KEPAHIANG,-Pemkab Kepahiang kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan. Kendati berhasil mempertahankan predikat tertinggi tersebut, pemerintah diminta tidak terlena dan segera menuntaskan sejumlah rekomendasi perbaikan demi menjaga kualitas akuntabilitas.
Dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Bengkulu, Arif Agus kepada Bupati Kepahiang H. Zurdi Nata, yang didampingi Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang Gregory Dayefiandro di Bengkulu.
Bupati Kepahiang H. Zurdi Nata menyatakan, capaian ini merupakan buah dari konsistensi dan kerja keras seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dalam mematuhi regulasi tata kelola pelaporan keuangan. Namun, ia menekankan bahwa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukanlah tujuan akhir, melainkan standar baku yang harus dipertahankan.
“Alhamdulillah, Kabupaten Kepahiang kembali memperoleh Opini WTP. Ini merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah dalam melakukan perbaikan dan penyempurnaan pengelolaan keuangan daerah,” kata Zurdi.
Evaluasi Catatan BPK
Meski meraih opini terbaik, BPK tetap memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi yang harus ditindaklanjuti dalam tenggat waktu yang ditentukan. Zurdi mengakui, rekomendasi tersebut menjadi indikator penting bahwa sistem pengendalian internal pemerintah daerah masih memerlukan penguatan berkala.
“Rekomendasi yang disampaikan BPK harus menjadi motivasi bagi seluruh OPD untuk terus melakukan perbaikan. Kami ingin tata kelola yang transparan dan akuntabel ini tidak sekadar menjadi prestasi tahunan, tetapi menjelma sebagai budaya kerja yang mengakar,” ujarnya.

Langkah ini, lanjut bupati, sejalan dengan visi daerah untuk mewujudkan pembangunan Kepahiang yang maju, berdaya saing, dan berkelanjutan.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang Gregory Dayefiandro menyambut positif pencapaian eksekutif. Kendati demikian, legislatif menegaskan akan tetap menjalankan fungsi pengawasan secara ketat, khususnya dalam memantau tindak lanjut atas catatan-catatan yang diberikan oleh BPK.
Menurut Gregory, esensi dari opini WTP harus tecermin pada efisiensi anggaran yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar tertib administrasi di atas kertas.
“Harapan kita ke depan tidak hanya mempertahankan Opini WTP, tetapi juga meminimalkan berbagai catatan yang masih menjadi perhatian. Pengelolaan keuangan pada tahun-tahun mendatang harus jauh lebih bersih dan berkualitas,” kata Gregory.(*/adv)
Penulis : Andreas
Editor : Tiwi Supiah









