Pemkab Kepahiang Buka Seleksi P3K

- Redaksi

Jumat, 17 Januari 2025 - 18:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEPAHIANG,- Menindaklanjuti Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 634 Tahun 2024 tentang Kriteria Pelamar Pada Seleksi Pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) bagi Tenaga Non ASN Yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN, Pemkab Kepahiang kembali membuka seleksi P3K melalui pengumuman nomor 800.1.2.2/ /BKDPSDM/KPH/2025

Sekda Kepahiang, Dr. Hartono, S.Pd, SH, M.Pd, MH mengatakan seleksi kali ini hanya diperuntukan bagi pelamar yang sudah terdaftar dalam pangkalan data tenaga non ASN BKN. Selain itu, para pelamar wajib memenuhi kriteria, seperti tidak memenuhi syarat (TMS) pada selelsi administrasi pengadaan PPPK tahap 1, TMS pada seleksi administrasi pengadaan CPNS dan belum melamar pada seleksi pengadaan ASN.

Baca Juga :  Berdayakan Pemdes Kembangkan Wisata

“Pelamar hanya dapat melamar pada instansi pemerintah tempat bekerja saat mendaftar,” jelas Sekda.

Hartono menambahkan tenaga non ASN Data Base melamar pada jabatan sesuai dengan kualifikasi pendidikan masing-masing, yakni Pengelola Umum Operasional (kualifikasi Pendidikan SD/SMP), Operator Layanan Operasional (kualifikasi Pendidikan SMA/D.I/D.II), selanjutnya Pengelola Layanan Operasional (kualifikasi Pendidikan DIII semua jurusan) dan Penata Layanan Operasional (kualifikasi Pendidikan S1 semua jurusan).

“Perlu dicatat bahwa pelamar yang tidak melakukan pendaftaran dan tidak mengikuti seluruh tahapan seleksi, maka dinyatakan gugur dan mengundurkan diri. Pelamar dinyatakan lulus seleksi jika berperingkat terbaik,” jelas Hartono.

Untuk itu, Sekda mengimbau pada seluruh calon pelamar yang memenuhi kriteria segera melakukan pendaftaran maupun pendaftaran ulang seleksi Pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada akun SSCASN melalui website: https//sscasn.bkn.go.id/ dimulai tanggal 17 Desember 2024 sampai dengan 20 Januari 2025.

Baca Juga :  Disparpora Rencana Lelang Pengelolaan Objek Wisata

“Silakan simak pengumuman yang sudah diterbitkan terkait dengan syarat dan tata cara pendaftaran. Terpenting segera mendaftar sebab waktu pendaftaran sangat singkat. Bila tidak mendafar maka nama-nama yang sudah ada dalam data base tidak dapat diikutkan dalam tahapan seleksi ini,” ujarnya.(*/adv)

Penulis : Agung Mandala

Editor : Tiwi Supiah

Berita Terkait

Tingkatkan Literasi Budaya Lokal, DPK Bengkulu Gelar Bimtek Kepenulisan 
ToT KSEI-SRO, Upgrade Skill Pengurus Galeri Investasi BEI Bengkulu
Semen Merah Putih Memastikan Inovasi Kualitas dan Menjamin Hak Konsumen
Ranti Ucreza Bantah Statement Soal Penetapan Tsk Kasus KPU BS
Shanghai Mooncake Festival Hadirkan Warna Warni Budaya Asia
Peduli Kesehatan Masyarakat, Lanud Haluoleo Gelar Bakti Teritorial Prima
Tim UPZ Bank Bengkulu Dampingi Pengidap Infeksi Cacing Akut
PH Windra: Aset di Permu Sudah Ada Sejak 2015

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 20:37 WIB

Tim UPZ Bank Bengkulu Dampingi Pengidap Infeksi Cacing Akut

Minggu, 7 September 2025 - 19:47 WIB

PH Windra: Aset di Permu Sudah Ada Sejak 2015

Selasa, 26 Agustus 2025 - 18:44 WIB

Bupati Kepahiang Lantik 5 Pejabat Eselon II

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 00:39 WIB

Jum’at Keramat, 2 Eks Pimpinan DPRD Kepahiang Ditetapkan Tsk Korupsi

Jumat, 15 Agustus 2025 - 18:01 WIB

Kanwil DJP Bengkulu–Lampung Apresiasi Putusan Vonis 3 Tahun Pidana Pajak

Jumat, 8 Agustus 2025 - 20:55 WIB

Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Serahkan Piagam Wajib Pajak di Bengkulu

Jumat, 8 Agustus 2025 - 14:03 WIB

Dorong Inovasi Daerah, Bung Igor Audiensi ke BRIN

Rabu, 6 Agustus 2025 - 14:04 WIB

Jalani Operasi Ketujuh, Bayi di Seluma Harapkan Uluran Tangan Dermawan

Berita Terbaru

Hukum

Kohati Bengkulu Kecam Tindakan Refresif PT ABS

Senin, 24 Nov 2025 - 22:14 WIB

Bisnis

CMSE Hadirkan Seminar, Podcast dan Expo UMKM

Jumat, 17 Okt 2025 - 13:25 WIB