BENTENG, – Bawaslu Bengkulu Tengah menggelar bimbingan teknis (Bimtek) Kesekretariatan bagi Panwascam dan Bawaslu Benteng terkait penggunaan dana hibah. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (11/9) di Hotel Puncak Tahura ini menghadirkan 2 narasumber dari Inspektorat Benteng dan BPKP Provinsi Bengkulu.
Ketua Bawaslu Benteng Evi Kusnandar dalam arahannya saat membuka Bimtek menjelaskan bahwa pelaksanaan pemilihan serentak tahun 2024 ini dibiayai oleh dana hibah Pemkab Benteng. Untuk itu, tata pengelolaan dana hibah tersebut harus sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang ada.
“Setiap rupiah yang dikeluarkan harus dipertanggungjawabkan. Sebab itu, jangan sampai salah dalam pengelolaannya, khususnya berkaitan dengan tata kelola keuangan dan pertangungjawabannya. Narasumber yang hadir sangat kompeten, sebab itu silakan tanyakan bila ada yang tidak jelas saat bapak dan ibu mengelolah keuangan di Panwascam,” ungkap Evi Kusnandar.
Sementara itu, Korsek Bawaslu Benteng, Pory Rusman Jaya menjelaskan hadir sebagai peserta adalah Kosek, bendahara dan staf keuangan Panwascam se Benteng. Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman peserta mengenai pengelolaan dana hibah. Sehingga tidak terjadi kesalahan dalam pengelolaan maupun dalam pertangungjawaban.
“Ini bentuk komitmen kami Bawaslu Benteng supaya pengelolaan dana hibah untuk Pemilihan Serentak ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ulasnya. (*/prw)
Penulis : Anggita
Editor : Tiwi Supiah