Pemkab Kepahiang Segera Lelang 32 Unit Randis

- Redaksi

Selasa, 8 Oktober 2024 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Kepahiang, DR. Hartono, M.Pd

Sekda Kepahiang, DR. Hartono, M.Pd

KEPAHIANG,- Total sebanyak 32 unit Kendaraan Dinas (Randis) rencananya akan kembali dilelang oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang tahun 2024 ini. Lelang kendaraan dinas bukan hanya kendaraan roda empat, tapi juga randis roda dua. Melalui lelang ini diharapkan dapat dioptimalkan kembali menjadi penerimaan negara.

Sekda Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd mengatakan, melalui penjualan kendaraan dinas yang dilelang ini, nantinya mampu menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD). Karena sektor ini sebelum berhasil meningkatkan PAD dari hasil penjualan lelang kendaraan dinas seperti tahun sebelumnya.

Dirinya mengatakan, pelelangan Randis ini dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Baca Juga :  Dana Pemberdayaan Untuk Perpusdes

“Kita belum mendapatkan jadwal kapan kendaraan dinas ini dilelang. Karena saat ini sedang dilakukan penilaian oleh KPKNKL. Ya tentunya nanti dari hasil penjualannya akan menyumbangkan pendapatan asli daerah,” jelas Hartono, Jumat (8/10/2024)

Lebih lanjut disampaikan Sekda, ketentuan kendaraan dinas yang sudah tidak layak lagi digunakan dalam mendukung kegiatan operasional pemerintahan, maka harus dihentikan penggunaannya. Karena jika tidak dihentikan penggunaannya, justru akan membebani negara denga biaya pemeliharaan yang tidak sedikit dan tidak sebanding dengan manfaat yang didapat.

Baca Juga :  Dinas PUPR Inventaris Kondisi Jalan

“Suatu aset dapat dihentikan penggunaannya karena tidak sesuai dengan kebutuhan organisasi yang semakin berkembang, ketinggalan zaman, rusak berat atau hilang, atau bahkan tidak sesuai dengan rencana umum tata ruang, atau juga masa penggunaannya sudah berakhir, maka dapat dioptimalkan menjadi penerimaan daerah dengan cara pelelangan,” punkasnya.(*/adv)

Penulis : Agung Mandala

Editor : Tiwi Supiah

Berita Terkait

CMSE Hadirkan Seminar, Podcast dan Expo UMKM
ToT KSEI-SRO, Upgrade Skill Pengurus Galeri Investasi BEI Bengkulu
Semen Merah Putih Memastikan Inovasi Kualitas dan Menjamin Hak Konsumen
Ranti Ucreza Bantah Statement Soal Penetapan Tsk Kasus KPU BS
Shanghai Mooncake Festival Hadirkan Warna Warni Budaya Asia
Tim UPZ Bank Bengkulu Dampingi Pengidap Infeksi Cacing Akut
PH Windra: Aset di Permu Sudah Ada Sejak 2015
Bupati Kepahiang Lantik 5 Pejabat Eselon II

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 20:37 WIB

Tim UPZ Bank Bengkulu Dampingi Pengidap Infeksi Cacing Akut

Minggu, 7 September 2025 - 19:47 WIB

PH Windra: Aset di Permu Sudah Ada Sejak 2015

Selasa, 26 Agustus 2025 - 18:44 WIB

Bupati Kepahiang Lantik 5 Pejabat Eselon II

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 00:39 WIB

Jum’at Keramat, 2 Eks Pimpinan DPRD Kepahiang Ditetapkan Tsk Korupsi

Jumat, 15 Agustus 2025 - 18:01 WIB

Kanwil DJP Bengkulu–Lampung Apresiasi Putusan Vonis 3 Tahun Pidana Pajak

Jumat, 8 Agustus 2025 - 20:55 WIB

Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Serahkan Piagam Wajib Pajak di Bengkulu

Jumat, 8 Agustus 2025 - 14:03 WIB

Dorong Inovasi Daerah, Bung Igor Audiensi ke BRIN

Rabu, 6 Agustus 2025 - 14:04 WIB

Jalani Operasi Ketujuh, Bayi di Seluma Harapkan Uluran Tangan Dermawan

Berita Terbaru

Hukum

Kohati Bengkulu Kecam Tindakan Refresif PT ABS

Senin, 24 Nov 2025 - 22:14 WIB

Bisnis

CMSE Hadirkan Seminar, Podcast dan Expo UMKM

Jumat, 17 Okt 2025 - 13:25 WIB