Sekda Himbau PNS, PPPK Pemdes lunas PBB-P2

- Redaksi

Jumat, 1 November 2024 - 12:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Kepahiang Dr. Hartono,.S.Pd.,S.H.,M.Pd.,M.H saat membuka kegiatan pendidikan dan pelatihan HIPMI.

Sekda Kepahiang Dr. Hartono,.S.Pd.,S.H.,M.Pd.,M.H saat membuka kegiatan pendidikan dan pelatihan HIPMI.

KEPAHIANG,- Berbagai upaya dan kebijakan diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di daerah ini, salah satunya dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan, Pedesaaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Bahkan Pemkab Kepahiang menerapkan wajib lunas PBB-P2 sebagai syarat mencairkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), tunjangan serta sertifikat termasuk gaji Kepala Desa (Kades) dan perangkatnya.

Pemkab Kepahiang menerapkan aturan lunas PBB-P2 menjadi syarat mencairkan TPP, sertifikasi, serta gaji Kades berdasarkan Surat Edaran (SE) yang diterbitkan Pemkab Kepahaing melalui Sekkab Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd, MH.

Dalam SE disebutkan, untuk optimalisasi pajak daerah dan indikator peningkatan pajak daerah dan penagihan piutang pajak daerah memenuhi monitoring Center For Prevention koordinasi Supervsi Pencegahan Korupsi (MCP Korsupgah) KPK RI wilayah 1 Tahun 2024.

Baca Juga :  Dinas PUPR Inventaris Kondisi Jalan

Dengan itu pula, bagi PNS, PPPK, guru, Kades dan perangkat desa jika ingin mencairkan TPP, sertifikasi dan gaji Kades di November 2024 ini wajib lunas PBB-P2. Karena itu sebagai syarat, sehingga diwajibkan bagi PNS, PPPK, guru dan Kades serta perangkatnya untuk melengkapinya.

“Jadi, baik itu PNS, PPPK, guru, dan Kades serta perangkat desa jika ingin mencairkan TPP, sertifikasi dan gaji harus lunas PBB-P2 per November 2024. Ini sebagai bentuk dukungan yang dilakukan terhadap peningkatan PAD di Kabupaten Kepahiang dari sektor pajak,” sampai Hartono, Jum’at, (1/11/2024)

Baca Juga :  Dinsos Fasilitasi Anak Yatim Dapat Bantuan dari Kemensos

SE Wajib Lunas PBB-P2 untuk pencairan sebagai berikut:
1. Pembayaran tambahan penghasilan pegawai atau TPP para PNS dan PPPK bulan November 2024.
2. Pembayaran sertifikasi dan tunjangan non-sertifikasi para guru bulan November 2024.
3. Pembayaran gaji Kades beserta perangkat desa bulan November 2024.

“Berkenaan dengan hal tersebut diminta para PNS, PPK, perangkat desa agar segera membayar kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan sektor Pedesaaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2024, beserta piutang dan melampirkan bukti lunas PBB-P2,” kata Sekda.(*/adv)

Penulis : Defi Parisa

Editor : Tiwi Supiah

Berita Terkait

Canangkan Ketahanan Pangan, Wabup Tanam Jagung di Talang Babatan
Dinsos Ajukan Sekolah Rakyat ke Kemensos
Dinsos Kepahiang Dapat Kualitas Tertinggi dalam Pelayanan Publik
Dukung Sekolah Rakyat, Dinsos Siapkan 25 Rumbel
Dinsos Fasilitasi Anak Yatim Dapat Bantuan dari Kemensos
Tekan Angka Stunting, Dinas PUPR Luncurkan 450 Unit Sanitasi MCK
Jelang Puncak Arus Mudik, PUPR Kepahiang Siagakan Alat Berat
Dinsos Bagikan Bantuan Korban Banjir Keban Agung

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 17:47 WIB

Sinergitas BNN-Kowani Cegah Narkoba pada Perempuan dan Keluarga

Kamis, 17 April 2025 - 19:37 WIB

Sinergi dan Kolaborasi Dukung Pertumbuhan Pasar Modal Indonesia

Kamis, 17 April 2025 - 19:05 WIB

Canangkan Ketahanan Pangan, Wabup Tanam Jagung di Talang Babatan

Kamis, 17 April 2025 - 17:06 WIB

Dinsos Ajukan Sekolah Rakyat ke Kemensos

Rabu, 16 April 2025 - 19:22 WIB

Dinsos Kepahiang Dapat Kualitas Tertinggi dalam Pelayanan Publik

Sabtu, 29 Maret 2025 - 18:09 WIB

D’MASIV Menembus Panggung Musik Dunia

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:27 WIB

Dinsos Fasilitasi Anak Yatim Dapat Bantuan dari Kemensos

Minggu, 23 Maret 2025 - 14:26 WIB

Tekan Angka Stunting, Dinas PUPR Luncurkan 450 Unit Sanitasi MCK

Berita Terbaru

Hearing Kowani-BNN dalam rangka memperkuat sinergitas dan kolaborasi mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan perempuan dan keluarga.

Nusantara

Sinergitas BNN-Kowani Cegah Narkoba pada Perempuan dan Keluarga

Jumat, 18 Apr 2025 - 17:47 WIB

Gedung Bursa Efek Indonesia. (sumber: www.idxchannel.com)

Nusantara

Sinergi dan Kolaborasi Dukung Pertumbuhan Pasar Modal Indonesia

Kamis, 17 Apr 2025 - 19:37 WIB

Sekda dan Kepala Dinsos berfoto bersama Wamen Sosial usai menyampaikan usulan Sekolah Rakya. (foto: ss Medsos Helmi Johan)

Daerah

Dinsos Ajukan Sekolah Rakyat ke Kemensos

Kamis, 17 Apr 2025 - 17:06 WIB