DPRD Kepahiang Apresiasi dan Dukung Riset Hukum Adat Rejang

- Redaksi

Senin, 14 Juli 2025 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kepahiang menerima audiensi STIHPADA

Ketua DPRD Kepahiang menerima audiensi STIHPADA

KEPAHIANG,- DPRD Kepahiang mengapresiasi dan mendukung rencana Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda (STIHPADA) Palembang yang tengah melakukan riset dan pengembangan tentang hukum adat rejang. Hal tersebut diungkapkan Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang, Gregory Dayefiandro didampingi  Plt. Sekretaris DPRD, Ayub David Pranoto saat menerima audiensi tim STIHPADA, Senin (14/7/2025).

Ketua DPRD juga mengapresiasi inisiatif STIHPADA untuk mendalami hukum adat Rejang. Ia berharap hasil dari riset tersebut dapat menjadi dasar bagi DPRD dan Pemkab Kepahiang menyusun Perda berkaitan dengan adat istiadat dan budaya dan menjadi sentuhan dalam regulasi di daerah.

Baca Juga :  Bupati: Selamat Bertugas Pimpinan DPRD Kepahiang

“Kami mengapresiasi langkah ini, kami juga berharap riset ini berdampak positif pada Kepahiang,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Program Studi Magister Hukum STIHPADA, Dr. Bambang Sugianto, S.H., M.H., yang juga pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Kepahiang periode 2010–2015 menjelaskan audiensi tersebut bertujuan menjalin kerja sama dan meminta dukungan DPRD dalam pelaksanaan riset hukum adat Rejang. Ia menekankan pentingnya pelestarian nilai-nilai luhur budaya lokal agar tetap relevan di tengah perkembangan zaman.

“Tujuan dari kunjungan kami adalah untuk melakukan penelitian dan pengembangan hukum adat Rejang. Ini merupakan upaya untuk melestarikan nilai-nilai budaya lokal agar tetap bermanfaat dan tetap mampu diterapkan di tengah masyarakat,” ujar Bambang.

Baca Juga :  Bidang Pendapatan Gandeng Kejari Kejar Tunggakan Pajak

Ia juga menyampaikan bahwa hasil penelitian ini akan dilanjutkan dalam bentuk karya ilmiah dan penerbitan buku hukum adat Rejang. Penelitian ini diharapkan tidak hanya bermanfaat bagi dunia akademik, tetapi juga berkontribusi nyata bagi masyarakat dan generasi penerus di Kabupaten Kepahiang.(*/adv)

Penulis : Andreas

Editor : Tiwi Supiah

Berita Terkait

Jum’at Keramat, 2 Eks Pimpinan DPRD Kepahiang Ditetapkan Tsk Korupsi
Kanwil DJP Bengkulu–Lampung Apresiasi Putusan Vonis 3 Tahun Pidana Pajak
Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Serahkan Piagam Wajib Pajak di Bengkulu
Dorong Inovasi Daerah, Bung Igor Audiensi ke BRIN
Jalani Operasi Ketujuh, Bayi di Seluma Harapkan Uluran Tangan Dermawan
Setwan Gelar Jum’at Bersih
Aktivis KAKAMMI Dukung Kebijakan Zakat 2,5% ASN
DPRD Sepakat Agustus Teken KU-PPAS APBD 2026
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 29 Mei 2025 - 12:29 WIB

Catatan 100 Hari Helmi Hasan: Mahasiswa Mesti Belajar Metodologi Ilmiah Riset Sosial Yang Benar Sebelum Dipublis

Jumat, 14 Februari 2025 - 10:45 WIB

PWI Pusat Tetapkan Ahmad Muzani sebagai Anggota Kehormatan : Apresiasi bagi Mantan Wartawan Berintegritas

Rabu, 12 Februari 2025 - 18:33 WIB

Bertemu Wartawan Top

Sabtu, 7 Desember 2024 - 19:05 WIB

Strategi Indonesia dalam Menghadapi Dinamika Geopolitik Global

Sabtu, 16 November 2024 - 13:46 WIB

Mengenal Layanan Bidang Akuntansi dan Pelaporan BKD Kepahiang

Jumat, 15 November 2024 - 08:41 WIB

Tidak Benar MK Menolak Gugatan Helmi-Mian & Elva-Rizal dalam Putusan MK No 129/PUU-XXII/2024

Minggu, 13 Oktober 2024 - 06:57 WIB

Perbawaslu 9/2024 Perkuat Penanganan Pelanggaran

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 18:31 WIB

Kebohongan Demi Kebohongan

Berita Terbaru

Nusantara

Banyak Beasiswa, Kuliah di IAINU Sumsel Saja

Jumat, 15 Agu 2025 - 19:08 WIB

Kepala BNN RI menyampaikan arahan saat meresmikan kantor BNN Sambas

Nusantara

Kepala BNN RI Resmikan Kantor BNN Sambas

Kamis, 14 Agu 2025 - 15:25 WIB