Bawaslu Benteng All Out Awasi Pengunduran Diri Caleg Terpilih

- Redaksi

Selasa, 27 Agustus 2024 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kordiv P3S Bawaslu Benteng, Roni Marzuki saat mengawasi pelaksanaan klarifikasi pengunduran diri Caleg terpilih, Evi Susanti. (foto: Anggita/WA)

Kordiv P3S Bawaslu Benteng, Roni Marzuki saat mengawasi pelaksanaan klarifikasi pengunduran diri Caleg terpilih, Evi Susanti. (foto: Anggita/WA)

BENTENG,-  Bawaslu Bengkulu Tengah (Benteng) all out memastikan rangkaian tahapan Pilkada berjalan sesuai peraturan perundang-undangan. Salah satunya adalah memastikan pengunduran diri sebagai Caleg terpilih, Evi Susanti yang berencana akan bertarung pada Pilkada 27 November mendatang.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Roni Marzuki, S.Kom., M.TPd., C.Med menjelaskan pengawasan klarifikasi terhadap Evi Susanti dilakukan langsung oleh 5 komisioner KPU Benteng dan bakal calon DPRD terpilih, Martini sebagai kandidat kuat pengganti Evi Susanti.

Klarifikasi tersebut, dijelaskan anggota KPU Benteng, Sukardi menjelaskan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut surat pengunduran diri Evi Susanti sebagai Caleg terpilih.

“Evi merupakan Caleg terpilih dari Dapil I yang ditetapkan berdasarkan pleno. Kemarin muncul surat pengunduran dirinya, sebab itu, kami KPU Bengkulu Tengah ingin meminta penjelasan dari ibu Evi Susanti dan Pengurus Partai Gerindra apakah surat pengunduran diri ini benar,” kata Sukardi.

Baca Juga :  Komisioner Bawaslu Benteng Awasi Pelaksanaan PSU di Semidang Lagan

Menanggapi klarifikasi itu, Evi Susanti menjelaskan bahwa surat pengunduran diri tersebut adalah benar dirinya yang mengajukan.

“Benar saya mengundurkan diri sebagai Caleg terpilih,” jelas Evi Susanti.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Roni Marzuki, S.Kom., M.TPd., C.Med menjelaskan Bawaslu Bengkulu Tengah dalam upaya menjamin keadilan peserta dan pemilih akan mengawasi setiap tahapan pemilihan 2024.

Baca Juga :  Jelang Pungut Hitung, Bawaslu Gelar Simulasi Penanganan Pelanggaran

“Kami, Bawaslu Bengkulu Tengah untuk memastikan seluruh tahapan pemilihan kepala daerah di Bengkulu Tengah tidak ada pelanggaran akan selalu mengawasi tahapan-tahapan tersebut.Dalam hal pengunduran diri Ibu Evi Susanti sebagai calon DPRD sebagai mana yang kami sampaikan pada saat rapat pleno penetapan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah kemarin kami menghimbau KPU untuk mempedomani PKPU nomor 6 Tahun 2024 terkhusus pasal 48 ayat 1, 4 dan 5,” jelas Roni Marzuki.(*)

Penulis : Anggita

Editor : Tiwi Supiah

Berita Terkait

Tingkatkan Literasi Budaya Lokal, DPK Bengkulu Gelar Bimtek Kepenulisan 
ToT KSEI-SRO, Upgrade Skill Pengurus Galeri Investasi BEI Bengkulu
Semen Merah Putih Memastikan Inovasi Kualitas dan Menjamin Hak Konsumen
Ranti Ucreza Bantah Statement Soal Penetapan Tsk Kasus KPU BS
Shanghai Mooncake Festival Hadirkan Warna Warni Budaya Asia
Peduli Kesehatan Masyarakat, Lanud Haluoleo Gelar Bakti Teritorial Prima
Tim UPZ Bank Bengkulu Dampingi Pengidap Infeksi Cacing Akut
PH Windra: Aset di Permu Sudah Ada Sejak 2015

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 20:37 WIB

Tim UPZ Bank Bengkulu Dampingi Pengidap Infeksi Cacing Akut

Minggu, 7 September 2025 - 19:47 WIB

PH Windra: Aset di Permu Sudah Ada Sejak 2015

Selasa, 26 Agustus 2025 - 18:44 WIB

Bupati Kepahiang Lantik 5 Pejabat Eselon II

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 00:39 WIB

Jum’at Keramat, 2 Eks Pimpinan DPRD Kepahiang Ditetapkan Tsk Korupsi

Jumat, 15 Agustus 2025 - 18:01 WIB

Kanwil DJP Bengkulu–Lampung Apresiasi Putusan Vonis 3 Tahun Pidana Pajak

Jumat, 8 Agustus 2025 - 20:55 WIB

Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Serahkan Piagam Wajib Pajak di Bengkulu

Jumat, 8 Agustus 2025 - 14:03 WIB

Dorong Inovasi Daerah, Bung Igor Audiensi ke BRIN

Rabu, 6 Agustus 2025 - 14:04 WIB

Jalani Operasi Ketujuh, Bayi di Seluma Harapkan Uluran Tangan Dermawan

Berita Terbaru

Hukum

Kohati Bengkulu Kecam Tindakan Refresif PT ABS

Senin, 24 Nov 2025 - 22:14 WIB

Bisnis

CMSE Hadirkan Seminar, Podcast dan Expo UMKM

Jumat, 17 Okt 2025 - 13:25 WIB