Bawaslu Kota Bengkulu Hadiri Pembacaan Putusan MK

- Redaksi

Selasa, 4 Februari 2025 - 21:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULU,- Anggota Bawaslu Kota Bengkulu, Leka Yunita Sari, SE menghadiri pembacaan putusan/ketetapan Perkara nomor 102/PHPU.WAKO-XXIII/2025 Perihal perselisihan hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Tahun 2024, Selasa (4/2/2025) di gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

Pengucapan putusan atau ketetapan MK tersebut juga dihadirkan pihak pemohon, termohon dan pihak terkait yaitu kuasa hukum Paslon Walikota dan Wakil Walikota nomor urut 03, Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota nomor 05, KPU Kota Bengkulu, dan Bawaslu Kota Bengkulu.

Baca Juga :  Bupati Kalungkan Syal Batik Diwo Sambut Kunjungan Kajati Bengkulu

Leka Yunita Sari, SE menyampaikan bahwa Bawaslu Kota Bengkulu sebagai pihak terkait sejak adanya pengajuan PHPU pada bulan Desember lalu sudah melakukan semua proses persiapan mulai dari penyusunan keterangan tertulis yang di dampingi langsung oleh Bawaslu RI serta dokumen pendukung yang akan disampaikan ke (MK).

“Sidang pemeriksaan awal pada tanggal 8 Januari 2025 Bawaslu Kota Bengkulu juga hadir di MK dengan hasil pemohon mencabut gugatan. Intinya Bawaslu Kota Bengkulu sudah menyiapkan segala sesuatunya untuk persidangan di MK,” kata Leka.

Baca Juga :  Sekda Himbau Media Menjaga Kondusifitas Pilkada

Persidangan dengan agenda pembacaan putusan MK hari ini, dijelaskan Leka, MK mengabulkan pencabutan gugatan pemohon terhadap perkara nomor 102/PHPU.WAKO-XXIII/2025.(*)

Penulis : Andreas

Editor : Tiwi Supiah

Berita Terkait

Optimalisasi Pengamanan Penerimaan Negara, Kemenkeu Bersinergi dengan Kodam Radin Inten
BNN-BAIS Bekuk Buronan Jaringan Golden Triangle
Kohati Bengkulu Kecam Tindakan Refresif PT ABS
Ranti Ucreza Bantah Statement Soal Penetapan Tsk Kasus KPU BS
Tim UPZ Bank Bengkulu Dampingi Pengidap Infeksi Cacing Akut
PH Windra: Aset di Permu Sudah Ada Sejak 2015
Bupati Kepahiang Lantik 5 Pejabat Eselon II
Jum’at Keramat, 2 Eks Pimpinan DPRD Kepahiang Ditetapkan Tsk Korupsi

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 21:41 WIB

Optimalisasi Pengamanan Penerimaan Negara, Kemenkeu Bersinergi dengan Kodam Radin Inten

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:15 WIB

ToT KSEI-SRO, Upgrade Skill Pengurus Galeri Investasi BEI Bengkulu

Kamis, 9 Oktober 2025 - 08:46 WIB

Semen Merah Putih Memastikan Inovasi Kualitas dan Menjamin Hak Konsumen

Kamis, 2 Oktober 2025 - 11:15 WIB

Shanghai Mooncake Festival Hadirkan Warna Warni Budaya Asia

Rabu, 17 September 2025 - 21:23 WIB

Peduli Kesehatan Masyarakat, Lanud Haluoleo Gelar Bakti Teritorial Prima

Rabu, 17 September 2025 - 20:37 WIB

Tim UPZ Bank Bengkulu Dampingi Pengidap Infeksi Cacing Akut

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 17:00 WIB

Raih Dukungan Penuh, Ketua PWI Bengkulu Pimpin Kongres Persatuan PWI

Kamis, 21 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Wujud Hot Wheels Convention Car 2025 Terungkap, Bakal Jadi Buruan di IMX

Berita Terbaru

Kesehatan

Rendah Gula Garam, Milna Floss Cocok untuk Si Kecil

Selasa, 2 Des 2025 - 22:08 WIB

DPO kasus penyelundupan narkoba berhasil dibekuk BNN-BAIS TNI. (foto: dok)

Hukum

BNN-BAIS Bekuk Buronan Jaringan Golden Triangle

Selasa, 2 Des 2025 - 09:57 WIB

Hukum

Kohati Bengkulu Kecam Tindakan Refresif PT ABS

Senin, 24 Nov 2025 - 22:14 WIB