KEPAHIANG,- Sebagai komitmen dalam menjaga aset Pemkab Kepahiang, Bidang Aset BKD Kepahiang melakukan upaya preventif atau pencegahan kehilangan aset milik Pemkab ketika seorang ASN memasuki masa persiapan pensiun (MPP). Pelacakan aset tersebut dilakukan melalui fitur Tuntas Pensiun yang terintegrasi dalam aplikasi DIPAYANG.
“Setiap potensi kehilangan aset selalu kami antisipasi. Salah satunya ketika seorang ASN memasuki masa persiapan pensiun ada kemungkinkan aset Pemkab terbawa, entah itu laptop, kendaraan dinas atau aset lainnya,” ungkap Kabid Aset BKD, Herwin Nopiansyah.
Ia menjelaskan dengan fitur Tuntas Pensiun, maka ASN yang memasuki persiapan pensiun akan dilakukan screening dan verifikasi langsung oleh admin. Ketika hasil screning dan verifikasi terdapat pegawai yang pensiun belum mengembalikan aset Pemkab, maka pegawai tersebut harus mengembalikan aset tersebut terlebih dulu.
“Hal ini bertujuan agar tidak ada aset penting yang terlepas dari pengawasan Pemda, sehingga efisiensi pengelolaan aset semakin optimal,” ungkap Herwin.
Ia juga menuturkan Tuntas Pensiun juga terintegrasi dengan manajemen inventaris, sehingga setiap aset yang terdaftar dapat dilacak secara detail, termasuk riwayat penggunaannya.
“Fitur ini memungkinkan penelusuran aset secara cepat dan akurat, serta mendukung upaya Pemkab dalam mendigitalkan seluruh data inventaris,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan pada fitur Tuntas Pensiun, pimpinan daerah bisa mengakses data status aset terkait pegawai pensiun melalui dashboard interaktif dengan informasi real time. Ia menegaskan bahwa pihaknya senantiasa berupaya memberikan jaminan bahwa aset-aset penting tetap berada di tangan yang tepat.(*/adv)
Penulis : Defi Parisa
Editor : Tiwi Supiah