KEPAHIANG, – Kelurahan dan Kecamatan diminta menyiapkan skala prioritas kebutuhan dan pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan publik. Hal ini berkaitan dengan persiapan pelaksanaan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2025.
Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kepahiang, Very Susanto menjelaskan usulan-usulan tersebut nantinya akan dirangkum dalam Musrembang, dan selanjutnya dibawa pada satuan tiga untuk pembahasan tingkat lanjut. Namun demikian, kelurahan dan kecamatan hendaknya menyusun skala prioritas pembangunan sesuai dengan kebutuhan publik.
“Silakan nanti kelurahan melakukan rembuk atau musyawarah, apa saja yang menjadi kebutuhan pembangunan tahun mendatang. Baik yang dibiayai melalui dana kelurahan (DK) maupun nanti dibiayai oleh APBD atau DAK,” ungkap Very.
Ditambahkannya, seluruh usulan juga harus sejalan dengan visi dan misi Kabupaten Kepahiang. agar seluruh pembangunan selaras dan serasi dengan program kerja dan program unggulan yang telah ditetapkan.
“Nanti silakan lurah melakukan musyawarah terlebih dulu dala menyusun kebutuhan, libatkan RT/RW, LPM, dan perwakilan masyarakat supaya betul-betul sesuai kebutuhan publik,” ujarnya.(*/adv)
Penulis : Agung Mandala
Editor : Tiwi Supiah