KEPAHIANG,- Sekda Kepahiang, DR. Hartono, S.Pd, SH, M.Pd, MH mengatakan sebagai upaya akselerasi pencapaian target PAD tahun ini, Pemkab Kepahiang telah menyiapkan 56ribu lembar surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT) Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) dan siap didistribusikan.
SPPT tersebut nantinya didistribusikan ke setiap wajib pajak melalui Kades dan petugas yang sudah ditetapkan. Ia berharap, masyarakat wajib pajak yang telah menerima SPPT PBB-P2 segera membayar kewajibannya.
“Target PAD kita Rp2,1 M. Langkah awal kami siap mendistribusikan SPPT PBB-P2. Target kami Februari semua sudah terdistribusi pada semua wajib pajak,” jelas Hartono.
Ia menjelaskan saat ini warga sudah mudah dalam membayar kewajibannya. Selain melalui bank, kantor pos, wajib pajak juga bisa membayar pajak menggunakan QRIS, sehingga dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja.
“Sekarang sudah lebih mudah, meski tidak ada di tempat. Wajib pajak tetap bisa membayar pajak melalui QRIS yang bisa dibayar melalui smart phone masing-masing,” ujarnya.
Ia mengimbau pemerintah desa dan kelurahan turut membantu percepatan pencapaian target PAD ini. Tidak hanya melalui sosialisasi, namun juga bisa dilakukan melalui pendekatan persuasif pada komunitas dan kelompok masyarakat. Sehingga kesadaran membayar pajak tumbuh dengan sendirinya dan masyarakat tidak terbebani dengan denda akibat menunggak membayar pajak.
“Nilai pajak relatif kecil dan terjangkau. Tugas utama kita adalah menumbuhkan kesadaran masyarakat membayar pajak. Terlebih nilai filosofis pajak adalah dari rakyat dan untuk rakyat. Sebab itu kami minta jajaran Pemdes dan kelurahan turut mensosialisasikan pajak ini,” ujarnya.(*/adv)
Penulis : Defi Parisa
Editor : Tiwi Supiah