Sekda Himbau PNS, PPPK Pemdes lunas PBB-P2

- Redaksi

Jumat, 1 November 2024 - 12:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Kepahiang Dr. Hartono,.S.Pd.,S.H.,M.Pd.,M.H saat membuka kegiatan pendidikan dan pelatihan HIPMI.

Sekda Kepahiang Dr. Hartono,.S.Pd.,S.H.,M.Pd.,M.H saat membuka kegiatan pendidikan dan pelatihan HIPMI.

KEPAHIANG,- Berbagai upaya dan kebijakan diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di daerah ini, salah satunya dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan, Pedesaaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Bahkan Pemkab Kepahiang menerapkan wajib lunas PBB-P2 sebagai syarat mencairkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), tunjangan serta sertifikat termasuk gaji Kepala Desa (Kades) dan perangkatnya.

Pemkab Kepahiang menerapkan aturan lunas PBB-P2 menjadi syarat mencairkan TPP, sertifikasi, serta gaji Kades berdasarkan Surat Edaran (SE) yang diterbitkan Pemkab Kepahaing melalui Sekkab Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd, MH.

Dalam SE disebutkan, untuk optimalisasi pajak daerah dan indikator peningkatan pajak daerah dan penagihan piutang pajak daerah memenuhi monitoring Center For Prevention koordinasi Supervsi Pencegahan Korupsi (MCP Korsupgah) KPK RI wilayah 1 Tahun 2024.

Baca Juga :  Pemkab Kepahiang Berhasil Tekan Inflasi

Dengan itu pula, bagi PNS, PPPK, guru, Kades dan perangkat desa jika ingin mencairkan TPP, sertifikasi dan gaji Kades di November 2024 ini wajib lunas PBB-P2. Karena itu sebagai syarat, sehingga diwajibkan bagi PNS, PPPK, guru dan Kades serta perangkatnya untuk melengkapinya.

“Jadi, baik itu PNS, PPPK, guru, dan Kades serta perangkat desa jika ingin mencairkan TPP, sertifikasi dan gaji harus lunas PBB-P2 per November 2024. Ini sebagai bentuk dukungan yang dilakukan terhadap peningkatan PAD di Kabupaten Kepahiang dari sektor pajak,” sampai Hartono, Jum’at, (1/11/2024)

Baca Juga :  Perpusda Tumbuhkan Minat Baca Sejak Dini pada Siswa TK dan PAUD

SE Wajib Lunas PBB-P2 untuk pencairan sebagai berikut:
1. Pembayaran tambahan penghasilan pegawai atau TPP para PNS dan PPPK bulan November 2024.
2. Pembayaran sertifikasi dan tunjangan non-sertifikasi para guru bulan November 2024.
3. Pembayaran gaji Kades beserta perangkat desa bulan November 2024.

“Berkenaan dengan hal tersebut diminta para PNS, PPK, perangkat desa agar segera membayar kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan sektor Pedesaaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2024, beserta piutang dan melampirkan bukti lunas PBB-P2,” kata Sekda.(*/adv)

Penulis : Defi Parisa

Editor : Tiwi Supiah

Berita Terkait

Disparpora Targetkan PAD Wisata Tembus Rp 100 Juta
Perpusda Kepahiang Kolaborasi DPC PORPI Menuju Indonesia Bugar
Pemkab Kepahiang Terima DBH Sawit Rp10,9 Miliar
Tahun 2025, Dinsos Kepahiang Massifkan Intervensi Keluarga Miskin Ekstrem
Perpusda Kepahiang Menuju Perpustakaan Online
Bupati Kalungkan Syal Batik Diwo Sambut Kunjungan Kajati Bengkulu
Kades dan Lurah Harus Aktif Laporkan Adminduk dan Rupa Bumi
Musim Penghujan, BPBD Imbau Warga Waspada Bencana Hidrologi

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 13:56 WIB

SeaBank jadi Bank Digital Pilihan Gen Z Indonesia

Sabtu, 16 November 2024 - 13:37 WIB

Disparpora Targetkan PAD Wisata Tembus Rp 100 Juta

Jumat, 15 November 2024 - 12:27 WIB

Perpusda Kepahiang Kolaborasi DPC PORPI Menuju Indonesia Bugar

Senin, 11 November 2024 - 15:17 WIB

Tahun 2025, Dinsos Kepahiang Massifkan Intervensi Keluarga Miskin Ekstrem

Senin, 11 November 2024 - 14:08 WIB

Perpusda Kepahiang Menuju Perpustakaan Online

Senin, 11 November 2024 - 13:42 WIB

Bupati Kalungkan Syal Batik Diwo Sambut Kunjungan Kajati Bengkulu

Senin, 11 November 2024 - 13:33 WIB

Kades dan Lurah Harus Aktif Laporkan Adminduk dan Rupa Bumi

Senin, 11 November 2024 - 13:26 WIB

Musim Penghujan, BPBD Imbau Warga Waspada Bencana Hidrologi

Berita Terbaru

Bisnis

SeaBank jadi Bank Digital Pilihan Gen Z Indonesia

Sabtu, 16 Nov 2024 - 13:56 WIB

Kepala Dinas Parpora, Rudi A Sihaloho

Daerah

Disparpora Targetkan PAD Wisata Tembus Rp 100 Juta

Sabtu, 16 Nov 2024 - 13:37 WIB

Petugas dari Perpusnas berfoto bersama di Perpustakaan Kepahiang, saat Kunjungan Perpusnas ke Perpustakaan Kepahiang,

Hukum

Kunjungi Perpus Kepahiang, Perpusnas Bahas TPBIS

Kamis, 14 Nov 2024 - 12:25 WIB