Bawaslu Benteng Gelar Bimtek Kesekretariatan

- Redaksi

Rabu, 11 September 2024 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua dan Korsek Bawaslu Benteng saat menyampaikan sambutan dan arahan pada peserta Bimtek.

Ketua dan Korsek Bawaslu Benteng saat menyampaikan sambutan dan arahan pada peserta Bimtek.

BENTENG, – Bawaslu Bengkulu Tengah  menggelar bimbingan teknis (Bimtek) Kesekretariatan bagi Panwascam dan Bawaslu Benteng terkait penggunaan dana hibah. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (11/9) di Hotel Puncak Tahura ini menghadirkan 2 narasumber dari Inspektorat Benteng dan BPKP Provinsi Bengkulu.

Ketua Bawaslu Benteng Evi Kusnandar dalam arahannya saat membuka Bimtek menjelaskan bahwa pelaksanaan pemilihan serentak tahun 2024 ini dibiayai oleh dana hibah Pemkab Benteng. Untuk itu, tata pengelolaan dana hibah tersebut harus sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang ada.

Baca Juga :  Komisioner Bawaslu Benteng Awasi Pelaksanaan PSU di Semidang Lagan

“Setiap rupiah yang dikeluarkan harus dipertanggungjawabkan. Sebab itu, jangan sampai salah dalam pengelolaannya, khususnya berkaitan dengan tata kelola keuangan dan pertangungjawabannya. Narasumber yang hadir sangat kompeten, sebab itu silakan tanyakan bila ada yang tidak jelas saat bapak dan ibu mengelolah keuangan di Panwascam,” ungkap Evi Kusnandar.

Sementara itu, Korsek Bawaslu Benteng, Pory Rusman Jaya menjelaskan hadir sebagai peserta adalah Kosek, bendahara dan staf keuangan Panwascam se Benteng. Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman peserta mengenai pengelolaan dana hibah. Sehingga tidak terjadi kesalahan dalam pengelolaan maupun dalam pertangungjawaban.

Baca Juga :  Lurah dan Kades Diminta Bakukan Nama Rupa Bumi

“Ini bentuk komitmen kami Bawaslu Benteng supaya pengelolaan dana hibah untuk Pemilihan Serentak ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ulasnya. (*/prw)

 

Penulis : Anggita

Editor : Tiwi Supiah

Berita Terkait

Ranti Ucreza Bantah Statement Soal Penetapan Tsk Kasus KPU BS
Tim UPZ Bank Bengkulu Dampingi Pengidap Infeksi Cacing Akut
PH Windra: Aset di Permu Sudah Ada Sejak 2015
Bupati Kepahiang Lantik 5 Pejabat Eselon II
Jum’at Keramat, 2 Eks Pimpinan DPRD Kepahiang Ditetapkan Tsk Korupsi
Kanwil DJP Bengkulu–Lampung Apresiasi Putusan Vonis 3 Tahun Pidana Pajak
Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Serahkan Piagam Wajib Pajak di Bengkulu
Dorong Inovasi Daerah, Bung Igor Audiensi ke BRIN

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 20:37 WIB

Tim UPZ Bank Bengkulu Dampingi Pengidap Infeksi Cacing Akut

Minggu, 7 September 2025 - 19:47 WIB

PH Windra: Aset di Permu Sudah Ada Sejak 2015

Selasa, 26 Agustus 2025 - 18:44 WIB

Bupati Kepahiang Lantik 5 Pejabat Eselon II

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 00:39 WIB

Jum’at Keramat, 2 Eks Pimpinan DPRD Kepahiang Ditetapkan Tsk Korupsi

Jumat, 15 Agustus 2025 - 18:01 WIB

Kanwil DJP Bengkulu–Lampung Apresiasi Putusan Vonis 3 Tahun Pidana Pajak

Jumat, 8 Agustus 2025 - 20:55 WIB

Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Serahkan Piagam Wajib Pajak di Bengkulu

Jumat, 8 Agustus 2025 - 14:03 WIB

Dorong Inovasi Daerah, Bung Igor Audiensi ke BRIN

Rabu, 6 Agustus 2025 - 14:04 WIB

Jalani Operasi Ketujuh, Bayi di Seluma Harapkan Uluran Tangan Dermawan

Berita Terbaru

Hukum

Kohati Bengkulu Kecam Tindakan Refresif PT ABS

Senin, 24 Nov 2025 - 22:14 WIB

Bisnis

CMSE Hadirkan Seminar, Podcast dan Expo UMKM

Jumat, 17 Okt 2025 - 13:25 WIB