BNN Berhasil Bongkar Kasus Cland Lab Narkotika di Rumah Mewah

- Redaksi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para Tsk beserta peralatan yang digunakan untuk memproduksi narkotika berhasil diamankan BNN

Para Tsk beserta peralatan yang digunakan untuk memproduksi narkotika berhasil diamankan BNN

Berdasarkan keterangan Tersangka berinisial BY (Pengendali), diketahui bahwa mesin cetak pil tersebut dibeli pada tahun 2016 dan 2019 seharga Rp 80 juta s.d. Rp 120 juta, sedangkan untuk mesin mixer (pengaduk) dibeli pada tahun 2016 seharga Rp 17,5 juta. Semua mesin-mesin tersebut dibeli secara langsung kepada seseorang yang berinisial IS. BY yang juga merupakan pemilik rumah mewah tersebut merupakan seorang narapidana kasus narkotika yang tengah mendekam di penjara sejak Tahun 2023 lalu. Sejak Bulan Juli tahun 2024 sampai saat ini, JF (sebagai koki/pemasak sudah mencetak Narkotika Gol.I jenis PCC sebanyak 6.900.000 butir.

Dari awal penemuan BB 960.000 butir PCC, total keseluruhan barang bukti pil PCC, baik yang ada di rumah produksi (TKP) maupun yang akan didistribusikan berjumlah 971.000 butir, untuk harga pasaran pil PCC perbutirnya yaitu seharga Rp.150.000 bila dikalikan dengan jumlah BB saat ini maka akan bernilai Rp. 145,650,000,000 (seratus empat puluh lima Milyar enam ratus lima puluh juta rupiah). Selain itu juga ada beberapa Barang Bukti berupa obat-obatan jenis Tramadol dalam bentuk serbuk dengan berat 75.000 gram, dengan berat tersebut bila diolah akan menjadi 1,5 juta tablet, sementara untuk harga Tramadol perbutirnya yaitu seharga Rp. 10.000, sehingga jika dikalikan dengan jumlah BB saat ini maka akan bernilai Rp. 15.000.000.000 (lima belas milyar rupiah) dan obat-obatan Trihexphenidyl sebanyak 2.729.500 butir, untuk harga pasaran perbutirnya yaitu seharga Rp. 2.000, jika dikalikan dengan jumlah BB saat ini maka akan bernilai Rp. 5,459,000,000 (lima milyar empat ratus lima puluh sembilan juta rupiah). Adapun barang bukti obat-obatan diluar dari PCC (Narkotika Gol.I) yang ditemukan di lokasi produksi akan dilakukan serah terima kepada BPOM.

Baca Juga :  Bawaslu Benteng Gelar Rapat Evaluasi Kapasitas Pengawas Ad-Hoc

Dengan pengungkapan kasus clandestine laboratory di Serang, Banten yang memproduksi PCC sebanyak 971.000 pil tersebut, BNN dapat menyelamatkan 971.000 anak bangsa dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga :  Dewan Pers: Wartawan Minta THR, Laporkan!

Ancaman Hukuman

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 113 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) lebih subsider Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Pengungkapan kasus penemuan clandestine laboratory ini merupakan bagian dari upaya BNN dalam memberantas peredaran gelap narkotika dan melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika terutama di daerah yang memiliki posisi geostrategis sebagai lintasan perdagangan nasional maupun internasional serta berpotensi sebagai lokasi aglomerasi perekonomian dan pemukiman.

BNN terus mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan sosial agar tetap aman dan terhindar dari penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dan obat-obatan berbahaya demi mewujudkan Indonesia Bersinar, Bersih Narkoba.(*)

Penulis : Andreas

Editor : Tiwi Supiah

Sumber Berita : Siaran Pers Biro Humas dan Protokol BNN RI

Berita Terkait

D’MASIV Menembus Panggung Musik Dunia
Jelang Puncak Arus Mudik, PUPR Kepahiang Siagakan Alat Berat
Seven Sunday Films Perkuat Industri Kreatif Indonesia Melalui “Cocktails & Commercials”
Sinergi Antar Pelaku Pasar Modal
Perbaiki Jalan Rusak Jelang Arus Mudik
Semen Merah Putih FLEXIPLUS Dukung Percepatan Konstruksi Hijau di Indonesia
IDX Beri Penghargaan 2 Galeri Investasi di Bengkulu
APEI-IDX Bengkulu Kolaborasi Edukasi Investasi Saham
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 21:43 WIB

Sukses Kuasai Pasar Gen Z, Aice Kembali Menangkan WOW Brand Award

Minggu, 30 Maret 2025 - 17:34 WIB

SeaBank Bukukan Laba Bersih 2024 Sebesar Rp378,8 Miliar

Sabtu, 29 Maret 2025 - 18:09 WIB

D’MASIV Menembus Panggung Musik Dunia

Jumat, 21 Maret 2025 - 11:19 WIB

Jelang Puncak Arus Mudik, PUPR Kepahiang Siagakan Alat Berat

Minggu, 9 Maret 2025 - 18:03 WIB

Seven Sunday Films Perkuat Industri Kreatif Indonesia Melalui “Cocktails & Commercials”

Senin, 3 Maret 2025 - 10:33 WIB

Perbaiki Jalan Rusak Jelang Arus Mudik

Minggu, 2 Maret 2025 - 15:40 WIB

Semen Merah Putih FLEXIPLUS Dukung Percepatan Konstruksi Hijau di Indonesia

Kamis, 27 Februari 2025 - 23:30 WIB

IDX Beri Penghargaan 2 Galeri Investasi di Bengkulu

Berita Terbaru

SeaBank membuktikan hasil kinerja yang baik dengcatat tren bisnis positif.(Foto: dok)

Bisnis

SeaBank Bukukan Laba Bersih 2024 Sebesar Rp378,8 Miliar

Minggu, 30 Mar 2025 - 17:34 WIB

Personel D'MASIV saat memberikan keterangan pers di REP Studio, Ciledug Jaksel

Nusantara

D’MASIV Menembus Panggung Musik Dunia

Sabtu, 29 Mar 2025 - 18:09 WIB