KEPAHIANG,- Perbaikan 3 ruas jalan di Kecamatan Kabawetan membutuhkan sedikitnya Rp 34 miliar. Angka tersebut berdasarkan penghitungan dan kajian pasca survei yang dilakukan tim Dinas PUPR. Rencana perbaikan tersebut akan diusulkan dalam APBD-P 2025.
“Memang kondisi jalannya rusak, banyak keluhan saudara kita. Namun sementara waktu harap bersabar, kami sudah melakukan penghitungan dan dibutuhkan sedikitnya Rp34 miliar,” jelas Kepala Dinas PUPR, Teddy Adeba, ST.
Ia menjelaskan sebelumnya ruas jalan tersebut diusulkan ke pusat diperbaiki menggunakan DAK 2025. Namun setelah pelantikan presiden dan adanya kebijakan efesiensi dan refocusing anggaran, terkonfirmasi DAK untuk perbaikan 3 ruas jalan tersebut dibatalkan pemerintah pusat. Namun demikian, pihaknya tetap berusaha menggunakan sumber anggaran lain untuk mengatasi keluhan warga di Kabawetan.
“Kami upayakan tahun ini tetap dibangun, nanti kami akan konsultasikan ke DPRD bisa masuk di anggaran perubahan. Sebelumnya memang terakomodir dalam DAK, namun itu dibatalkan pasca kebijakan efesiensi,” ujarnya.
Penulis : Defi Parisa
Editor : Tiwi Supiah