Bawaslu Kota Bengkulu Hadiri Pembacaan Putusan MK

- Redaksi

Selasa, 4 Februari 2025 - 21:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULU,- Anggota Bawaslu Kota Bengkulu, Leka Yunita Sari, SE menghadiri pembacaan putusan/ketetapan Perkara nomor 102/PHPU.WAKO-XXIII/2025 Perihal perselisihan hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Tahun 2024, Selasa (4/2/2025) di gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

Pengucapan putusan atau ketetapan MK tersebut juga dihadirkan pihak pemohon, termohon dan pihak terkait yaitu kuasa hukum Paslon Walikota dan Wakil Walikota nomor urut 03, Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota nomor 05, KPU Kota Bengkulu, dan Bawaslu Kota Bengkulu.

Baca Juga :  BKD Lakukan Penyesuaian Tarif PBB

Leka Yunita Sari, SE menyampaikan bahwa Bawaslu Kota Bengkulu sebagai pihak terkait sejak adanya pengajuan PHPU pada bulan Desember lalu sudah melakukan semua proses persiapan mulai dari penyusunan keterangan tertulis yang di dampingi langsung oleh Bawaslu RI serta dokumen pendukung yang akan disampaikan ke (MK).

“Sidang pemeriksaan awal pada tanggal 8 Januari 2025 Bawaslu Kota Bengkulu juga hadir di MK dengan hasil pemohon mencabut gugatan. Intinya Bawaslu Kota Bengkulu sudah menyiapkan segala sesuatunya untuk persidangan di MK,” kata Leka.

Baca Juga :  Hasil Pencermatan di Karang Tinggi Ada 9.335 Pemilih

Persidangan dengan agenda pembacaan putusan MK hari ini, dijelaskan Leka, MK mengabulkan pencabutan gugatan pemohon terhadap perkara nomor 102/PHPU.WAKO-XXIII/2025.(*)

Penulis : Andreas

Editor : Tiwi Supiah

Berita Terkait

Ranti Ucreza Bantah Statement Soal Penetapan Tsk Kasus KPU BS
Tim UPZ Bank Bengkulu Dampingi Pengidap Infeksi Cacing Akut
PH Windra: Aset di Permu Sudah Ada Sejak 2015
Bupati Kepahiang Lantik 5 Pejabat Eselon II
Jum’at Keramat, 2 Eks Pimpinan DPRD Kepahiang Ditetapkan Tsk Korupsi
Kanwil DJP Bengkulu–Lampung Apresiasi Putusan Vonis 3 Tahun Pidana Pajak
Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Serahkan Piagam Wajib Pajak di Bengkulu
Dorong Inovasi Daerah, Bung Igor Audiensi ke BRIN

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:15 WIB

ToT KSEI-SRO, Upgrade Skill Pengurus Galeri Investasi BEI Bengkulu

Kamis, 9 Oktober 2025 - 08:46 WIB

Semen Merah Putih Memastikan Inovasi Kualitas dan Menjamin Hak Konsumen

Kamis, 2 Oktober 2025 - 11:15 WIB

Shanghai Mooncake Festival Hadirkan Warna Warni Budaya Asia

Rabu, 17 September 2025 - 20:37 WIB

Tim UPZ Bank Bengkulu Dampingi Pengidap Infeksi Cacing Akut

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 17:00 WIB

Raih Dukungan Penuh, Ketua PWI Bengkulu Pimpin Kongres Persatuan PWI

Kamis, 21 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Wujud Hot Wheels Convention Car 2025 Terungkap, Bakal Jadi Buruan di IMX

Minggu, 17 Agustus 2025 - 09:39 WIB

Merdeka Sejati Adalah Berdaulat Jiwa: Prof. Iskandar Nazari Tawarkan RUHIOLOGI Solusi Revolusioner untuk Generasi Emas Masa Depan

Jumat, 15 Agustus 2025 - 19:08 WIB

Banyak Beasiswa, Kuliah di IAINU Sumsel Saja

Berita Terbaru

Bisnis

CMSE Hadirkan Seminar, Podcast dan Expo UMKM

Jumat, 17 Okt 2025 - 13:25 WIB