KEPAHIANG,- Menjawab tantangan perkembangan arus informasi dan teknologi yang begitu pesat, Perpustakaan Umum Daerah (Perpusda) Kepahiang bertahap menuju perpustakaan online. Ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat Kepahiang dalam menikmati layanan yang disediakan Perpusda Kepahiang.
Plt Kepala Dinas Perpusda Kabupaten Kepahiang Zikrullah, menjelaskan dengan adanya layanan online, maka masyarakat umum dapat yang ada di luar Kepahiang juga bisa menikmati layanan baca buku atau berkunjung ke Perpusda Kepahiang secara online atau virtual.
“Ini adalah terobosan kami. Meski di luar Kepahiang, warga tetap bisa berkunjung ke Perspuda secara virtual dan real time,” jelasnya.
Ia melanjutkan, pihaknya tengah menjajaki kerjasama jaringan perpustakaan secara nasional. Sehingga perpustakaan Kepahiang dapat terhubung dengan berbagai perpustakaan lainnya di Indonesia.
BACA JUGA : Hunting Naskah Kuno, Perpustakaan Provinsi Bengkulu Kunjungi Kepahiang
“Dengan jaringan perpustakaan ini maka pengunjung dari perpustakaan lain juga bisa berkunjung ke perpustakaan kita. Misalnya mahasiswa UGM yang sudah mendaftar sebagai member perpustakaan di UGM, dengan jaringan perpustakaan nasional maka yang bersangkutan juga bisa mengakses perpustakaan kita. Begitu juga sebaliknya, member perpustakaan Kepahiang bisa juga mengakses perpustkaan di daerah lain yang ada dalam jaringan tersebut,” ungkapnya.
Selain memudahkan masyarakat mengakses buku secara gratis, penerapan perpustakaan online juga mengantisipasi adanya peminjaman buku secara fisik yang kerap tidak dikembalikan. Sehingga dengan penerapan perpustakaan online, maka persoalan tersebut dapat tertangani dengan baik.
“Kita juga menerapkan registrasi berbasis aplikasi yang memudahkan melacak pengunjung bermasalah. Sehingga ketika meminjam buku, tapi tidak dikembalikan sesuai batas waktu yang di tentukan, secara otomatis nama pengunjung bersangkutan masuk daftar blacklist dan tidak bisa lagi meminjam buku sebelum buku yang di pinjam sebelumnya di kembalikan,” ungkap Zikrullah.(*/adv)
Penulis : Defi Parisa
Editor : Tiwi Supiah