Sekda Himbau PNS, PPPK Pemdes lunas PBB-P2

- Redaksi

Jumat, 1 November 2024 - 12:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Kepahiang Dr. Hartono,.S.Pd.,S.H.,M.Pd.,M.H saat membuka kegiatan pendidikan dan pelatihan HIPMI.

Sekda Kepahiang Dr. Hartono,.S.Pd.,S.H.,M.Pd.,M.H saat membuka kegiatan pendidikan dan pelatihan HIPMI.

KEPAHIANG,- Berbagai upaya dan kebijakan diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di daerah ini, salah satunya dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan, Pedesaaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Bahkan Pemkab Kepahiang menerapkan wajib lunas PBB-P2 sebagai syarat mencairkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), tunjangan serta sertifikat termasuk gaji Kepala Desa (Kades) dan perangkatnya.

Pemkab Kepahiang menerapkan aturan lunas PBB-P2 menjadi syarat mencairkan TPP, sertifikasi, serta gaji Kades berdasarkan Surat Edaran (SE) yang diterbitkan Pemkab Kepahaing melalui Sekkab Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd, MH.

Dalam SE disebutkan, untuk optimalisasi pajak daerah dan indikator peningkatan pajak daerah dan penagihan piutang pajak daerah memenuhi monitoring Center For Prevention koordinasi Supervsi Pencegahan Korupsi (MCP Korsupgah) KPK RI wilayah 1 Tahun 2024.

Baca Juga :  Dinsos Buka Layanan "Curhat" Gratis

Dengan itu pula, bagi PNS, PPPK, guru, Kades dan perangkat desa jika ingin mencairkan TPP, sertifikasi dan gaji Kades di November 2024 ini wajib lunas PBB-P2. Karena itu sebagai syarat, sehingga diwajibkan bagi PNS, PPPK, guru dan Kades serta perangkatnya untuk melengkapinya.

“Jadi, baik itu PNS, PPPK, guru, dan Kades serta perangkat desa jika ingin mencairkan TPP, sertifikasi dan gaji harus lunas PBB-P2 per November 2024. Ini sebagai bentuk dukungan yang dilakukan terhadap peningkatan PAD di Kabupaten Kepahiang dari sektor pajak,” sampai Hartono, Jum’at, (1/11/2024)

Baca Juga :  Disparpora Rencana Lelang Pengelolaan Objek Wisata

SE Wajib Lunas PBB-P2 untuk pencairan sebagai berikut:
1. Pembayaran tambahan penghasilan pegawai atau TPP para PNS dan PPPK bulan November 2024.
2. Pembayaran sertifikasi dan tunjangan non-sertifikasi para guru bulan November 2024.
3. Pembayaran gaji Kades beserta perangkat desa bulan November 2024.

“Berkenaan dengan hal tersebut diminta para PNS, PPK, perangkat desa agar segera membayar kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan sektor Pedesaaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2024, beserta piutang dan melampirkan bukti lunas PBB-P2,” kata Sekda.(*/adv)

Penulis : Defi Parisa

Editor : Tiwi Supiah

Berita Terkait

Pemkab Kepahiang Gelar Uji Kompetensi dan Evaluasi Jabatan Eselon II
Pembahasan APBD 2026, Dokumen KU PPAS Diserahkan ke Banggar DPRD
Kanwil DJP dan Pemkab Lebong Kolaborasi Permudah Akses Layanan Perpajakan
Dorong Pengembangan Perkopian, UPP-Indoarabica Teken MoU
Bupati Turlap Pastikan Progres Pembangunan
BEI Bengkulu Kenalkan Mekanisme Investasi Pasar Modal pada Pelajar
Canangkan Ketahanan Pangan, Wabup Tanam Jagung di Talang Babatan
Dinsos Ajukan Sekolah Rakyat ke Kemensos

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 17:36 WIB

Pemkab Kepahiang Gelar Uji Kompetensi dan Evaluasi Jabatan Eselon II

Jumat, 11 Juli 2025 - 19:54 WIB

Pembahasan APBD 2026, Dokumen KU PPAS Diserahkan ke Banggar DPRD

Selasa, 17 Juni 2025 - 19:02 WIB

Dorong Pengembangan Perkopian, UPP-Indoarabica Teken MoU

Jumat, 16 Mei 2025 - 17:04 WIB

Bupati Turlap Pastikan Progres Pembangunan

Selasa, 29 April 2025 - 21:27 WIB

BEI Bengkulu Kenalkan Mekanisme Investasi Pasar Modal pada Pelajar

Kamis, 17 April 2025 - 19:05 WIB

Canangkan Ketahanan Pangan, Wabup Tanam Jagung di Talang Babatan

Kamis, 17 April 2025 - 17:06 WIB

Dinsos Ajukan Sekolah Rakyat ke Kemensos

Rabu, 16 April 2025 - 19:22 WIB

Dinsos Kepahiang Dapat Kualitas Tertinggi dalam Pelayanan Publik

Berita Terbaru

Ketua Bidang Potensi Daerah JMSI Pusat, H Pandji Weskantio SE, foto bersama usia melakukan pertemuan khusus dengan Direktur Manajemen Proyek dan Energi Baru Terbarukan PT PLN (Persero), Suroso Isnandar. (foto: JMSI Pusat/rls)

Nusantara

Bersama JMSI, PT PLN Bahas Penguatan Ketahanan Energi Nasional

Kamis, 10 Jul 2025 - 19:18 WIB

Para peserta rembuk merah putih menyimak paparan materi dari narasumber. (foto: Anggita)

Nusantara

Cegah Potensi Terorisme, BNPT Gelar Rembuk Merah Putih

Rabu, 9 Jul 2025 - 17:33 WIB