Pemkab Kepahiang Buka Seleksi P3K

- Redaksi

Jumat, 17 Januari 2025 - 18:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEPAHIANG,- Menindaklanjuti Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 634 Tahun 2024 tentang Kriteria Pelamar Pada Seleksi Pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) bagi Tenaga Non ASN Yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN, Pemkab Kepahiang kembali membuka seleksi P3K melalui pengumuman nomor 800.1.2.2/ /BKDPSDM/KPH/2025

Sekda Kepahiang, Dr. Hartono, S.Pd, SH, M.Pd, MH mengatakan seleksi kali ini hanya diperuntukan bagi pelamar yang sudah terdaftar dalam pangkalan data tenaga non ASN BKN. Selain itu, para pelamar wajib memenuhi kriteria, seperti tidak memenuhi syarat (TMS) pada selelsi administrasi pengadaan PPPK tahap 1, TMS pada seleksi administrasi pengadaan CPNS dan belum melamar pada seleksi pengadaan ASN.

Baca Juga :  Dinsos Kepahiang Salurkan Bantuan Tanggap Darurat pada Korban Kebakaran

“Pelamar hanya dapat melamar pada instansi pemerintah tempat bekerja saat mendaftar,” jelas Sekda.

Hartono menambahkan tenaga non ASN Data Base melamar pada jabatan sesuai dengan kualifikasi pendidikan masing-masing, yakni Pengelola Umum Operasional (kualifikasi Pendidikan SD/SMP), Operator Layanan Operasional (kualifikasi Pendidikan SMA/D.I/D.II), selanjutnya Pengelola Layanan Operasional (kualifikasi Pendidikan DIII semua jurusan) dan Penata Layanan Operasional (kualifikasi Pendidikan S1 semua jurusan).

“Perlu dicatat bahwa pelamar yang tidak melakukan pendaftaran dan tidak mengikuti seluruh tahapan seleksi, maka dinyatakan gugur dan mengundurkan diri. Pelamar dinyatakan lulus seleksi jika berperingkat terbaik,” jelas Hartono.

Baca Juga :  Kepahiang Kembangkan Arabika Sigararutan

Untuk itu, Sekda mengimbau pada seluruh calon pelamar yang memenuhi kriteria segera melakukan pendaftaran maupun pendaftaran ulang seleksi Pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada akun SSCASN melalui website: https//sscasn.bkn.go.id/ dimulai tanggal 17 Desember 2024 sampai dengan 20 Januari 2025.

“Silakan simak pengumuman yang sudah diterbitkan terkait dengan syarat dan tata cara pendaftaran. Terpenting segera mendaftar sebab waktu pendaftaran sangat singkat. Bila tidak mendafar maka nama-nama yang sudah ada dalam data base tidak dapat diikutkan dalam tahapan seleksi ini,” ujarnya.(*/adv)

Penulis : Agung Mandala

Editor : Tiwi Supiah

Berita Terkait

D’MASIV Menembus Panggung Musik Dunia
Jelang Puncak Arus Mudik, PUPR Kepahiang Siagakan Alat Berat
Seven Sunday Films Perkuat Industri Kreatif Indonesia Melalui “Cocktails & Commercials”
Sinergi Antar Pelaku Pasar Modal
Perbaiki Jalan Rusak Jelang Arus Mudik
Semen Merah Putih FLEXIPLUS Dukung Percepatan Konstruksi Hijau di Indonesia
IDX Beri Penghargaan 2 Galeri Investasi di Bengkulu
APEI-IDX Bengkulu Kolaborasi Edukasi Investasi Saham

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 21:43 WIB

Sukses Kuasai Pasar Gen Z, Aice Kembali Menangkan WOW Brand Award

Minggu, 30 Maret 2025 - 17:34 WIB

SeaBank Bukukan Laba Bersih 2024 Sebesar Rp378,8 Miliar

Sabtu, 29 Maret 2025 - 18:09 WIB

D’MASIV Menembus Panggung Musik Dunia

Jumat, 21 Maret 2025 - 11:19 WIB

Jelang Puncak Arus Mudik, PUPR Kepahiang Siagakan Alat Berat

Minggu, 9 Maret 2025 - 18:03 WIB

Seven Sunday Films Perkuat Industri Kreatif Indonesia Melalui “Cocktails & Commercials”

Senin, 3 Maret 2025 - 10:33 WIB

Perbaiki Jalan Rusak Jelang Arus Mudik

Minggu, 2 Maret 2025 - 15:40 WIB

Semen Merah Putih FLEXIPLUS Dukung Percepatan Konstruksi Hijau di Indonesia

Kamis, 27 Februari 2025 - 23:30 WIB

IDX Beri Penghargaan 2 Galeri Investasi di Bengkulu

Berita Terbaru

SeaBank membuktikan hasil kinerja yang baik dengcatat tren bisnis positif.(Foto: dok)

Bisnis

SeaBank Bukukan Laba Bersih 2024 Sebesar Rp378,8 Miliar

Minggu, 30 Mar 2025 - 17:34 WIB

Personel D'MASIV saat memberikan keterangan pers di REP Studio, Ciledug Jaksel

Nusantara

D’MASIV Menembus Panggung Musik Dunia

Sabtu, 29 Mar 2025 - 18:09 WIB