Sekda Himbau PNS, PPPK Pemdes lunas PBB-P2

- Redaksi

Jumat, 1 November 2024 - 12:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Kepahiang Dr. Hartono,.S.Pd.,S.H.,M.Pd.,M.H saat membuka kegiatan pendidikan dan pelatihan HIPMI.

Sekda Kepahiang Dr. Hartono,.S.Pd.,S.H.,M.Pd.,M.H saat membuka kegiatan pendidikan dan pelatihan HIPMI.

KEPAHIANG,- Berbagai upaya dan kebijakan diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di daerah ini, salah satunya dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan, Pedesaaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Bahkan Pemkab Kepahiang menerapkan wajib lunas PBB-P2 sebagai syarat mencairkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), tunjangan serta sertifikat termasuk gaji Kepala Desa (Kades) dan perangkatnya.

Pemkab Kepahiang menerapkan aturan lunas PBB-P2 menjadi syarat mencairkan TPP, sertifikasi, serta gaji Kades berdasarkan Surat Edaran (SE) yang diterbitkan Pemkab Kepahaing melalui Sekkab Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd, MH.

Dalam SE disebutkan, untuk optimalisasi pajak daerah dan indikator peningkatan pajak daerah dan penagihan piutang pajak daerah memenuhi monitoring Center For Prevention koordinasi Supervsi Pencegahan Korupsi (MCP Korsupgah) KPK RI wilayah 1 Tahun 2024.

Baca Juga :  Wabup Sambut Baik Investasi Gheotermal di Kepahiang

Dengan itu pula, bagi PNS, PPPK, guru, Kades dan perangkat desa jika ingin mencairkan TPP, sertifikasi dan gaji Kades di November 2024 ini wajib lunas PBB-P2. Karena itu sebagai syarat, sehingga diwajibkan bagi PNS, PPPK, guru dan Kades serta perangkatnya untuk melengkapinya.

“Jadi, baik itu PNS, PPPK, guru, dan Kades serta perangkat desa jika ingin mencairkan TPP, sertifikasi dan gaji harus lunas PBB-P2 per November 2024. Ini sebagai bentuk dukungan yang dilakukan terhadap peningkatan PAD di Kabupaten Kepahiang dari sektor pajak,” sampai Hartono, Jum’at, (1/11/2024)

Baca Juga :  Antisipasi Bencana, BPBD Susun DED

SE Wajib Lunas PBB-P2 untuk pencairan sebagai berikut:
1. Pembayaran tambahan penghasilan pegawai atau TPP para PNS dan PPPK bulan November 2024.
2. Pembayaran sertifikasi dan tunjangan non-sertifikasi para guru bulan November 2024.
3. Pembayaran gaji Kades beserta perangkat desa bulan November 2024.

“Berkenaan dengan hal tersebut diminta para PNS, PPK, perangkat desa agar segera membayar kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan sektor Pedesaaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2024, beserta piutang dan melampirkan bukti lunas PBB-P2,” kata Sekda.(*/adv)

Penulis : Defi Parisa

Editor : Tiwi Supiah

Berita Terkait

Bupati Turlap Pastikan Progres Pembangunan
BEI Bengkulu Kenalkan Mekanisme Investasi Pasar Modal pada Pelajar
Canangkan Ketahanan Pangan, Wabup Tanam Jagung di Talang Babatan
Dinsos Ajukan Sekolah Rakyat ke Kemensos
Dinsos Kepahiang Dapat Kualitas Tertinggi dalam Pelayanan Publik
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Dinsos Luncurkan Bansos Sembako dan Modal Kerja
Dukung Sekolah Rakyat, Dinsos Siapkan 25 Rumbel
Dampingi Disabilitas jadi Mandiri

Berita Terkait

Senin, 26 Mei 2025 - 19:13 WIB

PMMI-PWI Sepakat Wujudkan Informasi Inklusi dan Ramah Disabilitas 

Jumat, 16 Mei 2025 - 17:04 WIB

Bupati Turlap Pastikan Progres Pembangunan

Kamis, 17 April 2025 - 19:05 WIB

Canangkan Ketahanan Pangan, Wabup Tanam Jagung di Talang Babatan

Kamis, 17 April 2025 - 17:06 WIB

Dinsos Ajukan Sekolah Rakyat ke Kemensos

Rabu, 16 April 2025 - 19:22 WIB

Dinsos Kepahiang Dapat Kualitas Tertinggi dalam Pelayanan Publik

Senin, 14 April 2025 - 10:05 WIB

Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Dinsos Luncurkan Bansos Sembako dan Modal Kerja

Kamis, 10 April 2025 - 15:20 WIB

Dukung Sekolah Rakyat, Dinsos Siapkan 25 Rumbel

Selasa, 8 April 2025 - 12:26 WIB

Dampingi Disabilitas jadi Mandiri

Berita Terbaru

Kepala BNN RI, Marthinus Hukom meninjau BB Narkoba. (foto: BNN RI)

Nusantara

Kepala BNN RI Tinjau BB Tangkapan Operasi TNI AL

Minggu, 18 Mei 2025 - 17:48 WIB

Bupati, Wabup, Sekda dan Kadis PUPR saat meninjau kondisi jembatan di Desa Taba Padang. (foto: Agung Mandala Putra)

Daerah

Bupati Turlap Pastikan Progres Pembangunan

Jumat, 16 Mei 2025 - 17:04 WIB