BNN Berhasil Bongkar Kasus Cland Lab Narkotika di Rumah Mewah

- Redaksi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para Tsk beserta peralatan yang digunakan untuk memproduksi narkotika berhasil diamankan BNN

Para Tsk beserta peralatan yang digunakan untuk memproduksi narkotika berhasil diamankan BNN

Berdasarkan keterangan Tersangka berinisial BY (Pengendali), diketahui bahwa mesin cetak pil tersebut dibeli pada tahun 2016 dan 2019 seharga Rp 80 juta s.d. Rp 120 juta, sedangkan untuk mesin mixer (pengaduk) dibeli pada tahun 2016 seharga Rp 17,5 juta. Semua mesin-mesin tersebut dibeli secara langsung kepada seseorang yang berinisial IS. BY yang juga merupakan pemilik rumah mewah tersebut merupakan seorang narapidana kasus narkotika yang tengah mendekam di penjara sejak Tahun 2023 lalu. Sejak Bulan Juli tahun 2024 sampai saat ini, JF (sebagai koki/pemasak sudah mencetak Narkotika Gol.I jenis PCC sebanyak 6.900.000 butir.

Dari awal penemuan BB 960.000 butir PCC, total keseluruhan barang bukti pil PCC, baik yang ada di rumah produksi (TKP) maupun yang akan didistribusikan berjumlah 971.000 butir, untuk harga pasaran pil PCC perbutirnya yaitu seharga Rp.150.000 bila dikalikan dengan jumlah BB saat ini maka akan bernilai Rp. 145,650,000,000 (seratus empat puluh lima Milyar enam ratus lima puluh juta rupiah). Selain itu juga ada beberapa Barang Bukti berupa obat-obatan jenis Tramadol dalam bentuk serbuk dengan berat 75.000 gram, dengan berat tersebut bila diolah akan menjadi 1,5 juta tablet, sementara untuk harga Tramadol perbutirnya yaitu seharga Rp. 10.000, sehingga jika dikalikan dengan jumlah BB saat ini maka akan bernilai Rp. 15.000.000.000 (lima belas milyar rupiah) dan obat-obatan Trihexphenidyl sebanyak 2.729.500 butir, untuk harga pasaran perbutirnya yaitu seharga Rp. 2.000, jika dikalikan dengan jumlah BB saat ini maka akan bernilai Rp. 5,459,000,000 (lima milyar empat ratus lima puluh sembilan juta rupiah). Adapun barang bukti obat-obatan diluar dari PCC (Narkotika Gol.I) yang ditemukan di lokasi produksi akan dilakukan serah terima kepada BPOM.

Baca Juga :  SeaBank jadi Bank Digital Pilihan Gen Z Indonesia

Dengan pengungkapan kasus clandestine laboratory di Serang, Banten yang memproduksi PCC sebanyak 971.000 pil tersebut, BNN dapat menyelamatkan 971.000 anak bangsa dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga :  Menelisik Catatan Hitam Kasus Gembong Narkoba Salihin Alias Saleh

Ancaman Hukuman

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 113 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) lebih subsider Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Pengungkapan kasus penemuan clandestine laboratory ini merupakan bagian dari upaya BNN dalam memberantas peredaran gelap narkotika dan melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika terutama di daerah yang memiliki posisi geostrategis sebagai lintasan perdagangan nasional maupun internasional serta berpotensi sebagai lokasi aglomerasi perekonomian dan pemukiman.

BNN terus mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan sosial agar tetap aman dan terhindar dari penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dan obat-obatan berbahaya demi mewujudkan Indonesia Bersinar, Bersih Narkoba.(*)

Penulis : Andreas

Editor : Tiwi Supiah

Sumber Berita : Siaran Pers Biro Humas dan Protokol BNN RI

Berita Terkait

Sukses Capai Impian dengan YouTube Shopping Affiliates
Penerimaan Pajak Tumbuh Positif, DJP Bengkulu-Lampung Optimis Capai Target
Outlook 2025 Semen Merah Putih: Inovasi Keberlanjutan Jadi Kunci Transformasi Konstruksi dan Infrastruktur Masa Depan
Semen Merah Putih Dorong Kolaborasi Hadirkan Bangunan Berkualitas dalam Program 3 Juta Rumah
Wujudkan Ketahanan Pangan, 5,2 Ha Lahan di Renah Semanek Ditanam Jagung
SeaBank jadi Bank Digital Pilihan Gen Z Indonesia
Disparpora Targetkan PAD Wisata Tembus Rp 100 Juta
Perpusda Kepahiang Kolaborasi DPC PORPI Menuju Indonesia Bugar
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 13:46 WIB

Mengenal Layanan Bidang Akuntansi dan Pelaporan BKD Kepahiang

Jumat, 15 November 2024 - 08:41 WIB

Tidak Benar MK Menolak Gugatan Helmi-Mian & Elva-Rizal dalam Putusan MK No 129/PUU-XXII/2024

Minggu, 13 Oktober 2024 - 06:57 WIB

Perbawaslu 9/2024 Perkuat Penanganan Pelanggaran

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 18:31 WIB

Kebohongan Demi Kebohongan

Selasa, 20 Agustus 2024 - 06:00 WIB

Fenomena Lawan Kotak Kosong, Mengembalikan “Wani Piro” ke Pangkuan Elit

Senin, 13 Mei 2024 - 10:38 WIB

Problematik Hukum, Mundur atau Tidak Caleg Terpilih 2024 Jika Mencalonkan di Pilkada

Berita Terbaru

Bupati dan Wabup menanam kopi jenis arabika di demplot pertanian Kabawetan.

Bisnis

Kepahiang Kembangkan Arabika Sigararutan

Selasa, 24 Des 2024 - 19:33 WIB

Konten Kreator, Klara Tania sukses mencapai impian melalui program YouTube Shopping Affiliates

Bisnis

Sukses Capai Impian dengan YouTube Shopping Affiliates

Jumat, 20 Des 2024 - 20:15 WIB

Suasana diskusi rutin yang digelar LPBI NU Benteng

Daerah

LPBI NU Gelar Diskusi Merawat Persatuan Pasca Pilkada

Jumat, 20 Des 2024 - 16:41 WIB