Bidang Pendapatan BKD Awasi Ketat Galian C

- Redaksi

Kamis, 7 November 2024 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEPAHIANG,- Sebagai upaya mengoptimalkan PAD dari sektor tambang galian C atau kuari, Bidang Pendapatan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang melakukan pengawasan ketat terhadap sektor tersebut. Sedikitnya ada 36 tambang mulai dari pasir, batu kali hingga tambang batu gunung menjadi fokus pengawasan.

Pengawasan itu dilakukan untuk memastikan pelaku usaha patuh terhadap apa yang menjadi kewajiban mereka dalam pelaporan dan pembayaran pajak. Pengawasan tersebut meliputi aktivitas tambang, izin usaha dan data produksi dan penjualan material tambang.

“Personel kami nanti akan melakukan cek dan ricek terhadap data produksi dan penjualan. Terkadang data penjualan belum terpisah antara menjual ke proyek pemerintah dan menjual ke masyarakat umum. Ini penting karena akan berkaitan dengan jumlah pajak yang harus dibayarkan,” ujar Kabid Pendapatan BKD, Amarullah Mutaqin.

Baca Juga :  UMKM Kopi Bubuk Lestari di Rejang Lebong : Raih Omset Jutaan per Hari

Ia juga menjelaskan bila nanti masih ada pengusaha tambang yang belum memisahkan data penjualan, maka pihaknya akan melakukan pembinaan dengan memberikan format pelaporan transaksi baru kepada para pelaku usaha. Format  laporan sangat sederhana dan mudah dipahami, ini ditujukan untuk mempermudah perhitungan pajak yang harus dibayar.

“Setelah dilakukan pembinaan, makan selanjutnya nanti kami akan lakukan monitoring. Apakah pajak sudah dibayar atau belum,” ujarnya.

Baca Juga :  Gandeng Jaksa, Bagian Pemerintahan Gelar Pembinaan Cegah Pidsus

Menurut Amarullah, bukti pembayaran pajak dari transaksi penjualan material galian C  untuk proyek pemerintah menjadi syarat dalam proses pencairan dana proyek, sehingga penjualannya otomatis langsung menyumbang pajak.

“Kalau ke proyek pemerintah aman untuk pajaknya, namun, penjualan ke masyarakat umum yang tidak memerlukan bukti pembayaran pajak ini bisa menjadi potensi kebocoran PAD. Sebab itu perlu adanya pengawasan dan pemisahan data penjualan ke proyek pemerintah dan masyarakat umum,” ujarnya.(*/adv)

Penulis : Defi Parisa

Editor : Tiwi Supiah

Berita Terkait

Jelang Puncak Arus Mudik, PUPR Kepahiang Siagakan Alat Berat
Perbaiki Jalan Rusak Jelang Arus Mudik
Kepala Dinsos Dampingi Wabup Kunjungi Korban Longsor Bukit Menyan
Dinas PUPR Mulai Survei Calon Penerima Bantuan
Bupati dan Wabup Dapat Gelar Adat Rejang
Sekda: Anomali Cuaca Waspada Diare
Konsultasi Publik, Wabup Paparkan 16 Program Pengembangan Visi Misi
Pemeriksaan BPK, Wabup Larang Kepala OPD DL

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 21:43 WIB

Sukses Kuasai Pasar Gen Z, Aice Kembali Menangkan WOW Brand Award

Minggu, 30 Maret 2025 - 17:34 WIB

SeaBank Bukukan Laba Bersih 2024 Sebesar Rp378,8 Miliar

Sabtu, 29 Maret 2025 - 18:09 WIB

D’MASIV Menembus Panggung Musik Dunia

Jumat, 21 Maret 2025 - 11:19 WIB

Jelang Puncak Arus Mudik, PUPR Kepahiang Siagakan Alat Berat

Minggu, 9 Maret 2025 - 18:03 WIB

Seven Sunday Films Perkuat Industri Kreatif Indonesia Melalui “Cocktails & Commercials”

Senin, 3 Maret 2025 - 10:33 WIB

Perbaiki Jalan Rusak Jelang Arus Mudik

Minggu, 2 Maret 2025 - 15:40 WIB

Semen Merah Putih FLEXIPLUS Dukung Percepatan Konstruksi Hijau di Indonesia

Kamis, 27 Februari 2025 - 23:30 WIB

IDX Beri Penghargaan 2 Galeri Investasi di Bengkulu

Berita Terbaru

SeaBank membuktikan hasil kinerja yang baik dengcatat tren bisnis positif.(Foto: dok)

Bisnis

SeaBank Bukukan Laba Bersih 2024 Sebesar Rp378,8 Miliar

Minggu, 30 Mar 2025 - 17:34 WIB

Personel D'MASIV saat memberikan keterangan pers di REP Studio, Ciledug Jaksel

Nusantara

D’MASIV Menembus Panggung Musik Dunia

Sabtu, 29 Mar 2025 - 18:09 WIB