BNN Berhasil Bongkar Kasus Cland Lab Narkotika di Rumah Mewah

- Redaksi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para Tsk beserta peralatan yang digunakan untuk memproduksi narkotika berhasil diamankan BNN

Para Tsk beserta peralatan yang digunakan untuk memproduksi narkotika berhasil diamankan BNN

Berdasarkan keterangan Tersangka berinisial BY (Pengendali), diketahui bahwa mesin cetak pil tersebut dibeli pada tahun 2016 dan 2019 seharga Rp 80 juta s.d. Rp 120 juta, sedangkan untuk mesin mixer (pengaduk) dibeli pada tahun 2016 seharga Rp 17,5 juta. Semua mesin-mesin tersebut dibeli secara langsung kepada seseorang yang berinisial IS. BY yang juga merupakan pemilik rumah mewah tersebut merupakan seorang narapidana kasus narkotika yang tengah mendekam di penjara sejak Tahun 2023 lalu. Sejak Bulan Juli tahun 2024 sampai saat ini, JF (sebagai koki/pemasak sudah mencetak Narkotika Gol.I jenis PCC sebanyak 6.900.000 butir.

Dari awal penemuan BB 960.000 butir PCC, total keseluruhan barang bukti pil PCC, baik yang ada di rumah produksi (TKP) maupun yang akan didistribusikan berjumlah 971.000 butir, untuk harga pasaran pil PCC perbutirnya yaitu seharga Rp.150.000 bila dikalikan dengan jumlah BB saat ini maka akan bernilai Rp. 145,650,000,000 (seratus empat puluh lima Milyar enam ratus lima puluh juta rupiah). Selain itu juga ada beberapa Barang Bukti berupa obat-obatan jenis Tramadol dalam bentuk serbuk dengan berat 75.000 gram, dengan berat tersebut bila diolah akan menjadi 1,5 juta tablet, sementara untuk harga Tramadol perbutirnya yaitu seharga Rp. 10.000, sehingga jika dikalikan dengan jumlah BB saat ini maka akan bernilai Rp. 15.000.000.000 (lima belas milyar rupiah) dan obat-obatan Trihexphenidyl sebanyak 2.729.500 butir, untuk harga pasaran perbutirnya yaitu seharga Rp. 2.000, jika dikalikan dengan jumlah BB saat ini maka akan bernilai Rp. 5,459,000,000 (lima milyar empat ratus lima puluh sembilan juta rupiah). Adapun barang bukti obat-obatan diluar dari PCC (Narkotika Gol.I) yang ditemukan di lokasi produksi akan dilakukan serah terima kepada BPOM.

Baca Juga :  Bawaslu Benteng Gelar Rapat Evaluasi Kapasitas Pengawas Ad-Hoc

Dengan pengungkapan kasus clandestine laboratory di Serang, Banten yang memproduksi PCC sebanyak 971.000 pil tersebut, BNN dapat menyelamatkan 971.000 anak bangsa dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Ancaman Hukuman

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 113 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) lebih subsider Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Baca Juga :  Kemendagri Luncurkan DK Fasilitasi Pembangunan Kelurahan

Pengungkapan kasus penemuan clandestine laboratory ini merupakan bagian dari upaya BNN dalam memberantas peredaran gelap narkotika dan melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika terutama di daerah yang memiliki posisi geostrategis sebagai lintasan perdagangan nasional maupun internasional serta berpotensi sebagai lokasi aglomerasi perekonomian dan pemukiman.

BNN terus mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan sosial agar tetap aman dan terhindar dari penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dan obat-obatan berbahaya demi mewujudkan Indonesia Bersinar, Bersih Narkoba.(*)

Penulis : Andreas

Editor : Tiwi Supiah

Sumber Berita : Siaran Pers Biro Humas dan Protokol BNN RI

Berita Terkait

Kepala BNN RI Tinjau BB Tangkapan Operasi TNI AL
Dukung Ketahanan Pangan, Lanud Husein Sastranegara Tebar Benih Ikan Nila
Sinergitas BNN-Kowani Cegah Narkoba pada Perempuan dan Keluarga
Sinergi dan Kolaborasi Dukung Pertumbuhan Pasar Modal Indonesia
Dinsos Ajukan Sekolah Rakyat ke Kemensos
Dinsos Kepahiang Dapat Kualitas Tertinggi dalam Pelayanan Publik
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Dinsos Luncurkan Bansos Sembako dan Modal Kerja
Dukung Sekolah Rakyat, Dinsos Siapkan 25 Rumbel
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 18 Mei 2025 - 17:48 WIB

Kepala BNN RI Tinjau BB Tangkapan Operasi TNI AL

Selasa, 29 April 2025 - 21:43 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Lanud Husein Sastranegara Tebar Benih Ikan Nila

Jumat, 18 April 2025 - 17:47 WIB

Sinergitas BNN-Kowani Cegah Narkoba pada Perempuan dan Keluarga

Kamis, 17 April 2025 - 17:06 WIB

Dinsos Ajukan Sekolah Rakyat ke Kemensos

Rabu, 16 April 2025 - 19:22 WIB

Dinsos Kepahiang Dapat Kualitas Tertinggi dalam Pelayanan Publik

Senin, 14 April 2025 - 10:05 WIB

Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Dinsos Luncurkan Bansos Sembako dan Modal Kerja

Kamis, 10 April 2025 - 15:20 WIB

Dukung Sekolah Rakyat, Dinsos Siapkan 25 Rumbel

Selasa, 8 April 2025 - 12:26 WIB

Dampingi Disabilitas jadi Mandiri

Berita Terbaru

Kepala BNN RI, Marthinus Hukom meninjau BB Narkoba. (foto: BNN RI)

Nusantara

Kepala BNN RI Tinjau BB Tangkapan Operasi TNI AL

Minggu, 18 Mei 2025 - 17:48 WIB

Bupati, Wabup, Sekda dan Kadis PUPR saat meninjau kondisi jembatan di Desa Taba Padang. (foto: Agung Mandala Putra)

Daerah

Bupati Turlap Pastikan Progres Pembangunan

Jumat, 16 Mei 2025 - 17:04 WIB

Hearing Kowani-BNN dalam rangka memperkuat sinergitas dan kolaborasi mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan perempuan dan keluarga.

Nusantara

Sinergitas BNN-Kowani Cegah Narkoba pada Perempuan dan Keluarga

Jumat, 18 Apr 2025 - 17:47 WIB