Hitnya yang Paling Gerah

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:14 WIB

Polres Benteng Salurkan Bansos pada Korban Kebakaran Desa Tiambang

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:45 WIB

Bikin Bangga! Tembus Kancah Nasional, 6 Siswa SMPN 3 Benteng ‘Taklukkan’ Jamnas XII Cibubur

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 08:37 WIB

Bertabur Hadiah, Bank Bengkulu Sukses Gelar Penarikan Undian Nasional Simpeda

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:15 WIB

Bank Bengkulu Jadi Tuan Rumah Seminar Nasional dan Undian Simpeda XXXVII-2026

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:05 WIB

Bank Bengkulu Dukung Perlindungan 1.000 Atlet KONI Bengkulu

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:44 WIB

Hampir Satu Dekade Menguasai Pasar, Dulux Sabet Top Brand Award 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:36 WIB

George dan Amal Clooney mengevakuasi rumah Prancis di tengah kebakaran hutan

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:23 WIB

Ballroom Trump Semakin Maju. Legalitasnya Masih Dipertanyakan.

Berita Terbaru