Bawaslu Benteng Aktif Sampaikan Saran Saat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Tingkat Kabupaten

- Redaksi

Kamis, 5 Desember 2024 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner Bawaslu Benteng, Brotoseno menerima form hasil pleno rekapitulasi perolehan suara Paslon bupati-wakil bupati dan Paslon gubernur-wakil gubernur

Komisioner Bawaslu Benteng, Brotoseno menerima form hasil pleno rekapitulasi perolehan suara Paslon bupati-wakil bupati dan Paslon gubernur-wakil gubernur

BENTENG,-Komisioner Bawaslu Bengkulu Tengah aktif menyampaikan saran dan masukan saat pelaksanaan pleno rekapitulasi perolehan suara pasangan calon bupati-wakil bupati dan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur tingkat kabupaten, Kamis (5/12/2024). Penyampaian saran dan masukan baik pada pimpinan rapat ataupun pada peserta pleno merupakan bentuk implementasi kewenangan Bawaslu dalam upaya memastikan pleno berjalan transparan, berkeadilan, taat asaz dan sesuai peraturan yang ada.

Jalan rapat pleno sempat tegang saat saksi Paslon bupati nomor urut 2, M Halis, SIP minta pimpinan rapat mengizinkan PPK membuka data dan daftar pemilih tambahan. Hujan interupsi juga disampaikan saksi Paslon lainnya, sehingga suasana rapat sempat tegang. Mendapati hal itu, Bawaslu Benteng mengingatkan bahwa pelaksanaan pleno yang digelar hari ini sesuai dengan regulasi adalah berkaitan dengan rekapitulasi penghitungan suara.

Baca Juga :  Dukung Kelurahan Pasar Ujung Jadi Kampung Moderasi Beragama

“Kami berpendapat masalah data DPT tambahan sudah tuntas di TPS, di sana ada saksi masing-masing Paslon, KPPS dan PTPS yang langsung melakukan cek DPT online memastikan pemilih berhak atau tidak memilih. Terpenting yang harus diperhatikan pimpinan rapat, apakah ada form keberatan dari saksi Paslon saat penghitungan suara di TPS,” jelas komisioner Bawaslu, Roni Marzuki

Komisioner Bawaslu Benteng, Roni Marzuki saat menyampaikan masukan pada peserta rapat pleno.

Sementara itu, Koordinator Divisi HPPH, Brotoseno menerangkan bahwa data pemilih tambahan itu memuat data-data privasi terkait NIK, untuk membuka itu maka dibutuhkan izin dari yang bersangkutan. Namun demikian kalaupun KPU ingin membuka data tersebut maka NIK yang tertera harus diberi tanda bintang sebagai bentuk perlindungan data pemilih.

Baca Juga :  Sekda: Anomali Cuaca Waspada Diare

“Terkait data pemilih tambahan kami rasa tidak bisa kita buka di sini, karena ini berkaitan dengan data pribadi warga. Apalagi data kependudukan adalah data yang bukan dikecualikan,” jelasnya.

Ia pun memberikan gambaran pada saksi yang keberatan dapat menyampaikan keberatan terkait jalan rapat pleno dengan mengisi form keberatan yang disipakan KPU.

Berkat penjelasan dari Bawaslu Benteng, saksi Paslon bupati nomor urut 2 dapat menerima, sehingga pelaksanaan rapat pleno dapat dilanjutkan hingga tuntas.(*/adv)

 

Penulis : Anggita

Editor : Tiwi Supiah

Berita Terkait

Ranti Ucreza Bantah Statement Soal Penetapan Tsk Kasus KPU BS
Tim UPZ Bank Bengkulu Dampingi Pengidap Infeksi Cacing Akut
PH Windra: Aset di Permu Sudah Ada Sejak 2015
Bupati Kepahiang Lantik 5 Pejabat Eselon II
Jum’at Keramat, 2 Eks Pimpinan DPRD Kepahiang Ditetapkan Tsk Korupsi
Kanwil DJP Bengkulu–Lampung Apresiasi Putusan Vonis 3 Tahun Pidana Pajak
Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Serahkan Piagam Wajib Pajak di Bengkulu
Dorong Inovasi Daerah, Bung Igor Audiensi ke BRIN

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:15 WIB

ToT KSEI-SRO, Upgrade Skill Pengurus Galeri Investasi BEI Bengkulu

Kamis, 9 Oktober 2025 - 08:46 WIB

Semen Merah Putih Memastikan Inovasi Kualitas dan Menjamin Hak Konsumen

Kamis, 2 Oktober 2025 - 11:15 WIB

Shanghai Mooncake Festival Hadirkan Warna Warni Budaya Asia

Rabu, 17 September 2025 - 20:37 WIB

Tim UPZ Bank Bengkulu Dampingi Pengidap Infeksi Cacing Akut

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 17:00 WIB

Raih Dukungan Penuh, Ketua PWI Bengkulu Pimpin Kongres Persatuan PWI

Kamis, 21 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Wujud Hot Wheels Convention Car 2025 Terungkap, Bakal Jadi Buruan di IMX

Minggu, 17 Agustus 2025 - 09:39 WIB

Merdeka Sejati Adalah Berdaulat Jiwa: Prof. Iskandar Nazari Tawarkan RUHIOLOGI Solusi Revolusioner untuk Generasi Emas Masa Depan

Jumat, 15 Agustus 2025 - 19:08 WIB

Banyak Beasiswa, Kuliah di IAINU Sumsel Saja

Berita Terbaru

Bisnis

CMSE Hadirkan Seminar, Podcast dan Expo UMKM

Jumat, 17 Okt 2025 - 13:25 WIB