Bawaslu Kota Bengkulu Hadiri Pembacaan Putusan MK

- Redaksi

Selasa, 4 Februari 2025 - 21:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULU,- Anggota Bawaslu Kota Bengkulu, Leka Yunita Sari, SE menghadiri pembacaan putusan/ketetapan Perkara nomor 102/PHPU.WAKO-XXIII/2025 Perihal perselisihan hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Tahun 2024, Selasa (4/2/2025) di gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

Pengucapan putusan atau ketetapan MK tersebut juga dihadirkan pihak pemohon, termohon dan pihak terkait yaitu kuasa hukum Paslon Walikota dan Wakil Walikota nomor urut 03, Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota nomor 05, KPU Kota Bengkulu, dan Bawaslu Kota Bengkulu.

Baca Juga :  Bupati Minta OPD Seriusi Realisasi Anggaran 2024

Leka Yunita Sari, SE menyampaikan bahwa Bawaslu Kota Bengkulu sebagai pihak terkait sejak adanya pengajuan PHPU pada bulan Desember lalu sudah melakukan semua proses persiapan mulai dari penyusunan keterangan tertulis yang di dampingi langsung oleh Bawaslu RI serta dokumen pendukung yang akan disampaikan ke (MK).

“Sidang pemeriksaan awal pada tanggal 8 Januari 2025 Bawaslu Kota Bengkulu juga hadir di MK dengan hasil pemohon mencabut gugatan. Intinya Bawaslu Kota Bengkulu sudah menyiapkan segala sesuatunya untuk persidangan di MK,” kata Leka.

Baca Juga :  Bawaslu Benteng Gelar Bimtek Kesekretariatan

Persidangan dengan agenda pembacaan putusan MK hari ini, dijelaskan Leka, MK mengabulkan pencabutan gugatan pemohon terhadap perkara nomor 102/PHPU.WAKO-XXIII/2025.(*)

Penulis : Andreas

Editor : Tiwi Supiah

Berita Terkait

Bupati Kepahiang Lantik 5 Pejabat Eselon II
Jum’at Keramat, 2 Eks Pimpinan DPRD Kepahiang Ditetapkan Tsk Korupsi
Kanwil DJP Bengkulu–Lampung Apresiasi Putusan Vonis 3 Tahun Pidana Pajak
Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Serahkan Piagam Wajib Pajak di Bengkulu
Dorong Inovasi Daerah, Bung Igor Audiensi ke BRIN
Jalani Operasi Ketujuh, Bayi di Seluma Harapkan Uluran Tangan Dermawan
Setwan Gelar Jum’at Bersih
Aktivis KAKAMMI Dukung Kebijakan Zakat 2,5% ASN

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 17:00 WIB

Raih Dukungan Penuh, Ketua PWI Bengkulu Pimpin Kongres Persatuan PWI

Minggu, 17 Agustus 2025 - 09:39 WIB

Merdeka Sejati Adalah Berdaulat Jiwa: Prof. Iskandar Nazari Tawarkan RUHIOLOGI Solusi Revolusioner untuk Generasi Emas Masa Depan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:25 WIB

Kepala BNN RI Resmikan Kantor BNN Sambas

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:04 WIB

Hasil Oplas BeYoung Forever yang Viral: Natural, Elegan, dan Anti Gagal

Jumat, 8 Agustus 2025 - 20:55 WIB

Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Serahkan Piagam Wajib Pajak di Bengkulu

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:08 WIB

DJP-Ditjen Dukcapil MoU Penggunaan NIK

Sabtu, 19 Juli 2025 - 21:51 WIB

Bupati Kota Jalur Membuka Musda II JMSI Riau

Senin, 14 Juli 2025 - 11:15 WIB

Peringatan Hari Pajak 2025: “Pajak Tumbuh, Indonesia Tangguh”

Berita Terbaru

Minum air lemon secara rutin dapat mencegah batu ginjal. (foto: Julia Zolotova/pexels)

Kesehatan

Cegah Batu Ginjal Dengan Konsumsi Lemon

Jumat, 29 Agu 2025 - 12:32 WIB

Prosesi pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan pejabat di lingkungan Pemkab Kepahiang. (foto: Defi Parisa)

Daerah

Bupati Kepahiang Lantik 5 Pejabat Eselon II

Selasa, 26 Agu 2025 - 18:44 WIB